• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pendidikan

Annas Maamun BEBAS!

Atok Annas Maamun Kembali ke Riau, Hari Ini Dikabarkan Pulang ke Rohil

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2020 16:01:18 WIB Dibaca : 1260 Kali
Cetak
Ket Poto: Atok Anas dan Kesenian Riau Eddy Ahmad RM


BUALBUAL.com - Pasca bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (21/9/2020) lalu, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun / Atok Annas saat ini sudah kembali ke Riau.

Informasi yang diperoleh CAKAPLAH.com, saat ini Annas Maamun berada di Pekanbaru. Dalam beberapa foto yang beredar, Annas Maamun beberapa kali terlihat menerima tamu di rumah.

Keberadaan Annas Maamun di Pekanbaru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan, yang berkunjung dan bersilaturahmi dengan Annas Maamun.

"Iya, (pertemuan itu) di Pekanbaru. Beliau di Pekanbaru," kata Ikhsan.

Disinggung mengenai apakah Annas Maamun juga akan kembali ke kampung halamannya di Rokan Hilir, Ikhsan mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan Annas Maamun ke Rokan Hilir hari ini.

"Infonya hari ini di Rokan Hilir," cakap Ikhsan singkat.

Untuk diketahui Annas Maamun ditangkap dan ditahan KPK terkait kasus suap. Mantan Ketua Golkar Riau itu menerima suap sebesar Rp3 miliar dari PT Duta Palma melalui Gulat Medali Emas Manurung. Suap bertujuan agar anak anak perusahaan PT Darmex Agro di Kabupaten Inhu, seperti PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur dimasukkan atau diakomodir dalam usulan perubahan RTRW Riau 2014.

Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2015 karena terbukti menerima duit terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Hukuman itu ditambah oleh MA menjadi 7 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Momen Haru Penamatan Sekolah Islam Alhusniyah Reteh, Alumni Cuci Kaki Orang Tuanya

Bupati Kasmarni Buka Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana

MZK Institute Kembali Buka Workshop Pra UKW Batch 7

Banjir Rendam 24 Sekolah di Pelalawan, Kegiatan Belajar Mengajar Dihentikan Sementara

BCK Rumbai Junior Binaan PHR Borong Juara Sumatera on Stage-Marching Arts

UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP

Buka Penerimaan Siswa Baru, Konsep Pendidikan Berbasis Sekolah Alam 'Sai Tahfiz Indragiri'

Bupati Inhu Berpesan kepada 7 Orang Bunda Paud dalam Mendidik Anak lebih Menyenangkan

UIR dan Universiti Melaka Sepakat Lakukan Kolaborasi Akademik

Kadisdik Hj Kholijah, Hadiri Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Bengkalis

Mantap! 64 Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lulus Seleksi CPNS, Cek Nama Disini

Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Resmi Dibuka

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media