PILIHAN
Walikota Pekanbaru Serang Balik dengan Terbitkan Instruksi? Guru Ancam Boikot UN
BUALBUAL.com, Ancaman pemboikotan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Kota Pekanbaru oleh guru sertifikasi, langsung dijawab oleh Walikota Pekanbaru dengan mengeluarkan instruksi.
Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2019 tersebut bahkan secara tegas menyebutkan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang membuat pelaksanaan UN terhenti.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," bunyi salah satu instruksi Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2019 lalu tersebut.
Sementara itu Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, menuturkan instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka persiapan menghadapi UN tingkat SMP di Kota Pekanbaru.
"Bahwa dalam rangka persiapan untuk menghadapi UN di Kota Pekanbaru perlu diingatkan kembali kepada Kepala Dinas, Pengawas, Kepala Sekolah untuk benar-benar fokus, menjalankan tugas masing-masing untuk mencapai prestasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya saat dikonfirmasi bertuapos.com, Minggu 7 April 2019.
Lanjut pria yang sering disapa Irba tersebut, instruksi Walikota Pekanbaru ini seharusnya bisa dipatuhi oleh pihak-pihak yang diperuntukkan. Terutama guru sertifikasi di Kota Pekanbaru.
"Kok ada orang tua yang melawan anak? Apakah demo ini tidak dapat dikategorikan anak yang durhaka terhadap orang tuannya? Kalau guru (maaf tidak semua guru karena yang melawan ini hanya guru ASN yang bersertifikasi) menghormati dan menghargai atasannya, maka Walikota adalah atasan yang tertinggi di kota ini. Bagaimana murid-murid bisa menghargai guru, jika guru saja tidak bisa menghormati atasannya?" pungkasnya.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini ribuan guru sertifikasi di Kota Pekanbaru masih meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana dalam Perwako tersebut, disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP.
Hal inilah yang membuat ribuan guru sertifikasi mengancam akan memboikot pelaksanaan UN, jika Pemko Pekanbaru masih bersikukuh tidak merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019. ***(bpc)

Berita Lainnya
Pemkot Malang Lahirkan Semangat Inovasi Dimulai dari Kelurahan
Nengsi: Tercyduk Mobil Dinas BM 1039 CP Goyang 30 Menit, Tingalkan Tisu Berlendir Di Samping Kantor Disdukcapil Kuansing
Berbagi Cara Untuk Dapatkan Beasiswa LPDP, Akber Pekanbaru Hadirkan Relawan Guru
Heboh.. 2 Tahun KTP Tidak Selesai Netizen Ini Unggah Video Kinerja Pegawai Kantor Camat Marpoyan Damai Pekanbaru
Ingin Runtuhkan Dominasi Prabowo, Ma'ruf Amin Rajin ke Madura
SMAN 1 Kateman Gelar PIK - R GARUDA Counseling Go to School
Didampingi Ketua Korcab, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah Kuker ke Lanal Dabo Singkep
Dua Alasan Kuat Untuk Saddam Mundur Dari Kursi Ketua Umum PB HMI
Inilah Kesimpulan Nasib Honorer K2 yang Dibahas di DPR
Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR
Biadab! Pria Ini Sebar Video pornonya Bersama Gadis di Bawah Umur
Gubri Beri Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Bekerja di Pemprov Riau