• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Politik
  • Inhu

Kesalahan Fatal

Ridho akan Lapokan KPU Inhu ke DKPP, Sebut KPU Buka Kotak Suara Tanpa dihadiri Bawaslu

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 18:12:08 WIB Dibaca : 798 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) nomor urut 5, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho), memastikan akan melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Pasalnya, KPU membuka gudang penyimpanan kotak suara dan mengambil dokumen di dalam kotak suara tanpa dihadiri langsung oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penegasan KPU Inhu akan dilaporkan ke DKPP disampaikan langsung oleh penasihat hukum Paslon Ridho Dr Maruli Tua Manik SHi SH MH CLA kepada wartawan Kamis (21/1/2021). Ia menjelaskan, Bawaslu sangat berperan utama dalam memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti KPU, pembukaan kotak suara hari ini tanpa rekomendasi Bawaslu.

"Jika rekomandasi Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU, maka KPU bisa dipidanakan. Artinya, regulasi pelaksanaan tugas Bawaslu, baik di Provinsi atau Kabupaten/kota itu sudah sangat bagus sesuai undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada telah memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu," kata Dr Maruli.

Menurut Dr Saut, daya paksa rekomendasi Bawaslu kepada KPU sangat kuat, apabila tidak ada rekomendasi dari Bawaslu maka KPU termasuk KPU Inhu tidak boleh melakukan tindakan hukum termasuk membuka kotak surat suara.

Katanya perlu diketahui, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut pada Pasal 10 poin B1 dinyatakan, KPU dalam penyelenggaraan pemilihan wajib melaksanakan dengan segera rekomendasi dan/atau putusan Bawaslu mengenai sanksi administrasi pemilihan (Pilkada,red).

Kemudian, pasal 139 Ayat (2) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, juga disebutkan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu (saat ini bernama Bawaslu) Kabupaten/Kota dan pada Ayat (3) disebutkan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota menyelesaikan pelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu (Bawaslu) Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya.

"Intinya adalah, KPU Inhu dalam bertindak membuka gudang dan mengambil dokomen di dalam kotak suara harus berdasarkan rekomendasi Bawaslu, jika tidak ada rekomendasi Bawaslu, maka membuka kotak suara yang sudah disegel kabel ties tidak boleh dilakukan. KPU Inhu telah menciderai amanah UU undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada maka kami akan menempuh hukum ke DKPP," jelasnya.

Meskipun diakui keabsahan surat ketua KPU RI nomor 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020, kata Dr Saut, pada poin nomor 4 menyebutkan KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten dan kota dalam melakukan pembukaan kotak suara sebagaimana dimaksud pada angka 3 dalam rangka memperoleh C.Hasil-KWK sebagai alat bukti perkara dengan tatacara sebagai berikut:

Pada poin a menjelaskan, membuka kotak suara wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota dan aparat kepolisian setempat. "Pada pelaksanaan pembukaan gudang dan mengambil dokumen didalam kotak suara hari ini yang disegel kabel ties tidak dihadiri satupun anggota komisioner Bawsalu Inhu," kata Dr Saut.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Inhu, Yeni Mairida dikonfirmasi menjelaskan, pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Inhu sesuai dengan surat KPU RI nomor 1232 tanggal 22 Desember 2020, dan surat dinas KPU RI nomor 60 tertanggal 20 Januari 2021, tentang PHP keperluan jawaban di sengketa sidang MK.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sebelum Kampanye di Payung Sekaki, IKANAS Dukung Penuh Pasangan Calon Walikota Nomor 4 Ayah Kita Edy Nasution-Dastrayani Bibra

Jelang Pesta Demokrasi, GAN Kepri Berharap Masyarakat Bijak Dalam Memilih Pemimpin

Anggota DPRD Bengkalis ini Berikan Tanggapan Keras Atas Cuitan Anggota DPR RI Asal Riau yang diduga Melemahkan Harapan Warga Bengkalis

Kasmarni sebut,Jalan Lingkar Barat dan Gedung Terminal Segera Difungsikan

Serahkan Dokumen B1-KWK, Partai Gerindra Resmi Usung Ready, Siap Menangkan Pilkada Inhu 2024

Terima Mandat Tanjak Riau, Edy Indra Kesuma Siap Menangkan Anies Baswedan Presiden 2024

Rocky Gerung Dukung Bupati Meranti, Dia 'Robinhood' Banyak kepala Daerah di Indonesia yang Terwakili

Ketua DPC PKB Inhil, Dampingi Dani M Nursalam Lantik DPAC dan DPRt se-Kecamatan Pelangiran

Abdul Wahid Sebut Pasangan Mursini dan Indra Putra, Calon Pemimpin Ideal untuk Kuansing

Sehari Sebelum Pencoblosan, P4TEN Doa Bersama untuk Pekanbaru Lebih Baik

Setahun Kepemimpinan Rahma Dinilai Tidak Mampu Bangun Tanjungpinang

Syah! Pasangan Balon Walikota Edy Natar- Dastrayani Bibra Berlayar Dipilkada Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!

27 Oktober 2025
Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
26 Oktober 2025
Koramil 01/Bengkalis Gelar Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Meriahkan HUT Ke-80 TNI
26 Oktober 2025
Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
25 Oktober 2025
Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
25 Oktober 2025
Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!
  • 2 Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
  • 3 Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
  • 4 Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
  • 5 Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
  • 6 Meja Tak Bertuan
  • 7 MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • 8 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media