PILIHAN
Terkait Penangguhan Tunggakan Kredit oleh Presiden, Begini Kata OJK Provinsi Riau

BUALBUAL.com - Penyebaran virus corona terus berimbas pada berbagai sektor kehidupan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor finansial yang mulai menjadi perhatian akhir-akhir ini pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan memberikan penundaan tagihan kredit kepada debitur selama setahun.
Hanya saja, kebijakan tersebut ada ketentuan yang mengaturnya. Dimana proses penangguhan pembayaran tunggakan harus diimbangi dengan pengajuan restrukturisasi ke pihak bank dan leasing.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Yusri menilai, proses tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Dimana masyarakat yang terimbas virus Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing.
“Ada mekanismenya, dimana masyarakat yang terdampak corona, dapat mengusulkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email secara online,” paparnya, Senin (30/3/2020).
Hanya saja, untuk mekanisme proses pengajuannya menyesuaikan dengan kebijakan pihak bank dan leasing. Nantinya pihak penyedia jasa perbankan ataupun leasing akan melakukan pengkajian dokumen-dokumen yang diajukan oleh debitur serta melakukan kroscek secara langsung di lapangan untuk memastikan informasi yang disampaikan debitur.
Sementara untuk besaran restrukturisasi yang diberikan akan menyesuaikan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi. Bisa saja cengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga atau beberapa pola lainnya.
Selain itu pihak OJK juga melarang penarikan kendaraan bermotor melalui debt collector. Diharapkan proses tersebut dapat diikuti sesuai aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. (MCR)
Berita Lainnya
Mengalami Defisit Anggaran, 7 Dosen STAIN Bengkalis Berhentikan
PKS: Politik Genderuwo Lebih Tepat untuk Penguasa, Banyak Janji-janji Tak Ditepati
Warga Kecewa, Anggota Dewan Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said dinilai Tak Profesional dalam bekerja
Mahasiswa UIN SUSKA RIAU Ajukan Surat Minta Bantuan 2.000 Masker ke UPT-LK
Polresta Pekanbaru: Ini Motif 4 Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri
Bupati Inhil, HM.Wardan Lepas Ekspor Perdana Kopra Putih Ke Bangladesh
Banyak Warga Pulang dari Malaysia, OPD Covid-19 di Riau Jadi Meningkat
Ketua Umum PMRJ, Komjen Gatot Eddy Resmi Dilantik Sebagai Wakapolri
Yan Prana: Pemprov Riau akan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Gelombang Kedua
LAMR Minta Pemko Pekanbaru Tanggung Jawab, Warga Tewas Akibat Banjir
Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!
Kini Masyarakat Pulau Halang Rohil, Bisa Nikmati Listrik Siang Malam