PILIHAN
Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa Alias Miyabi di Imigrasi Denpasar
Bualbual.com, Mantan artis panas Jepang Maria Ozawa alias Miyabi sempat diperiksa Imigrasi Denpasar, Bali. Pihak Imigrasi menjelaskan mengenai kronologi sejak diterimanya laporan dari masyarakat hingga Miyabi dilepaskan.
Berikut kronologi berdasarkan keterangan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (7/11/2018):
20.00 Wita
Imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat melalui sosial media terkait adanya acara di Revayah Ayung Villa, Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar.
Disebutkan dalam laporan bahwa acara tersebut dihadiri seorang WN Jepang. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi kemudian tak lama tiba di lokasi dan melakukan pemantauan.
23.45 Wita
Acara tersebut selesai. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi meminta WN Jepang itu menunjukkan dokumen-dokumen Keimigrasian. Selanjutnya pihak Imigrasi meminta WN Jepang itu ikut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk diminta keterangan perihal keberadaannya.
Imigrasi menyatakan, WN Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa itu menyatakan kedatangannya ke Bali untuk perayaan pesta ulang tahun Novana Arnika, yang diakui Maria Ozawa sebagai rekan sesama model.
Tak diketahui berapa lama Maria Ozawa diperiksa Imigrasi. Namun, setelah diperiksa, rupanya tak ada aturan keimigrasian yang dilanggar Maria Ozawa.
"Karena tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Sayaka Stephanie Strom atau Maria Ozawa maka tidak ada Tindakan Keimigrasian yang dikenakan kepada yang bersangkutan dan diperbolehkan untuk meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," tulis Imigrasi dalam keterangan tertulisnya.
Editor. : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Gubernur Kalsel
Hasil Peneliti Museum Geologi Temukan Fosil Gajah Bergading Empat
Kadisdukcapil Inhil Berharap Tahun 2020 Miliki Mesin ADM
Anggota DPRD Inhil Ingatkan RSUD Puri Husada agar Tak Teledor Tangani Pasien
Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen, Saat Keluar dari Kantor Bupati Bengkalis
Empat Kegiatan Sukses Dongkrak Kunjungan ke Bendungan Alam Sungai Paku di Kampar Kiri
Negara Berpotensi Rugi Rp 72 M, PNS Napi Korupsi Masih Digaji
Kalna Sebut: Tim Monitoring Bodohi Masyarakat Terkait Surat Edaran Pilpeng
Aktivis 98: Di Balik Divestasi Freeport Ada Bau Anyir, BPK dan KPK Wajib Bergerak
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
Kadinkes Ersan Saputra: Masyarakat Harus Rutin Bersihkan Tempat Penampung Air "Cegah DBD Datang dari Kita Sendiri"
Hillary Clinton Ucapkan Selamat Kepada Donald Trump