PILIHAN
Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Akan Miliki Batas Defenitif
BUALBUAL.com - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin menyampaikan arahan presiden tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Kediaman Gubernur Riau, Senin (17/02/2020).
Hasanuddin mengatakan, PKSP sudah hampir selesai dan tinggal satu yang belum dari 85 Informasi Geospasial Tematik (IGT). Adapun yang belum selesai adalah peta administrasi desa.
"Presiden meminta pada akhir tahun 2020 seluruh desa telah memiliki batas yang defenitif. Ini merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri dan daerah," katanya.
Hasanuddin menjelaskan, kementerian dan daerah diminta memanfaatkan semaksimal mungkin peta-peta PKSP. Hal ini dilakukan guna perencanaan pembangunan, sinkronisasi, penyelesaian konflik-konflik penggunaan wilayah.
"Hingga saat ini, belum semua mengakses KSP. Terdata baru 29 Menteri atau Kepala Lembaga dan 30 Gubernur, serta 404 Bupati atau Walikota," ungkapnya.
Hasanuddin menegaskan, hal penting bagi peta administrasi desa yang harus cepat diselesaikan yaitu, terjadinya tumpang tindih di RT dan RW.
"Presiden meminta agar cepat. Karena peta indikatif tumpang tindih IGT sudah dikeluarkan. Presiden menyarankan, kalau nanti perlu payung hukum, itu minta disiapkan," tutupnya. (MCR)

Berita Lainnya
Pria Muda Tembilahan di Temukan Gantung Diri
Kejurprov II Riau 2018, Kampar Raih Juara Umum Cabor Panahan
Kasatker BWSS III Riau Diklarifikasi Jaksa, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di PUPR
Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat
Panduan Liburan di Surabaya, Penginapan sampai Kuliner
Awal Tahun 2020 Tembilahan Alami Inflasi 0,41 Persen
Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui
Sindir Pejabat? Ustaz Adi Hidayat Sebut Umar bin Khattab Gemar Blusukan, Tapi Tak Bawa Wartawan
Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV Bupati HM. Wardan Ini Sudah Sesuai Dengan Ketentuan
Bersama Masyarakat, Koramil 06 Kateman Inhil Gelar Sholat Istiqosah
Dampak! Media Sosial Bisa Timbulkan Efek Serupa dengan Narkoba
MA Kabulkan Hukuman Dirinya, Bual Suparman Belum Menerima Salinan Amar Putusan Tersebut