ASN Nongkrong di Jam Kerja? Bupati Kuansing Ancam Sanksi Tegas Tanpa Ampun
BUALBUAL.com - Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak disiplin, termasuk masih nongkrong pada jam kerja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menegakkan kedisiplinan serta memastikan seluruh ASN bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi menerapkan Surat Edaran Nomor 640 Tahun 2026. Tujuannya jelas, untuk menertibkan pegawai yang belum disiplin. Kita juga akan menegakkan PP Nomor 94, jadi semuanya akan kita tindak,” tegas Suhardiman, Selasa (21/4/2026) di Teluk Kuantan.
Ia menambahkan, penindakan akan dilakukan secara terpadu bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, termasuk pengawasan langsung terhadap kehadiran ASN.
“Kaban BKPP akan melakukan pengecekan kehadiran ASN. Jika ada yang menitip absen atau terbukti tidak disiplin, akan langsung diberikan sanksi tegas. Kami minta seluruh ASN bekerja sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan penerapan aturan ini, kinerja ASN semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Berita Lainnya
Sukses Gelar Dialog Kebangsaan, AMPI Purwakarta Bangun Generasi Muda Berkarakter dan Progresif
Camat Mandau Hadiri Launching Program SEHARI BOGA ( Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga )
Bupati HM Wardan Buka Pelatihan Kader PKK Inhil Tahun 2020
Bupati Kasmarni Terima Piala Adipura Kota Kecil Terbersih
Camat Riki Rihardi, Apresiasi Serta Bangga Saat Kunjungi Fastival Lampu Colok Di Setiap RW/RT, Kel.Talang Mandi
Saat Rapat Evaluasi, Kasmarni Tanyakan Capaian Pembangunan Daerah Kepada PD dan Camat
Kasmarni: Pemkab Bengkalis Berkomitmen Lakukan Peningkatan Jalan Bengkalis-Sekodi
Presiden Jokowi Tinjau Tanggul Jebol di Sungai Citarum Bekasi
Perdana, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit
Antisipasi Kemarau Panjang Tahun 2023, DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz dan Ponpes di Kecamatan Tembilahan
Sebanyak 21 PMI dari Malaysia, Tanpa Dokumen balik ke Indonesia Diamankan Polisi di Pulau Rupat