Gaspol Jaga Pelabuhan! Polsek KSKP Tembilahan dan Pelindo Sepakati Aturan Ketat Warung Malam
BUALBUAL.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek KSKP Tembilahan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Tembilahan serta para pelaku usaha warung malam menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (5/5/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB di Mapolsek KSKP Tembilahan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, dan dihadiri sejumlah personel kepolisian, perwakilan Pelindo, serta para pelaku usaha di kawasan pelabuhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas AIPTU Antoni Lubis, Kanit Reskrim AIPTU Anggia Susanto, Banit Intelkam BRIGPOL Maulana Sehvy, serta General Manager Pelindo Cabang Tembilahan, Riky Armadi, beserta staf.
Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola pelabuhan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tembilahan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA Parna.
Ia juga menegaskan larangan terhadap praktik-praktik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, seperti penjualan minuman keras, mempekerjakan anak di bawah umur, serta penggunaan pakaian yang tidak pantas oleh pekerja warung malam.
Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pencabutan kontrak usaha oleh pihak Pelindo.
Adapun dalam kesepakatan bersama tersebut, para pelaku usaha menyetujui sejumlah poin penting, di antaranya tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, serta membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam atau narkoba, serta bertanggung jawab apabila terjadi keributan di lingkungan usaha mereka.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Berita Lainnya
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Lakukan Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Pengolahan dan Pemanfaatan Sabut Kelapa Bagi Warga Desa Teluk Bunian
Yayasan Kemala Bhayangkari Lampura Raih Juara 3 Lomba Desain e-flyer se-Indonesia
Kapolda Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Resmikan Gedung BPKB Ditlantas Polda Kepri
Meningkatkan Keakraban, Satgas TMMD Bersama Warga di Malam Hari
Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko Dan Kapolsek Indra Lukman P, Tinjau Gerai Vaksinasi Di Desa Air Kulim
Naok Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri Kembali ke NKRI
Cegah Sejak Dini, Polsek Gaung Edukasi Bahaya Narkoba di Simpang Gaung
Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Ini Kata pengamat
Warga Teluk Bunian: Jika Malas Goro Alangkah Malunya Kami dengan Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil yang Membangun Desa Kami
Penutupan TMMD ke-111 Kodim 1010/Tapin Dilaksanakan Secara Sederhana
Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Perjalanan
Polsek Seberida Patroli dan Pengamanan Subuh di Sejumlah Masjid