• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Terkait Penangguhan Tunggakan Kredit oleh Presiden, Begini Kata OJK Provinsi Riau

Redaksi

Senin, 30 Maret 2020 11:49:41 WIB Dibaca : 1096 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyebaran virus corona terus berimbas pada berbagai sektor kehidupan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor finansial yang mulai menjadi perhatian akhir-akhir ini pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan memberikan penundaan tagihan kredit kepada debitur selama setahun. Hanya saja, kebijakan tersebut ada ketentuan yang mengaturnya. Dimana proses penangguhan pembayaran tunggakan harus diimbangi dengan pengajuan restrukturisasi ke pihak bank dan leasing. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Yusri menilai, proses tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Dimana masyarakat yang terimbas virus Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. “Ada mekanismenya, dimana masyarakat yang terdampak corona, dapat mengusulkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email secara online,” paparnya, Senin (30/3/2020). Hanya saja, untuk mekanisme proses pengajuannya menyesuaikan dengan kebijakan pihak bank dan leasing. Nantinya pihak penyedia jasa perbankan ataupun leasing akan melakukan pengkajian dokumen-dokumen yang diajukan oleh debitur serta melakukan kroscek secara langsung di lapangan untuk memastikan informasi yang disampaikan debitur. Sementara untuk besaran restrukturisasi yang diberikan akan menyesuaikan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi. Bisa saja cengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga atau beberapa pola lainnya. Selain itu pihak OJK juga melarang penarikan kendaraan bermotor melalui debt collector. Diharapkan proses tersebut dapat diikuti sesuai aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. (MCR)




Berita Lainnya

Pantau Situasi di Medsos, Polres Inhil Bentuk Tim Cyber Monitor Informasi Hoax Terkait Corona

Pemkab Inhil, Bersama TNi- Polri dan Komponen Masyarakat Siap Sukseskan Pelantikan Presiden

Berita Transfer : Arsenal Relakan Bintang Ini Demi Icardi

SK Sudah diteken Mendagri Menjadi Bupati Kembali Suparman Tegaskan Tidak Akan Ikut Di Pilgubri 2018

DPP LPPNRI Riau Rapat Konsolidasi dengan 3 DPK, Diharamkan Mencari Keuntungan Pribadi

Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah

Travel vs Truk Laga Kambing, Sejumlah Penumpang Terluka

Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Hadapi Pilkada Serentak 2018, Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Pengamanan TPSngamanan TPS Untuk Hadapi Pilkada Serentak 2018

Pemko Pekanbaru Tuntaskan Pembangunan Aula dan Pusat Kebugaran di Kantor Baru Pada Tahun ini

Tunjukan Rasa Peduli Pemko Pekanbaru Siap Tampung Muslim Rohingya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto

Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil

Terkini +INDEKS

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat

09 Juni 2025
Polres Inhu Tahan Sopir L300 Usai Kecelakaan yang Tewaskan Remaja
09 Juni 2025
Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
09 Juni 2025
Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
09 Juni 2025
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
09 Juni 2025
Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
09 Juni 2025
Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
09 Juni 2025
Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
09 Juni 2025
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cristiano Ronaldo Top Skor UEFA Nations League 2025, Cetak 8 Gol di Usia 40 Tahun
  • 2 Mengenal Namanya Pulau Burung: Dari Pulau Kecil Berisi Burung Menjadi Sentra Kelapa Nasional
  • 3 Rekor Cristiano Ronaldo yang Masih Aktif: Sulit Dipecahkan Pemain Lain di Dunia Sepak Bola
  • 4 Portugal Juara UEFA Nations League 2025, Kalahkan Spanyol Lewat Adu Penalti Dramatis
  • 5 Berkurban di FISIP Unri, Henny Sasmita: Saya Seperti Pulang ke Rumah
  • 6 Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN
  • 7 Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
  • 8 Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media