PILIHAN
Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi
BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi.
Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor.
Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018.
"Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya.
Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor.
"Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya.
Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras.
"Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Pingsan di Persidangan, Guru Besar UIN Padang Meninggal Dunia
Banyak Jamaah Haji Indonesia Tersesat, Ternyata Ini Penyebabnya
45 Personil Kodim 0314 Inhil Turun ke Lokasi Untuk Pemadamkan 5 Titik Api di Kelurahan Pangkalan Tujuh
Acara Komunitas NMAX Polisi sebut tarian erotis berbau pornografi
Gadis 15 Tahun Digenjot Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Puja Putri Pariwisata Nusantara, Ryandi Putera Indonesia "Dua Mahasiswa UIR Ukir Prestasi Nasional"
Ada 460 Sesi, Kuliah Online Unilak Telah Diikuti 4.420 Mahasiswa
Peduli Dunia Pendidikan, PT. BDL Inhil Salurkan Dana CSR Kepada 12 Guru Honor
Ternyata Ini Obrolan KH Maruf Amin dan KH Arifin Ilham
Oknum Polisi Penegak Hukum Sekawan dengan Bos Pt. (APSL) Pembakar Lahan Riau
Berumur 23 Tahun M. Rahul Terpilih Jadi Anggota DPR RI Dapil Riau Satu 'Politik Generasi Milenial'
Akna Juita: Wujudkan DWP Modern Dan Profesional 'Ikuti Seminar Nasional DWP Tahun 2019'