PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
DPRD Inhil akan Panggil Pihak Terkait, Resi Gudang Kelapa Tak Ada Kabar!
BUALBUAL.com - Sempat melambungkan harapan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) khususnya bagi petani kelapa, Sistem Resi Gudang (SRG) kini tidak terdengar lagi gaungnya, seperti hilang bak ditelan bumi.
Sistem Resi Gudang sempat menjadi program yang sangat digaung-gaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai kebijakan yang bisa mendongkrak harga kopra. Bahkan Bupati Inhil, HM Wardan saat berkunjung ke daerah sering mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Bahkan, pada 10 Desember 2015 lalu seperti dikutip dari pesisirnews.com, sempat diadakan sosialisasi tentang SRG yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat saat itu.
HM Wardan saat itu menyampaikan SRG merupakan bentuk kepedulian Pemkab Inhil terhadap stabilitas harga kelapa di daerah. Karena lebih dari 50 jenis produk berasal dari turunan kelapa.
"Hampir 70 persen masyarakat Inhil menggantungkan diri pada kelapa. Begitu besar manfaat dari kelapa bagi masyarakat. Salah satu upaya kita untuk menstabilkan harga kelapa yaitu melalui SRG ini. Bukan hanya untuk petani tetapi juga pengusaha," ungkap Bupati Inhil.
Setelah melalui proses dan kajian yang cukup panjang hingga ke tingkat nasional, Penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) akhirnya ditargetkan segera rampung dan berjalan pada tahun 2018.
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagprin) Inhil saat itu, H. Dianto Mampanini melalui Kabid Perdagangan, Azwar C menjelaskan, saat ini persiapan regulasi yang akan rampung itu antara lain seperti, Perda BUMD SRG dan Perda Percepatan Pelaksanaan SRG yang juga dilengkapi lagi dengan kajian analisis dari Universitas Riau yang dilihat dari 2 sudut pandang yaitu aspek pasar dan aspek internal bisnis.
“Aspek-aspek tersebut meliputi aspek pemasaran, teknologi, SDM dan Manajemen serta aspek keuangan. Persiapan SRG juga disertai dengan analisa Grand Design yang menjadi sarana peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Inhil,” jelas Azwar, Senin (21/8/2017) lalu.
Sayangnya, sampai berakhirnya tahun 2018 hingga 2019 ini Sistem Resi Gudang tersebut belum juga terlaksana.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Edi Gunawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku tidak tahu kenapa SRG tersebut tidak dijalankan.
"Semua administrasi sudah siap, tinggal dijalankan saja lagi oleh pihak ekskutif. Saya juga tidak tahu kenapa jadi seperti ini," katanya, Kamis 1 Agustus 2019.
Edi menambahkan jika DPRD akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan hal tersebut. "Segera akan kami panggil," imbuhnya.***

Berita Lainnya
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran
Ini Penyebab Wagiman Memakan Bangkai Kucing
BP Kota Batam Catat Investasi Rp5,2 T dari Lahan 'Tidur'
Masyarakat Sebut MTQ ke 44 di mandau megah dan meriah, Masyarakat mandau Apresiasi camat mandau Riki Rihardi,
Sempat di raba oleh OTK, FS(20) Mahasiswa Politehnik Bengkalis hampir menjadi korban permerkosan,
Tahukah Anda Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Warna Merah? Berikut Penjelasannya
Bupati Wardan: Ucapkan Selamat Kepada M. Syafii Ketua Hippmih Terpilih Priode 2016-2018
Resmi Pengajuan PK Ahok Ditolak MA
SKD CPNS Digelar Pertengahan Februari "Dibagi 45 Sesi"
JPU Mentahkan Pledoi PH Terdakwa PT DSI dan Teten Effendi 'Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan SK Menhut'
Artis Tessa Kaunang Resmi Laporkan Mantan Suaminya ke Polisi
Riau "Dikepung" 289 Titik Panas, Terbanyak di Wilayah Inhil