PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Sebut Kasus Ratna Konspirasi Prabowo, Farhat Dipolisikan
Bualbual.com, Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet adalah konspirasi pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Pelaporan ini dilakukan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) pada Sabtu (6/10). Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor: LP/5378/X/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Yuppen Hadi, salah satu perwakilan KPPS mengatakan, Farhat diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok juga Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.
"Beliau (Farhat) menyatakan bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi," kata dia di Polda Metro Jaya seperti yang kami lansir dari Jpnn.com
Padahal, kata Hadi, kasus Ratna Sarumpaet tidak ada hubungan dengan Prabowo-Sandiaga. Bahkan, Ratna telah mengkonfirmasi kebohongan itu adalah kehendak dia sendiri.
Selain itu, apa yang disampaikan Farhat telah menyinggung perasaan mereka sebagai pendukung Prabowo - Sandi.
Dalam pelaporan itu, Hadi membawa serta barang bukti berupa video dan tangkapan layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.
Editor : BBC
Sumber : Jpnn.com
.jpg)

Berita Lainnya
Siak Juara, Pacu Sampan Tradisional Usai
Tingkatkan Kedesiplinan, PNS Pemprov Kepri Rencanakan Absensi Pakai Scan Wajah
SK Operasional Embarkasi Haji Antara Riau Keluar
BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia
Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini
Deteksi Dini dan Cegah HIV/AIDS, Lanud RHF Gelar Pemeriksaan
HM. Wardan Tinjua Langsung Pembangunan Proyek Rusunawa dan Tegaskan Segera di Selesaikan
Pamong Praja Inhil, Gelar Razia Anak Funk yang Berkeliaran di Kota Tembilahan
Waduh! Tak Sesuai Prosedur, KASN Tolak Hasil Asesmen Pejabat Pemprov Riau
Pemerintah Harus Sadar Mudaratnya Menunjuk Ahok Sebagai Bos Pertamina
Dengan Revisi UU ASN, 1,2 juta pegawai honorer akan jadi PNS tanpa tes
Peneliti LIPI: Mewabah Hoaks Karena Publik yang Tak Mampu Periksa Kebenaran