PILIHAN
Komisi II DPRD Riau Sebut Lahan KOPNI Sahabat Lestari Legal

BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Riau, Senin (18/11) memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara pihak masyarakat yang tergabung dalam KOPNI (Koperasi Tani) Sahabat Tani desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan pihak PT Arara Abadi. Berdasarkan data dan keterangan dari intansi terkait, lahan yang dimiliki masyarakat adalah legal atau sah.
Hal ini diakui oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung saat dikonfirmasi disela-sela rehat rapat bersama yang dilakukan di ruang Medium DPRD Riau.
"Masalah sengketa lahan antara KOPNI Sahabat Lestari Kota Garo Tapung Hilir Kampar dengan PT Arara Abadi. Dimana sudah sekitar 20 tahun ditempati masyarakat bercocok tanam sawit," sebutnya.
Permasalahannya menurut politisi PDI-P ini, lahan dengan ukuran luas sekitar 1.500 hektar lebih itu dulunya merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi yang sudah diserahkan pada masyarakat. Ternyata sekitar dua bulan belakangan ini akan diambil kembali oleh pihak PT Arara Abadi.
"Sementara masyarakat sudah punya SKT atau sertifikat akan lahan tersebut," katanya juga.
Disampaikan juga oleh Dapil Kota Pekanbaru ini, mengenai SKT yang dimiliki oleh masyarakat tidak disangkal atau dibenarksn afanya oleh pihak BPN dan Pemkab Kampar. Malah disebutkan pembuatan dari SKT tersebut dengan menggunakan atau dibiayai oleh APBD Kampar. Sementara dari pihak PT Arara Abadi beralasan belum ada pelepasan.
"Jadi apa yang jadi alasan dari pihak PT Arara Abadi, kenapa harus sekarang dipermasalahkan. Kenapa tidak saat masyarakat melakukan pengurusan SKT dahulunya," tambahnya sembari mengakui bingung juga dengan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini.
Di lapangan yang terjadi untuk saat ini menurut Robin, pihak PT Arara Abadi membentuk kelompok tani pula yang bercocok tanam di lahan tersebut yang mendapat pengawalan dari pihak security perusahaan. Sehingga menjadi rentan terjadi bentrokan antara masyarakat yang ada.
"Jadi menurut saya Kementerian terkait harus lakukan pelepasan. Karena masyarakat KOPNI sudah menjadikan lahan tersebut sumber kehidupan. Pihak PT Arara Abadi diminta juga tidak arogan. Kalau memang tidak puas dengan kejadian ini, bisa membawa ke jalur hukum," katanya juga. (MCR)
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Terpilih Dilantik 6 September 2019, Berikut Nama-namanya
Bekas Ajudan Blakblakan Tentang Sosok Mantan Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Medsos
Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling
Antisipasi Wabah Corona, Hasanuddin Pinta Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Bersih dan Ikuti Imbauan Pemerintah
Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar
Baliho Caleg DPRD Provinsi Riau Hafith Syukri Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab
Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan
DPRD Riau Minta Dipindahkan, Guru Menumpuk di Satu Sekolah
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'
Reses di Duri Timur, Septian Nugraha bantu Kelengkapan Olahraga
Persoalan Naker Lokal & BPJS Kesehatan Topik Menarik Perhatian Warga, Saat Reses H.Adri Di Duri Timur