• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Berikut Penjelasan Kepala Sekolah SMK di Batam soal Siswa 'dikurung' Diruang Mirip Penjara

Redaksi

Jumat, 14 September 2018 20:24:51 WIB Dibaca : 1325 Kali
Cetak


Bualbual.com, RS, siswa SMK Dirgantara Batam dikabarkan 'ditahan' dan mendapat perlakuan tidak layak oleh pihak sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan perlakuan yang diterima RS mulai dari jalan jongkok dengan targan diborgol dan berkeliling halaman sekolah tanpa sepatu. KPAI juga mendapat laporan RS 'ditahan' di ruangan mirip sel penjara di lingkungan sekolah. Menanggapi itu, Kepala SPN Dirgantara Batam Susila Dewi meminta penggunaan borgol pada siswanya tak perlu dipersoalkan. Apalagi, kata dia, Kapolres Barelang juga menyebutkan bahwa alasan pemborgolan karena siswa itu sering melarikan diri. "Dia sudah enam atau tujuh bulan tidak bersekolah. Juga sudah empat kali lari dari sekolah. Terakhir, dia lari saat PKL di Halim Perdanakusuma," kata Susila Dewi seperti dikutip dari Liputan6.com Susila Dewi sempat mengakui tuduhan bahwa RS mencuri uang. Namun belakangan pengakuannya itu dianulir. "Kami tak mempermasalahkan hal itu. Kami tetap berniat baik memberi surat pindah agar anak itu melanjutkan sekolah. Saat ini, RS masih kelas dua," kata Kepala Sekolah. Dia juga bicara penggunaan ruang konseling berjeruji bagi siswa yang melanggar aturan. Itu dilakukan untuk memberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan siswa. Tak hanya persoalan lari dari sekolah, pihaknya juga akan memasukkan siswa yang merokok ke dalam ruangan itu hingga tiga hari. "Selama pembinaan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dan siswa tetap mengikuti," kata Kepala Sekolah. Dia menuturkan, RS sudah 'dibebaskan' setelah dua hari berada di ruangan itu. Namun karena orangtuanya sakit, RS tak bisa dijemput. Kordinator Pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri Sumbaryanto mengaku sudah menerima laporan itu. Kordinator Pengawasan Disdik Kepri, Sumaryanto mendapat laporan bahwa RS dimasukkan ke ruangan itu karena ada kewajiban yang belum diselesaikan. "Banyak tunggakan. Itu dianggap menjadi kewajiban sekolah untuk menahan anak agar tak melarikan diri," kata Sumaryanto, kemarin. Sumaryanto datang ke SMK Dirgantara untuk menginvestigasi dan mengumpulkan fakta kasus ini. Sampai saat ini RS masih tercatat sebagai siswa sekolah itu. "Jika ada administrasi yang belum selesai, berarti belum putus. Tak bisa dinyatakan berhenti," katanya. Sekolah berhak membina siswanya sesuai tata tertib yang dibuat sekolah dan merujuk peraturan pemerintah. Dalam investigasinya, dia menyebut tak ada ruangan yang disebut sebagai sel penahanan di dalam kawasan sekolah. Investigasi dilakukan secara teliti dari lantai 1 sampai 3. "Hanya ada tempat pemondokan. Tak ada sel di SPN Dirgantara Batam," katanya. Dia menegaskan jika memang ditemukan pelanggaran dalam sekolah tersebut, Disdik akan membinanya terlebih dulu dan tak langsung memberi sanksi.   Editor : bbc | Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi

Keluarga Besar Jajaran Polres Inhil Berduka, Dua Orang Anggota Terbaiknya Wafat

Ini Aspirasi Masyarakat Desa Harapan Jaya kepada HM Wardan dan H SU

Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal Pandeglang Banten

Importir CPO Lakukan Lockdown, Apkasindo Sebut Harga TBS Sawit Malah Naik

Festival pulau tilan di bukak oleh camat tanah putih

Tiga Kurir Sabu Digiring ke Polres Inhu, Satu Berhasil kabur

Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat

Penolakan Usai Salat Jumat, Djarot Sesalkan Politisasi Masjid

Komunitas Carfreeday Tembilahan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Memperihatinkan ! Kondisi SDN 014 Senayang Terabaikan

Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta

Terkini +INDEKS

Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H

11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026
Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
11 Oktober 2026
Resmi! Kapolri Rombak Polda Riau, Dirlantas Diganti dan Empat Perwira Dimutasi
11 Oktober 2026
Suporter PSPS Bikin Merinding! Akhyar: Mereka Pemain Ke-12 yang Antar Kami Menang
11 Oktober 2026
Akhyar Bongkar Rahasia Kemenangan PSPS! Target Puncak Klasemen Kini Makin Nyata
11 Oktober 2026
Kartu Merah Jadi Petaka! Pelatih PSMS Tak Berkutik Usai Dikalahkan PSPS
11 Oktober 2026
Resmi Bertugas! Kapolda Baru Riau Disambut Hangat, Pemprov Titip Misi Besar Ini
11 Oktober 2026
Tak Main-Main! PBPI Riau Boyong Pelatih Asal Spanyol, Atlet Lokal Jadi Andalan Menuju PON 2028
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 2 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 3 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 4 Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian
  • 5 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
  • 6 Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
  • 7 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 8 PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media