PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Walikota Pekanbaru Serang Balik dengan Terbitkan Instruksi? Guru Ancam Boikot UN
BUALBUAL.com, Ancaman pemboikotan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Kota Pekanbaru oleh guru sertifikasi, langsung dijawab oleh Walikota Pekanbaru dengan mengeluarkan instruksi.
Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2019 tersebut bahkan secara tegas menyebutkan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang membuat pelaksanaan UN terhenti.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," bunyi salah satu instruksi Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2019 lalu tersebut.
Sementara itu Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, menuturkan instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka persiapan menghadapi UN tingkat SMP di Kota Pekanbaru.
"Bahwa dalam rangka persiapan untuk menghadapi UN di Kota Pekanbaru perlu diingatkan kembali kepada Kepala Dinas, Pengawas, Kepala Sekolah untuk benar-benar fokus, menjalankan tugas masing-masing untuk mencapai prestasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya saat dikonfirmasi bertuapos.com, Minggu 7 April 2019.
Lanjut pria yang sering disapa Irba tersebut, instruksi Walikota Pekanbaru ini seharusnya bisa dipatuhi oleh pihak-pihak yang diperuntukkan. Terutama guru sertifikasi di Kota Pekanbaru.
"Kok ada orang tua yang melawan anak? Apakah demo ini tidak dapat dikategorikan anak yang durhaka terhadap orang tuannya? Kalau guru (maaf tidak semua guru karena yang melawan ini hanya guru ASN yang bersertifikasi) menghormati dan menghargai atasannya, maka Walikota adalah atasan yang tertinggi di kota ini. Bagaimana murid-murid bisa menghargai guru, jika guru saja tidak bisa menghormati atasannya?" pungkasnya.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini ribuan guru sertifikasi di Kota Pekanbaru masih meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana dalam Perwako tersebut, disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP.
Hal inilah yang membuat ribuan guru sertifikasi mengancam akan memboikot pelaksanaan UN, jika Pemko Pekanbaru masih bersikukuh tidak merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019. ***(bpc)

Berita Lainnya
Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup, Jalan Amblas di Km 70 Kandis
Jaksa Agung segera bertemu SBY tanyakan dokumen Kasus kematian Munir
Ahok Tak Mungkin Menang Kecuali Curang
Apa Yang Membuat Jaksa Agung Kesulitan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
LAM RIAU Tetap Dampingi UAS
Disambar Petir, Seorang Pemuda Hilang di Perairan Kec Kateman Inhil
UIN Suska Riau Jurusan Komunikasi Taja Workshop Desain Media Cetak
Dashboard Lancang Kuning Akan Resmi Menjadi Aplikasi Nusantara
Misti Tahu.. Berapa Lama Orang Indonesia Tonton Film di Smartphone?
Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Dasar Berbasis Digital Diterapkan OPD Terkait
Akhirnya Menko Darmin RI Menyerah
Keluarga Tak Tahu Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' Akan Menikah 15 Februari