Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
PKS PT SIPP Rangau Terancam Bakal Tutup, Bila Tidak Penuhi K3 Amdal
BUALBUAL.com - Akhirnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko, memberikan tanggapan persoalan Limbah yang terjadi di PKS PT SIPP Rangau, Kecamatan Bahtin Solapan. Bahkan akan mengajukan ke PJ Bupati Bengkalis agar menghentikan operasionalnya, bila belum memenuhi K3 Amdalnya, Hal ini dismpaikan Ruby Handoko, pada Bual Bual.com melalui sambungan WA.
Ruby menepis anggapan, bahwa Komisinya tidak menjalankan fungsinya, namun sebaliknya segera (Senin) akan melayangkan surat ke Managjemen SIPP untuk shearing ke Gedung DPRD Bengkalis,
"Dewan akan menanyakan persoalan yang telah terjadi, dan sejauh apa yang dilakukan terhadap dampaknya, baru Komisi akan turun dan menentukan sikap," terangnya.
Lanjut Ruby Handoko, persoalan Limbah SIPP jauh hari kami sudah ingatkan, dan mereka telah berjanji akan melakukan perbaikan.
Namun paktanya persoalan limbah dan peduli lingkungan tetap persoalan yang paling mendasar yang tidak kunjung usai. Bahkan saat kolam limbah jebol pun, masih melakukan kegiatan seperti biasanya, hal ini sangat miris dan mestinya selesaikan dulu persoalan yang terdampak limah, terutama lahan warga yang tergenang limbah.
Sebagai Wakil Rakyat sangat mengharapkan, keberadaan perusahaan dapat menguntungkan Masyarakat sekitarnya, secara umum meningkatkan prekonomian Kabupaten Bengkalis.
"Kita akan bertemu rapat dengan pihak perusahaan SIPP hari Senin (12/10/20). Jika kondisi pabrik itu tidak dibenahi dengan baik, kita akan merekomendasikan kepada Pj Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi, untuk segera memberhentikan operasional PMKS PT. SIPP sementara, sampai kondisi pabrik itu dibenahi dengan baik, dan standar", ujar Ruby Handoko.
Diakhir perbincangan, Ketua Komisi itu juga mempaparkan bahwa ia berharap perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, kiranya dapat mensejahterakan masyarakat.
"Kalau tidak mensejahterakan rakyat Kabupaten Bengkalis, lebih baik angkat kaki dari daerah Kabupaten Bengkalis", tegas Ruby Handoko kemudian.
Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PMKS PT. SIPP yakni, pelanggaran terkait perizinan, Amdal meliputi UPL dan UKL, pajak, serta lokasi berdiri pabrik di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Berita Lainnya
Satu-satunya Bisnis di Tembilahan, Pizza Joeragan t?Tawarkan Rasa Pizza Bintang Lima
BI Perwakilan Riau Pastikan Semua Karyawan Sudah Jalani Rapid Test
Jhon Kannedy Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Askonas Rokan Hulu
Pelaku Usaha di Kecamatan Keritang Terima Sertifikat Halal
Kadis DMPTSP Hadiri Ramah Tamah antara PJ Bupati Indragiri Hilir dan HIPMI: Membangun Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Daerah
Turun Tipis, Harga Sawit Riau Rontok Jadi Rp 2.787 per Kg
Menjaga Ketahanan Pangan, Polres Bintan Budidayakan Ikan Air Tawar
Fenomena Cash is The King, Ancaman Baru Ekonomi RI di 2023
Harga Karet di Riau Terus Merangkak Naik, Capai Rp 8.526 per Kilogram
Harga CPO di Riau Naik Berkat Membaiknya Hubungan Dagang Malaysia dan India
Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera
Akibat Covid 19 Pertumbuhan Ekonomi Riau Diperkirakan Sedikit Melambat