• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen

Komisi II DPRD Riau Sebut Lahan KOPNI Sahabat Lestari Legal

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 22:52:43 WIB Dibaca : 1304 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Riau, Senin (18/11) memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara pihak masyarakat yang tergabung dalam KOPNI (Koperasi Tani) Sahabat Tani desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan pihak PT Arara Abadi. Berdasarkan data dan keterangan dari intansi terkait, lahan yang dimiliki masyarakat adalah legal atau sah. Hal ini diakui oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung saat dikonfirmasi disela-sela rehat rapat bersama yang dilakukan di ruang Medium DPRD Riau. "Masalah sengketa lahan antara KOPNI Sahabat Lestari Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan PT Arara Abadi. Dimana sudah sekitar 20 tahun ditempati masyarakat bercocok tanam sawit," sebutnya. Permasalahannya menurut politisi PDI-P ini, lahan dengan ukuran luas sekitar 1.500 hektar lebih itu dulunya merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi yang sudah diserahkan pada masyarakat. Ternyata sekitar dua bulan belakangan ini akan diambil kembali oleh pihak PT Arara Abadi. "Sementara masyarakat sudah punya SKT atau sertifikat akan lahan tersebut," katanya juga. Disampaikan juga oleh Dapil Kota Pekanbaru ini, mengenai SKT yang dimiliki oleh masyarakat tidak disangkal atau dibenarksn afanya oleh pihak BPN dan Pemkab Kampar. Malah disebutkan pembuatan dari SKT tersebut dengan menggunakan atau dibiayai oleh APBD Kampar. Sementara dari pihak PT Arara Abadi beralasan belum ada pelepasan. "Jadi apa yang jadi alasan dari pihak PT Arara Abadi, kenapa harus sekarang dipermasalahkan. Kenapa tidak saat masyarakat melakukan pengurusan SKT dahulunya," tambahnya sembari mengakui bingung juga dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini. Di lapangan yang terjadi untuk saat ini menurut Robin, pihak PT Arara Abadi membentuk kelompok tani pula yang bercocok tanam di lahan tersebut yang mendapat pengawalan dari pihak security perusahaan.  Sehingga menjadi rentan terjadi bentrokan antara masyarakat yang ada. "Jadi menurut saya Kementerian terkait harus lakukan pelepasan. Karena masyarakat KOPNI sudah menjadikan lahan tersebut sumber kehidupan. Pihak PT Arara Abadi diminta juga tidak arogan. Kalau memang tidak puas dengan kejadian ini, bisa membawa ke jalur hukum," katanya juga. (MCR)




Berita Lainnya

Anggota DPRD Riau Terpilih Dilantik 6 September 2019, Berikut Nama-namanya

Bekas Ajudan Blakblakan Tentang Sosok Mantan Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Medsos

Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling

Antisipasi Wabah Corona, Hasanuddin Pinta Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Bersih dan Ikuti Imbauan Pemerintah

Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar

Baliho Caleg DPRD Provinsi Riau Hafith Syukri Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan

DPRD Riau Minta Dipindahkan, Guru Menumpuk di Satu Sekolah

Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI

Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'

Reses di Duri Timur, Septian Nugraha bantu Kelengkapan Olahraga

Persoalan Naker Lokal & BPJS Kesehatan Topik Menarik Perhatian Warga, Saat Reses H.Adri Di Duri Timur

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media