Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Belasan Tahun Mengabdi, Kontrak Guru Bantu Daerah Inhil Terhenti
BUALBUAL.com - Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2026 membuat puluhan guru mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.
Para Guru Bantu Daerah diterima langsung oleh Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Inhil. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir serta pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam audiensi itu, para GBD menyampaikan keluhan sekaligus harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Sebab, banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun kontrak terhenti secara mendadak pada 2026.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan secara gegabah.
“Kita sama-sama berdoa semoga ada solusi. Karena ini menyangkut regulasi, daerah tentu tidak berani mengambil kebijakan sembarangan. Namun kita berharap Dinas Pendidikan dapat memberi perhatian serius, karena ini menyangkut kehidupan dan pengabdian para guru,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Inhil, dan Dewan Pendidikan agar persoalan tersebut mendapatkan jalan keluar.
“InsyaAllah, dengan kebersamaan dan dorongan yang kuat, mudah-mudahan ada solusi ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan nasib para GBD.
“Kami sangat prihatin. Ada guru yang sudah mengabdi 18 tahun, 20 tahun, bahkan 21 tahun, namun tiba-tiba kontraknya terputus pada 2026. Tanpa guru, kita tidak akan berada di posisi seperti sekarang. Karena itu, kami mendukung penuh agar SK Guru Bantu Daerah ini dapat dilanjutkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya akan menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi yang mengatur guru yang belum diangkat sebagai PPPK.
“Kami akan pelajari regulasinya dan mencari kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Perwakilan Guru Bantu Daerah Inhil, Normilah, mengungkapkan sebagian besar guru terdampak memiliki masa kerja yang panjang.
“Di antara kami ada yang TMT sejak 2005, 2006, dan 2008, dengan masa kerja 18 hingga 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang. Soal ke depan menjadi ASN atau PPPK tentu Alhamdulillah, tetapi yang terpenting saat ini kontrak kami diperpanjang dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
“Tanpa SK, tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan. Artinya, jika kontrak tidak diperpanjang, ada dua sumber penghasilan yang tidak bisa kami terima,” pungkasnya.
.jpg)

Berita Lainnya
Ini Permintaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Pihak Developer
PT. Taspen Serahkan Asuransi Uang Duka kepada Istri Almarhum Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW di Kabupaten Bintan
Serahkan STB ke Warga Kampung Bulang, Gubernur Ansar Launching ASO Tahap I
Kadis PUTR Umar Berharap Provinsi Riau Berikan Prioritas Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Inhil
Bupati Bengkalis Kasmarni Jadi Pemimpin Upacara Hari Pramuka ke 61 Tahun
Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Gerakan Penjaga Marwah Kepri
Pemprov Riau Dirikan Enam UPT Jalan dan Jembatan di Riau
HET Migor Curah Ditetapkan 14 Ribu Per Liter, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Presiden Penyair Datuk Seri Pujangga Utama, Sutardji Calzoum Bachri Terharu Melihat Artefak Rasulullah SAW di LAMR
Gubri Abdul Wahid Tampung Aspirasi Ikatan Keluarga Batak Riau
DPP SUN Temui Korwil Seknas BUMP Riau, Bahas Ketahanan Pangan