• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan

Annas Maamun BEBAS!

Atok Annas Maamun Kembali ke Riau, Hari Ini Dikabarkan Pulang ke Rohil

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2020 16:01:18 WIB Dibaca : 1332 Kali
Cetak
Ket Poto: Atok Anas dan Kesenian Riau Eddy Ahmad RM


BUALBUAL.com - Pasca bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (21/9/2020) lalu, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun / Atok Annas saat ini sudah kembali ke Riau.

Informasi yang diperoleh CAKAPLAH.com, saat ini Annas Maamun berada di Pekanbaru. Dalam beberapa foto yang beredar, Annas Maamun beberapa kali terlihat menerima tamu di rumah.

Keberadaan Annas Maamun di Pekanbaru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan, yang berkunjung dan bersilaturahmi dengan Annas Maamun.

"Iya, (pertemuan itu) di Pekanbaru. Beliau di Pekanbaru," kata Ikhsan.

Disinggung mengenai apakah Annas Maamun juga akan kembali ke kampung halamannya di Rokan Hilir, Ikhsan mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan Annas Maamun ke Rokan Hilir hari ini.

"Infonya hari ini di Rokan Hilir," cakap Ikhsan singkat.

Untuk diketahui Annas Maamun ditangkap dan ditahan KPK terkait kasus suap. Mantan Ketua Golkar Riau itu menerima suap sebesar Rp3 miliar dari PT Duta Palma melalui Gulat Medali Emas Manurung. Suap bertujuan agar anak anak perusahaan PT Darmex Agro di Kabupaten Inhu, seperti PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur dimasukkan atau diakomodir dalam usulan perubahan RTRW Riau 2014.

Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2015 karena terbukti menerima duit terkait alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit. Hukuman itu ditambah oleh MA menjadi 7 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Zaili Kades Sumber Agung Pesisir Barat Raih Gelar Sarjana Pendidikan S1

Munas VII IKA Unilak: Dr. Imran Al Ucok Terpilih Jadi Ketua Umum

Mahasiswa KKN UNRI Sosialisasikan Cara Menanam Hidroponik dengan Bahan Bekas di Desa Buluhcina, Kampar

Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau

UIR Kukuhkan Prof Nurman Sebagai Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik

Dari Lapangan Bola Hingga Silat: SSB ERB Siap Topang Prestasi Mahasiswa Unilak

Kadisdik Hj.Kholijjah Ikuti Halal Bi Halal Pemkab Bengkalis, Salah Satu Ajang Silaturahmi

Massa AMMKBB Demo Gubri, Terkait Penunjukan PLT Bupati Bengkalis

Heebat! Guru dan Siswa SMPN 8 Pekanbaru Cetak Prestasi Internasional Bidang STEM di China

Dies Natalis Smansa Cianjur ke-61, Launching 161 Buku Karya Siswa dan Guru

Polbeng dan PT. PHR, Gelar Matching Fund Tahun 2022 Di Duri

Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media