• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemko Pekanbaru

Covid-19

Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 20:58:38 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan, jika sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka Pemko Pekanbaru siap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. PSBB ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Riau. Khususnya di Kota Pekanbaru.

Firdaus mengungkapkan, pembatasan sosial sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sejak tiga pekan terakhir. Namun pembatasan aktifitas masyarakat di luar rumah tersebut hanya sebatas imbauan dan teguran saja. 

Sementara disisi lain penyebaran virus corona semakin cepat menyebar. Sehingga dibutuhkan ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk menindak masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan pembabatan sosial.

"Tiga minggu terakhir ini kan  sudah kita lakukan, tapi hanya sebatas imbauan dan teguran dan itu pun belum dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. Karana penyebaran virus ini terus meluas, sementara pemaham masyarakat masih rendah, maka kita butuh PSBB agar lebih ketat lagi," kata Firdaus MT usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau di Gedung Daerah, Sabtu 11 April 2020.

"Begitu izin PSBB  dari Kemenkes sudah keluar bagi yang melanggar itu akan dijatuhi sanksi," tambahnya.

Firdaus mengungkapkan, bagi masyarakat yang melanggar PSBB dan tetap keluar rumah, berkerumun dan membuat keramaian akan diberikan sanksi berupa kurangan penjara maksimal tiga bulan. 

"Sesuai arahan dari Pak Kapolda nanti diperwako itu diatur soal sanksi bagi yang melanggar PSBB, sanksinya berupa kurungan penjara maksimal 3 bulan," katanya. (*)


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hadir di SMAN 1 Bintan Timur, Bupati Roby Serahkan KTP Elektronik dan Beri Motivasi ke Pelajar

DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Masyarakat

Angin Tak Menentu, Upaya Pemadaman Karhutla di Riau Makin Sulit

Pemerintah Siapkan Penyebrangan Pakning - Bengkalis Dengan Serius, Tidak Ada Yang Menutup Mata!!

Dinkes Riau Gencarkan Imunisasi Anak, Edukasi Hingga Tingkat Desa

Bagong, Sapi Peternak Lokal di Pekanbaru Terpilih sebagai Hewan Kurban Presiden Prabowo

Di Tanah Tuan Guru Sapat, Rahelmi Emban Amanah untuk Kuindra

Gubernur Ansar Berdiskusi dengan Jajaran Pengurus LAM Kepri

Bentuk Imunitas Kolektif, 4.784 Pelajar SLTP dan SLTA se-Batam Divaksin

Tiga Orang Pasien Positif Covid-19 Kembali Dinyatakan Sembuh, Kali Ini Dari Inhil

Wabup Inhil Terima Penyerahan dari Ombudsman Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan PDAM-TI

Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK

Terkini +INDEKS

Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek

18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media