• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi

Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 14:36:29 WIB Dibaca : 1178 Kali
Cetak


BUALBUAL.com,  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi. Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor. Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018. "Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya. Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor. "Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya. Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras. "Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya. Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Geram, Bupati Kendal Datangi Pelaku Video Murid Bully Guru

PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK

KPU Dahulukan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil

HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite

Dampak Perubahan Iklim Semakin Memburuk di AS

Film Mimpi Anak Pulau Bikin Bangga Masyarakat Kepri

Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games

Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra Resmikan Kantor Polsek Pulau Burung

Kontraktor Jalan Tol PT.HKi PekDum Seksi 5, Gelar Acara Silaturahmi, Serta Beri Santunan Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.

Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil

Bus TMP Pekanbaru Tak Lagi Aman 'Aksi Kriminalitas Terjadi'

Fakta Pembunuhan Khashoggi, Bikin Tunangan Terkejut

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media