PILIHAN
Sebut Kasus Ratna Konspirasi Prabowo, Farhat Dipolisikan

Bualbual.com, Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet adalah konspirasi pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Pelaporan ini dilakukan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) pada Sabtu (6/10). Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor: LP/5378/X/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Yuppen Hadi, salah satu perwakilan KPPS mengatakan, Farhat diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok juga Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.
"Beliau (Farhat) menyatakan bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi," kata dia di Polda Metro Jaya seperti yang kami lansir dari Jpnn.com
Padahal, kata Hadi, kasus Ratna Sarumpaet tidak ada hubungan dengan Prabowo-Sandiaga. Bahkan, Ratna telah mengkonfirmasi kebohongan itu adalah kehendak dia sendiri.
Selain itu, apa yang disampaikan Farhat telah menyinggung perasaan mereka sebagai pendukung Prabowo - Sandi.
Dalam pelaporan itu, Hadi membawa serta barang bukti berupa video dan tangkapan layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.
Editor : BBC
Sumber : Jpnn.com
Berita Lainnya
Merasa Tak Pegaruh Mempunyai Wakil Rakyat Sebagai Ketua DPRD Inhil, Buktinya Kondisi Jembatan Sungai Piring Kian Memprihatinkan
Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.
KPK: Setelah Geledah di Bengkalis, 8 Kontainer Berkas Dokumen Dibawak Pulang
Akses Jalan Ditutup Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak di Jatinegara
H Bustami HY, “Kita Juga Akan Laksanakan Rafid Test Covid-19”
Ali Sadikin, Sesalkan Anggota DPRD Inhil "Alfian" Demokrat Tidak Pernah Hadir Kegiatan DPAC Kec Pelangiran
KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19
Astagfirullah.!!! Nomor HP UAS Dibajak, Pelaku Kirim Pesan Dukung Paslon 01
Kalau Prabowo Menang di Madura, La Nyalla, Silakan Potong Leher Saya
Seorang Kakek Akui Cabuli Cucu Tiri yang Masih Kelas 5 SD
KNPI Kampar Periode 2020-2023 Resmi Dilantik.