PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Kapitra Ampera Polisikan Balik Eggi Sudjana soal Kesaksian Palsu
Ayo Daftar Segera, Masyarakat Kuala Patah Parang Gelar Pacu Pompong Berhadiahkan Puluhan Juta
Gerindra: Luhut Setali Tiga Uang Dengan Caleg PDIP Yang Injak - Ijak Sajadah
Pemprov Riau Klaim Semua Proses Asesmen Sudah Prosedural, Soal Ditolak KASN
Untuk Tentukan Idul Fitri, Kemenag Lakukan Sidang Isbat Kamis 14 Juni Mendatang
Sekda Riau : Kita Sudah Susun Pergub Perubahan APBD 2020 untuk Penanganan Covid-19
Bupati Instruksikan Disparporabud Buatkan Sertifikat untuk Pemenang Festival Mancokan, Saat Penutupan HUT Emak Sehat Kab Inhil
Pembahasan RAPBD Riau Tahun 2020 Tunggu Alat Kelengkapan Dewan
Yopi Sibuk Pilgubri, Masyarakat Inhu Ciptakan Kebun Pisang Ditengah Jalan
Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris, Kasus Mantan Napi Tipikor Syafri Jadi Dirut BUMD
Nenek 80 Tahun Gagalkan Upaya Perampasan Sepeda Motor
Politisi PKB Ini Mau Maju Pilkada Inhu Kalau Diusung Jadi Calon Bupati Bukan Sebagai Wakil