• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Gaspol Jaga Pelabuhan! Polsek KSKP Tembilahan dan Pelindo Sepakati Aturan Ketat Warung Malam

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 21:29:10 WIB Dibaca : 374 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek KSKP Tembilahan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Tembilahan serta para pelaku usaha warung malam menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (5/5/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB di Mapolsek KSKP Tembilahan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, dan dihadiri sejumlah personel kepolisian, perwakilan Pelindo, serta para pelaku usaha di kawasan pelabuhan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas AIPTU Antoni Lubis, Kanit Reskrim AIPTU Anggia Susanto, Banit Intelkam BRIGPOL Maulana Sehvy, serta General Manager Pelindo Cabang Tembilahan, Riky Armadi, beserta staf.

Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola pelabuhan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tembilahan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA Parna.

Ia juga menegaskan larangan terhadap praktik-praktik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, seperti penjualan minuman keras, mempekerjakan anak di bawah umur, serta penggunaan pakaian yang tidak pantas oleh pekerja warung malam.

Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pencabutan kontrak usaha oleh pihak Pelindo.

Adapun dalam kesepakatan bersama tersebut, para pelaku usaha menyetujui sejumlah poin penting, di antaranya tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, serta membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WIB.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam atau narkoba, serta bertanggung jawab apabila terjadi keributan di lingkungan usaha mereka.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Lakukan Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Pengolahan dan Pemanfaatan Sabut Kelapa Bagi Warga Desa Teluk Bunian

Yayasan Kemala Bhayangkari Lampura Raih Juara 3 Lomba Desain e-flyer se-Indonesia

Kapolda Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Resmikan Gedung BPKB Ditlantas Polda Kepri

Meningkatkan Keakraban, Satgas TMMD Bersama Warga di Malam Hari

Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko Dan Kapolsek Indra Lukman P, Tinjau Gerai Vaksinasi Di Desa Air Kulim

Naok Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri Kembali ke NKRI

Cegah Sejak Dini, Polsek Gaung Edukasi Bahaya Narkoba di Simpang Gaung

Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Ini Kata pengamat

Warga Teluk Bunian: Jika Malas Goro Alangkah Malunya Kami dengan Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil yang Membangun Desa Kami

Penutupan TMMD ke-111 Kodim 1010/Tapin Dilaksanakan Secara Sederhana

Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Perjalanan

Polsek Seberida Patroli dan Pengamanan Subuh di Sejumlah Masjid

Terkini +INDEKS

Tak Kuasa Menahan Haru, Rusli Saksikan Rumahnya Dibedah Gratis di Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
24 Juni 2026
Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
24 Juni 2026
Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
24 Juni 2026
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
24 Juni 2026
Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!
24 Juni 2026
Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
24 Juni 2026
Terbongkar! Rumah di Segati KM 59 Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Polisi Sita 28 Gram Narkoba
24 Juni 2026
Arus Kuat Seret Bocah 6 Tahun di Dermaga Dumai, Tim SAR Temukan Korban Meninggal
24 Juni 2026
Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
24 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
  • 2 Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
  • 3 Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
  • 4 Ketahanan Pangan Diperkuat, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Cabai di Batang Cenaku
  • 5 Rombak Besar Anak Usaha SPR, Aspandiar dan Suwandi Resmi Duduki Kursi Pucuk PT Trada
  • 6 Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga
  • 7 Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
  • 8 Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media