PILIHAN
Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi
BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi.
Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor.
Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018.
"Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya.
Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor.
"Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya.
Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras.
"Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
STQ ke-VI Desa Mengkopot, Camat Sugiati: Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Tingkatkan Hidup Bergotong Royong
Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina
Luis Milla Pelatih Timnas Indonesia dan Berencana Bawa Dua Asisten Pelatih dari Spanyol
Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau
Turnamen Tenis Meja Tebo Open Cup 2018, Anak Dari Bengkalis Juara Tingkat Nasiaonal
Mewakili Aksis 313 Amien Rais Temui Wiranto
Tak Ada Bebualbual Sama KPK dan PN Johar Firdaus Tak Lagi Ditahan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru
Demokrat Sebut: Soal Korupsi Surya Paloh dan NasDem Ternyata Pembohong
Salah Tuliskan Harlah Pancasila jadi Hari kesaktian Pancasila, Plt Bupati Ini Minta Maaf
Siak Raih Anugerah Adipura Kategori KLHK 'Syamsuar Jangan Berpuas Diri'
Wakil Bupati Inhil Buka Turnamen Futsal, Rosman: Junjung Tinggi Sportifitas Dalam Bertanding
Pemulung Temukan Mayat Membusuk, Sedang Mengais Sampah