PILIHAN
Jual Temannya Ke Pria Hidung Belang, Sicantik Ayuk di Ciduk Polisi
bualbual.com, Praktek prostitusi online mengantar Ayuk (22) ke penjara. Perempuan muda yang ngekos di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya ditangkap atas dugaan perdagangan manusia untuk kepentingan seksual. Ayuk merangkap sebagai penyedia layanan sex threesome atau seks bertiga.
Saat ditangkap polisi, Ayu menjual temannya SI (28) warga Petemon I kepada pria hidung belang. Transaksi seks terjadi di kamar nomor 108 Fave Hotel Rungkut, Surabaya. Di situ pula Ayuk ikut melayani dengan layanan threesome.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, penangkapan berawal dari temuan tim cyber mendapati akun FB Puspita yang menawarkan jasa seks. Akun tersebut melakukan posting di salah satu grup FB Open Area Surabaya Exclude.
“Dari informasi itu, kami kembangkan untuk mengetahui pemilik akun tersebut,” ungkap AKP Ruth Yeni, Senin (4/6).
Kemudian polisi mendapat informasi Ayuk sedang melayani tamu dengan korban di hotel di kawasan Rungkut. Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni Satu buah kondom, Hp, bill hotel dan uang tunai Rp 500 ribu.
Informasi yang diperoleh kepolisian, Ayu membandrol tarif Rp 2 juta per jam untuk layanan sex threesome. Konsumen bisa memboking salah satunya dari mereka dengen tarif separuh harga. Ayuk mengaku tidak memaksa korban. Selain itu dia juga tak mengambil keuntungan apapun dari korban. “Sebab uang hasil layanan itu dibagi sama rata,” kilah Ayu.*(yua/rtn/radarsurabaya/bualbual.com)
Berita Lainnya
Massa Aksi Tandingan 412 Kecewa Hanya Dibayar Rp 50 Ribu, Ini Kata Aa Gym
Gubri Syamsuar: Kurikulum Muatan Lokal Segera Diterapkan
Anggota DPR RI Siap Perjuangkan Perbaikan Stadion Utama Riau "Jika Ada Usulan Gubernur"
Wanita Setengah Abad di Rohil Nekat Edarkan Sabu-sabu
Resmi Workshop Kurikulum Berbasis SN-DIKTI dan KKNI di Buka PLT Rektor Unisi
Masih Menjadi Mesteri, Sejarah Makam Tua Di Bengkalis Riau
Jalan Jadi Makin Macet, Parkir Liar di Samping Mal SKA Marak Lagi
BPN Belum Memastikan Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2019
Ini Jawaban Aulia Pohan ditanya soal blak-blakan Antasari
Disperindag Inhil Upayakan Penambahan Lokasi Baru Bagi Pedagang Pasar Kayu Jati Tembilahan
Awasi Ucapan Tokoh yang Langgar Hukum, Menkopolhukam Bentuk Tim