Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Desak Ungkap Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Demonstran di KPK dan Kejagung
BUALBUAL.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/7/2020). Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"KPK dan Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk mengungkap mega skandal Kabupaten Siak, saat Syamsuar menjabat sebagai bupati," ujar Koordinator aksi, Riswan Siahaan di depan gedung KPK.
Sebelumnya terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid pernah dipanggil oleh Kejaksaan Riau pada Senin (6/7/2020). Dugaan penyelewengan APBD tersebut terjadi saat Yan Prana menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Siak dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Siak.
Riswan meminta kepada pimpinan KPK dan Kejagung untuk tidak takut mengungkap kasus dugaan korupsi termasuk di Siak. Menurutnya, rantai korupsi ini harus diusut tuntas, agar masyarakat Riau bisa hidup tentram.
"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," pungkasnya.
Selama aksi, massa demonstran dikawal oleh polisi. Usai beraksi, massa membubarkan diri dengan tertib.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Rasyid, diperiksa oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin dan Selasa (7-8/7/2020). emeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.
Yan Prana menyebutkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi pemanggilan dari kejaksaan. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana.
Yan Prana menjelaskan, Ia ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).
"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran dan mekanismenya. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dana hibah Bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan ulang terhadap Yan Prana. Dia juga tidak menampik jika Yan Prana diklarifikasi terkait hibah bansos yang ada di Kabupaten Siak.
"Macam-macam itemnya. Pokoknya keterkaitan di anggaran. Dugaan penyimpangan anggaran, kita periksa semua," ungkap Hilman.
Sebelumnya, pemanggilan juga dilakukan terhadap sejumlah mantan pejabat Siak. Di antaranya Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak.
Saat ini, Yurnalis menjabat Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Berita Lainnya
Siswa SMA di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur saat Turnamen Futsal Antar Sekolah
Ternyata Oknum Tersebut Mirip Walikota Tanjungpinang
Dinding Waduk Proyek Pengelolaan Air Minum di Kampung Tokojo Bintan Hancur
Polisi Pekanbaru Razia Balap Liar di Stadion Utama Riau
Teriakan 'Sayang' Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Menara Sutet
Personel Polsek Kuindra Ajak Sukseskan Pemilu Damai
Kapolsek Kuindra Hadiri Rakor Pergeseran Logistik Pemilu
3 Desa di Karawang Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
MAKIN MENDUNIA! Tarian Pacu Jalur Kuansing Viral Sampai Jepang, Lagu ''Yoru No Odoriko'' Ikut Meledak!
KPU Rohil Bantah Afrizal Gunakan Ijazah Palsu Saat Pileg 2014
Berikut Kronologi Tenggelamnya Kapal di Perairan Bekawan Mandah Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia
Perahu Terbalik di Sungai Indragiri, Pegawai PNM Hilang Saat Survei Nasabah