PILIHAN
Satu Tuhun Jadi DPO, Akhirnya Jefry Ditangkap Satres Narkoba Bengkalis
BUALBUAL.com - Bandar Narkoba Jefry masuk DPO dari Sat Reskrim Bengkalis, naas setelah 1 tahun lebih buron, berhasil ditangkap Sat Narkoba Bengkalis, di rumahnya.
Penangkapan tersangka hasil pengembangan tertangkapnya 2 Orang pelaku a.n DEDI PURWANTO dan JULIAR di pelabuhan Roro Bengkalis di sebuah mobil travel pada 25 April 2018 tahun lalu.
Diungkapkan, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, tersangka Jefry alias TO als Eef masuk DPO hasil penangkapan dan pengembangan 2 tersangka Pelaku Narkoba di Pelabuhan Roro Bengkalis tahun lalu.
Team Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis saat itu, berhasil menangkap 2 tersangka atas nama Dedi Purwanto dan Juliar.
Ke 2 tersangka saat itu, diciduk di penyeberangan Roro Bengkalis, dengan barang bukti sbb:
Ditemukan 1 buah koper warna coklat, 1 buah kotak blender, ransel warna coklat, 25 bks besar narkotika jenis shabu, 4 bks besar narkotika jenis extacy, dan 2 unit hp.
Hasil introgasi terhadap tersangka, kalau barang narkotika tersebut diperoleh dari a.n Ruswanto.
Selanjutnya, berdasarkan pengembangan pada tanggal 25 April 2018, Team Ops Res Polsek Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya, di Desa pasiran kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Dalam rumah Andi Team Res Polsek Bengkalis mengamankan 1 buah koper, 1 buah kotam kardus, 30 bks besar narkotika jenis shabu, 5 bks besar narkotika jenis extacy warna pink, 1 unit hp.
Dari pengakuan Andi Syaputra menjelaskan, bahwa barang tersebut milik Jefry alias TO alias Jef Separo.
Setelah lebih 1 tahun buron akhirnya Sabtu tgl 23 November 2109 sekira pukul 19.00 Wib, tersangka Bandar Narkoba tersebut berhasil diringkus Sat Res Narkoba Bengkalis.
Tersangka ditangkap di depan rumahnya, Jl. Utama Jangkang Desa Jangkang Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
"Disaat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Saat ini tersangka meringkuk di Mapolres Bengkalis," ungkap AKP Syahrizal***rat
Ditemukan 1 buah koper warna coklat, 1 buah kotak blender, ransel warna coklat, 25 bks besar narkotika jenis shabu, 4 bks besar narkotika jenis extacy, dan 2 unit hp.
Hasil introgasi terhadap tersangka, kalau barang narkotika tersebut diperoleh dari a.n Ruswanto.
Selanjutnya, berdasarkan pengembangan pada tanggal 25 April 2018, Team Ops Res Polsek Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya, di Desa pasiran kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Dalam rumah Andi Team Res Polsek Bengkalis mengamankan 1 buah koper, 1 buah kotam kardus, 30 bks besar narkotika jenis shabu, 5 bks besar narkotika jenis extacy warna pink, 1 unit hp.
Dari pengakuan Andi Syaputra menjelaskan, bahwa barang tersebut milik Jefry alias TO alias Jef Separo.
Setelah lebih 1 tahun buron akhirnya Sabtu tgl 23 November 2109 sekira pukul 19.00 Wib, tersangka Bandar Narkoba tersebut berhasil diringkus Sat Res Narkoba Bengkalis.
Tersangka ditangkap di depan rumahnya, Jl. Utama Jangkang Desa Jangkang Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
"Disaat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Saat ini tersangka meringkuk di Mapolres Bengkalis," ungkap AKP Syahrizal***rat

Berita Lainnya
UNISSA Brunei Darussalam dan UIR Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan
HUT RI Ke 72 Pemkab Inhil Canangkan Kegiatan Olahraga Di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada di Kota Tembilahan
Serahkan Bantuan Ternak, Bupati Kampar: Manfaatkan untuk Kesejahteraan Masyaraka
BPBD Adakan Turnamen Domino, Dalam Rangka Meriahkan Milad Ke-54 Inhil
Prajurit TNI AD Bantu Seberangkan Seorang Ibu Dampak Sungai Meluap
Gertak Pinta: KPK Segera Tetapkan Menteri Lukman Sebagai Tersangka!
Di Taja Disparporabud Inhil, Sudinoto Buka Festival Sampan Leper 2018
Ketua Komisioner KPU Pusat Ilham Safutra Angkat Bicara Terkait Penangkapan Anggotanya
Kadis PUPR Pekanbaru Diperiksa KPK, Sekda Tidak Tahu
BUAL Lowongan Kerja dari Infinity Digital Printing Pekanbaru Minat?
Komisi III DPRD Inhil Minta Pemkab Ambil Langkah Anitisipasi Terkait Longsor di Parit 6 Tembilahan
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Rohul, BPBD Riau Kirim Bantuan