PILIHAN
Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi

BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi.
Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor.
Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018.
"Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya.
Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor.
"Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya.
Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras.
"Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Geram, Bupati Kendal Datangi Pelaku Video Murid Bully Guru
PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK
KPU Dahulukan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
Dampak Perubahan Iklim Semakin Memburuk di AS
Film Mimpi Anak Pulau Bikin Bangga Masyarakat Kepri
Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games
Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra Resmikan Kantor Polsek Pulau Burung
Kontraktor Jalan Tol PT.HKi PekDum Seksi 5, Gelar Acara Silaturahmi, Serta Beri Santunan Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.
Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil
Bus TMP Pekanbaru Tak Lagi Aman 'Aksi Kriminalitas Terjadi'
Fakta Pembunuhan Khashoggi, Bikin Tunangan Terkejut