• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 06:46:04 WIB Dibaca : 1228 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan 6.885 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari tersangka RAW (22). "Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki," ujar Kapala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, didampingi Kabid Pemberantasan, Kompol Khodirin dan Kabid P2M, AKBP Haldun, saat ekspos di Kantor BNNP Riau, Kamis (23/1/2020). Untung menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga atas gerak-gerik RAW. "Menurut warga, gerak gerik tersangka selama tiga bulan sangat mencurigakan," kata Untung. Bermodal informasi itu, tim BNNP Riau melakukan undercover buy ke rumah kontrakan RAW. Namun tersangka tidak ada di rumah. Informasinya sedang berada di Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu. Tim melanjutkan penyelidikan ke Pasir Pangaraian dan RAW juga tidak ada di kampung halamannya itu. Petugas BNNP kembali ke Pekanbaru dan diketahui kalau tersangka ada di rumah kontrakannya. "Penasaran, petugas kembali melakukan penyelidikan. Jumat (17/1/2020) diketahui tersangka ada di rumahnya. Saat akan meninggalkan rumah, tersangka digerebek. Didapat dua paket kecil sabu, dari dalam sadel sepeda motor," ungkap Untung. Setelah diinterogasi, diketahui kalau RAW masih menyimpan narkoba di dalam rumahnya. Disaksikan ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 3 Kg sabu. "Ada 3,5 Kg sabu tapi setengahnya sudah dipakai. Sabu dibungkus dalam tiga kemasan masing-masing seberat 1 Kg. Ada juga 6.885 butir pil ekstasi," jelas Untung. Di dalam rumah itu, petugas juga menemukan alat peracik ekstasi, beberapa botol berisi alkohol, dan kapsul kosong yang digunakan untuk memasukkan pil ekstasi yang sudah dihancurkan. Modus yang dilakukan tersangka merupakan cara lama yang kembali dilakukan. Sebelumnya, modus seperti ini sudah pernah diungkap oleh Polda Riau. "Jadi dimasukkan ke kapsul, seolah-olah itu adalah obat atau vitamin," kata Untung. Sementara alkohol digunakan untuk mengelabui aparat hukum. Sabu disirami alkohol agar berubah warna jadi coklat hingga tak diketahui. "Nanti dibersihkan lagi dengan alkohol," ucap Untung. Pengakuan RAW, dirinya datang dari Rohil ke Pekanbaru tiga bulan lalu untuk mencari kerja. Dia bertemu dengan I dan dijanjikan akan diberi pekerjaan sebagai pengedar narkoba. "Ini yang kedua. Sebelumnya yang pertama sudah lolos 4 kilo, sudah diedarkan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap I masih dalam pengejaran," tutur Untung. RAW mengaku melakoni bisnis ilegal itu sejak tiga bulan lalu. Menurutnya, untuk pil ekstasi, dia hanya menghancurkan dan memasukkan ke dalam kapsul kosong warna oranye serta kuning hijau. Sistem peredarannya menunggu perintah dari I. Dia akan ditelepon, dan barang ditempatkan di suatu tempat untuk diambil seseorang. "Saya kerjakan tidak sampai 100 butir (kapsul)," cakap RAW.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Belasan Ribu Pelamar Diprediksi Gagal, SKD CPNS Pekanbaru Diumumkan Pertengahan Maret

'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa

Ketum PMI Resmi Lantik Kepengurusan PMI Provinsi Riau Priode 2019-2024

147 Desa di Inhil Akan Dialiri Listrik, Inilah Daftarnya

Hore... Jumlah Kursi DPR RI Dapil Riau Bertambah Dua Kursi

PDAM Tirta Inhil Akan Berkoordinasi Dengan Dinas PU Prov Riau? Terkait Pipa Air Yang Pecah

Guru Honorer Pemprov Riau Lakukan Judicial Review UU ASN

Pemkab Pelalawan Diminta Liburkan Sekolah 'Kabut Asap Kian Pekat'

8 Agustus, PWI Riau Gelar Pra UKW

Beginilah Dampak Anak-anak Sering Nonton Porno

Ini Pesan Wardan, Saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua DPRD Inhil

BPBD, TNI dan Polri, Fire Fighter PT SRL Berjibaku Padamkan Api di Rupat

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media