Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Covid-19
Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara
BUALBUAL.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan, jika sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka Pemko Pekanbaru siap untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. PSBB ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Riau. Khususnya di Kota Pekanbaru.
Firdaus mengungkapkan, pembatasan sosial sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sejak tiga pekan terakhir. Namun pembatasan aktifitas masyarakat di luar rumah tersebut hanya sebatas imbauan dan teguran saja.
Sementara disisi lain penyebaran virus corona semakin cepat menyebar. Sehingga dibutuhkan ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk menindak masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan pembabatan sosial.
"Tiga minggu terakhir ini kan sudah kita lakukan, tapi hanya sebatas imbauan dan teguran dan itu pun belum dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. Karana penyebaran virus ini terus meluas, sementara pemaham masyarakat masih rendah, maka kita butuh PSBB agar lebih ketat lagi," kata Firdaus MT usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau di Gedung Daerah, Sabtu 11 April 2020.
"Begitu izin PSBB dari Kemenkes sudah keluar bagi yang melanggar itu akan dijatuhi sanksi," tambahnya.
Firdaus mengungkapkan, bagi masyarakat yang melanggar PSBB dan tetap keluar rumah, berkerumun dan membuat keramaian akan diberikan sanksi berupa kurangan penjara maksimal tiga bulan.
"Sesuai arahan dari Pak Kapolda nanti diperwako itu diatur soal sanksi bagi yang melanggar PSBB, sanksinya berupa kurungan penjara maksimal 3 bulan," katanya. (*)

Berita Lainnya
Hadir di SMAN 1 Bintan Timur, Bupati Roby Serahkan KTP Elektronik dan Beri Motivasi ke Pelajar
DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Masyarakat
Angin Tak Menentu, Upaya Pemadaman Karhutla di Riau Makin Sulit
Pemerintah Siapkan Penyebrangan Pakning - Bengkalis Dengan Serius, Tidak Ada Yang Menutup Mata!!
Dinkes Riau Gencarkan Imunisasi Anak, Edukasi Hingga Tingkat Desa
Bagong, Sapi Peternak Lokal di Pekanbaru Terpilih sebagai Hewan Kurban Presiden Prabowo
Di Tanah Tuan Guru Sapat, Rahelmi Emban Amanah untuk Kuindra
Gubernur Ansar Berdiskusi dengan Jajaran Pengurus LAM Kepri
Bentuk Imunitas Kolektif, 4.784 Pelajar SLTP dan SLTA se-Batam Divaksin
Tiga Orang Pasien Positif Covid-19 Kembali Dinyatakan Sembuh, Kali Ini Dari Inhil
Wabup Inhil Terima Penyerahan dari Ombudsman Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan PDAM-TI
Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK