PILIHAN
Komisi II DPRD Riau Sebut Lahan KOPNI Sahabat Lestari Legal
BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Riau, Senin (18/11) memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara pihak masyarakat yang tergabung dalam KOPNI (Koperasi Tani) Sahabat Tani desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan pihak PT Arara Abadi. Berdasarkan data dan keterangan dari intansi terkait, lahan yang dimiliki masyarakat adalah legal atau sah.
Hal ini diakui oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung saat dikonfirmasi disela-sela rehat rapat bersama yang dilakukan di ruang Medium DPRD Riau.
"Masalah sengketa lahan antara KOPNI Sahabat Lestari Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan PT Arara Abadi. Dimana sudah sekitar 20 tahun ditempati masyarakat bercocok tanam sawit," sebutnya.
Permasalahannya menurut politisi PDI-P ini, lahan dengan ukuran luas sekitar 1.500 hektar lebih itu dulunya merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi yang sudah diserahkan pada masyarakat. Ternyata sekitar dua bulan belakangan ini akan diambil kembali oleh pihak PT Arara Abadi.
"Sementara masyarakat sudah punya SKT atau sertifikat akan lahan tersebut," katanya juga.
Disampaikan juga oleh Dapil Kota Pekanbaru ini, mengenai SKT yang dimiliki oleh masyarakat tidak disangkal atau dibenarksn afanya oleh pihak BPN dan Pemkab Kampar. Malah disebutkan pembuatan dari SKT tersebut dengan menggunakan atau dibiayai oleh APBD Kampar. Sementara dari pihak PT Arara Abadi beralasan belum ada pelepasan.
"Jadi apa yang jadi alasan dari pihak PT Arara Abadi, kenapa harus sekarang dipermasalahkan. Kenapa tidak saat masyarakat melakukan pengurusan SKT dahulunya," tambahnya sembari mengakui bingung juga dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini.
Di lapangan yang terjadi untuk saat ini menurut Robin, pihak PT Arara Abadi membentuk kelompok tani pula yang bercocok tanam di lahan tersebut yang mendapat pengawalan dari pihak security perusahaan. Sehingga menjadi rentan terjadi bentrokan antara masyarakat yang ada.
"Jadi menurut saya Kementerian terkait harus lakukan pelepasan. Karena masyarakat KOPNI sudah menjadikan lahan tersebut sumber kehidupan. Pihak PT Arara Abadi diminta juga tidak arogan. Kalau memang tidak puas dengan kejadian ini, bisa membawa ke jalur hukum," katanya juga. (MCR)
Berita Lainnya
Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Permai, Dewan Minta Regulator Evaluasi Tol Permai
Pansus Rencana Induk Kepariwisataan DPRD Bengkalis Stuban Ke Kab. Lima Puluh Kota
DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022
Abdul Wahid 'Hari Lahir Pancasila' Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Begini Jawab Menpan RB, Soal DPR Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
H Taufik Hidayat: Pinta PDAM Inhil Tingkatkan Pelayanan Sebelum Lakukan Penyesuaian Tarif
Nihil 3 Fraksi, Komisi III DPRD Riau Tetap Gelar Hearing dengan OPD
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Hadiri Halal Bihalal KBSP AM Kabupaten Bengkalis
GALLERY: Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Terbatas dengan Gusus Tugas COVID 19
Bangunan LPJK Kosong, DPRD Riau Desak Segera Ditempati
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan
Ketua DPRD Riau Septina Primawati Kasih Lampu Hijau Maju Pilgubri 2018