• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 14:36:29 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


BUALBUAL.com,  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi. Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor. Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018. "Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya. Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor. "Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya. Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras. "Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya. Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Lah ... Apa Tujuan Panwaslu Kota Pekanbaru Turun Kejalan Baca Disini!!

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp.14.630 Per USD

Camat Mandau Riki Rihardi, Lepas Rombongan dari PGRI, PKDP Beri Bantuan ke Sumbar

Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka

Camat Riki Rihardi : Bagi Makanan Pada Hari Jum'at Untuk Anak Yatim Piatu, Diganti Dengan Kunjungi Warga Kurang Mampu Dan Serahkan Bantuan Sembako

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan

Saddam Dilengserkan Dari Ketua Umum HMI, Karena Lakukan Tindakan Amoral

Masyarakat Inhil Larut Dalam Euforia Kenduri Rakyat Pasca Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati

Tragis! 8 Orang Korban Pompong Maut Ternyata Satu Keluarga

Berakhir Sudah Impian Sengit, Tommy Sugiarto Untuk Masuk Final

H.M Wardan: Kegiatan DMIJ Diluncurkan Pemerintah Desa Lakukan Apa Saja Yang Bisa Di Laksanakan

Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 6 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 7 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 8 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media