PILIHAN
KPK Bakal Panggil Pihak-Pihak Yang Relevan, Soal Jual Beli Jabatan Kemenag
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak-pihak yang relevan dengan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Khusus Menag, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita duit senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci Menteri Lukman.
"Nanti jika sudah tepat jadwalnya dan dibutuhkan dalam proses penyidikan, akan kami panggil pihak-pihak yang relevan dengan pokok perkara ini," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (26/3).
Febri menegaskan bahwa pihaknya masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, selain tersangka dalam perkara ini. Termasuk jika ditemukan bukti kuat adanya sejumlah pejabat tinggi lain di Kemenag akan juga digarap oleh KPK.
"Saat ini, kami dalami dulu dua posisi yakni Kepala Kanwil Jatim dan Kepala Kanwil Gresik. Kalaupun nanti ditemukan misalnya dari posisi-posisi yang lain pasti akan kami telusuri juga sepanjang fakta-fakta dan datanya ada," demikian Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni kader PPP Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi yang bertindak sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
25 Februari, Seluruh Kabag Sudah Berkantor di Tenayan Raya
Kodim 0314 Inhil Gelar Jum'at Bersih Taja Hari Juang Kartika
Di Meranti, Ratusan Hektare Lahan Terbakar Berhasil Di Padamkan
Terungkap: Pertalite di Riau Belum Diturunkan, Karena Perda PBBKB Masih Kandas di Mendagri
Hattrick Lucas Moura, Bawa Tottenham Raih Tiket ke Final Liga Champions
Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru di Disdik Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Jaksa
Ketua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Pahami Cita–Cita Kemerdekaan
Pemko Pekanbaru Masih Kekurangan 2.000 ASN, Pusat Cuman Kasih Kuota 346 CPNS Tahun Ini
Gelar Aksi Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Sawit
Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto
Buka Kegiatan MKNU se-Provinsi Riau, Wabup Inhil: Akan Lahirkan Kader NU yang Unggul
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi