• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

Operasi Wirawaspada di Selatpanjang, WNA dan Penginapan Kedapatan Langgar Administrasi

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 16:26:26 WIB Dibaca : 4094 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Intensitas pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Kepulauan Meranti kembali ditingkatkan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menggelar Operasi Wirawaspada selama dua hari, 8 hingga 9 April 2026, dengan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari pelabuhan internasional hingga penginapan di jantung Kota Selatpanjang.

Operasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk keseriusan Imigrasi dalam memastikan setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penekanan utama diarahkan pada kepatuhan administrasi, terutama terkait pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

"Pengawasan ini kami lakukan secara terukur dan menyeluruh. Tujuannya jelas, agar setiap orang asing yang berada di wilayah kami benar-benar tercatat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada yang luput dari pengawasan," ungkap Dendi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, operasi diawali di Pelabuhan Tanjung Harapan dengan memantau arus kedatangan dan keberangkatan internasional. Dari hasil pemantauan tersebut, situasi terpantau kondusif tanpa hambatan berarti. Namun, ketika tim bergerak melakukan pemeriksaan lanjutan di kawasan kota, ditemukan adanya pelanggaran administratif.

"Dalam operasi ini, kami menemukan satu orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang belum melaporkan keberadaannya kepada pihak Imigrasi. Ini merupakan kewajiban dasar yang harus dipatuhi oleh setiap orang asing yang berada di Indonesia," jelasnya.

Pengawasan kemudian diperluas ke sejumlah penginapan di Selatpanjang Kota. Di titik ini, petugas kembali menemukan celah kepatuhan dari pihak pengelola penginapan yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

"Masih ada pengelola penginapan yang lalai. Padahal, pelaporan ini sangat penting untuk mendukung akurasi data dan memudahkan pengawasan kami di lapangan," bebernya.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak dilaporkannya tamu asing yang telah check-out, serta ketidaksesuaian waktu antara laporan check-in dan check-out. Hal ini dinilai dapat mengganggu validitas data keimigrasian yang menjadi dasar pengawasan.

"Pengelola penginapan memiliki peran penting dalam sistem pengawasan orang asing. Ketidakpatuhan dalam pelaporan, sekecil apapun, dapat berdampak pada pengawasan secara keseluruhan," tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif melalui peringatan dan pembinaan langsung di lapangan.

"Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Harapannya, setelah ini tidak ada lagi pelanggaran serupa. Kesadaran dan kepatuhan adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban," tambah Dendi.

Kedepan, Imigrasi Selatpanjang memastikan pengawasan akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berulang, apalagi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan jika ditemukan pelanggaran yang sama di kemudian hari," ujarnya.

Di akhir keterangannya, Dendi mengingatkan seluruh penjamin dan pengelola penginapan untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban pelaporan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.

"Operasi ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan menciptakan tertib administrasi keimigrasian. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan patuh terhadap aturan," tutupnya. (Amr).


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pemko Tanjungpinang Akui Sudah Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir, Yata: Cuma Selimut 5 Lembar

Bupati Lampung Utara Ikuti Upacara HKN ke-114 Secara Virtual

Siap Pimpin PGI, Gubernur Ansar Jadikan Golf Sarana Datangkan Wisatawan

Antusias Warga Cukup Tinggi, Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Bertindak Sebagai Inspektur Upacara AKP Jurianto,

Menag Usulkan Ongkos Haji Rp69,1 Juta

Tengah Pandemi Covid-19, Gubri Syamsuar Kembali Ingatkan Masyarakat Riau untuk tidak Panik

Camat Mandau Lepas Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Di Kelurahan Duri Timur

Bupati Karimun Canangkan Desa Tulang Menjadi Kampung Tangguh Seligi

Ketua Bawaslu Hadiri Upacara HUT ke-13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji

Zaili Serahkan Bantuan BLT Dan BST Pada 142 KPM Desa Sumber Agung

Dua Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh Warga Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni, Tinjau Kesiapan di Posko NATARU 2024/25

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media