PILIHAN
4 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Tapung Hulu Kampar
Bualbual.com, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di komplek perumahan PT Sewangi Sejati Luhur Kel. Sukaramai Kec. Tapung Hulu pada Senin tengah malam (28/5/2018).
Ke-4 tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MP alias MD, AY alias AN, RO alias RF dan PY alias PJ, bersama para tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 4 paket narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening pembungkus, 1 buah timbangan digital, 2 buah dompet, 1 buah bong, 5 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Senin malam (28/5/2018) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di komplek perumahan PT. Sewangi yang dilakukan oleh tersangka MP alias MD serta seorang lainnya yaitu BE.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Kasat kemudian membentuk 2 tim untuk melakukan penggerebekan secara serentak, dimana tim 1 dipimpin langsung Kasat Narkoba dengan 2 anggota menggerebek BE Cs, sedangkan tim 2 dipimpin KBO Ipda Aulia Rahman menuju ke rumah MP alias MD.
Tim 2 yang dipimpin KBO Satresnarkoba berhasil mengamnakan MP alias MD bersama tiga rekannya yang berada didalam rumah, kemudian didamping aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening di dalam Hp milik MD, namun dirinya tidak mengakui jika narkotika itu miliknya dan berusaha melawan petugas dengan sekuat tenaganya.
Para tersangka ini akhirnya berhasil diamankan setelah tim 1 datang memberikan bantuan, selanjutnya tersangka MD bersama tiga rekannya dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. *(trc)
loading...

Berita Lainnya
KPK Cegah Kock Meng ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri
AMUK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Usut Keterkaitan Mantan Anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Terkait Kasus Multiyear
Hati- Hati, 200 Tahanan Rutan Sialang Bungkung Kabur Mereka Menyebar di Kota Hingga Menyandera Anak-anak
PT SAL: Jangankan Masyarakat, Pemkab dan Negarapun Mampu Mereka Lawan
Pjs Bupati Lantik Pejabat Pemkab Inhil, Berikut Nama-namanya
Ban Mobil di Samping RSUD Arifin Ahmad Dikempisi Petugas Dishub 'Mobil Parkir Sembarangan'
Sudah Tanggung Perang Sekalian! Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Mantan Dokter Ini di Vonis 175 Tahun Penjara
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Lokasi Dakwah Habib Bahar, di Geledah Polisi