• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Inhu

Kesalahan Fatal

Ridho akan Lapokan KPU Inhu ke DKPP, Sebut KPU Buka Kotak Suara Tanpa dihadiri Bawaslu

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 18:12:08 WIB Dibaca : 763 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) nomor urut 5, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho), memastikan akan melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Pasalnya, KPU membuka gudang penyimpanan kotak suara dan mengambil dokumen di dalam kotak suara tanpa dihadiri langsung oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penegasan KPU Inhu akan dilaporkan ke DKPP disampaikan langsung oleh penasihat hukum Paslon Ridho Dr Maruli Tua Manik SHi SH MH CLA kepada wartawan Kamis (21/1/2021). Ia menjelaskan, Bawaslu sangat berperan utama dalam memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti KPU, pembukaan kotak suara hari ini tanpa rekomendasi Bawaslu.

"Jika rekomandasi Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU, maka KPU bisa dipidanakan. Artinya, regulasi pelaksanaan tugas Bawaslu, baik di Provinsi atau Kabupaten/kota itu sudah sangat bagus sesuai undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada telah memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu," kata Dr Maruli.

Menurut Dr Saut, daya paksa rekomendasi Bawaslu kepada KPU sangat kuat, apabila tidak ada rekomendasi dari Bawaslu maka KPU termasuk KPU Inhu tidak boleh melakukan tindakan hukum termasuk membuka kotak surat suara.

Katanya perlu diketahui, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut pada Pasal 10 poin B1 dinyatakan, KPU dalam penyelenggaraan pemilihan wajib melaksanakan dengan segera rekomendasi dan/atau putusan Bawaslu mengenai sanksi administrasi pemilihan (Pilkada,red).

Kemudian, pasal 139 Ayat (2) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, juga disebutkan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu (saat ini bernama Bawaslu) Kabupaten/Kota dan pada Ayat (3) disebutkan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota menyelesaikan pelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu (Bawaslu) Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya.

"Intinya adalah, KPU Inhu dalam bertindak membuka gudang dan mengambil dokomen di dalam kotak suara harus berdasarkan rekomendasi Bawaslu, jika tidak ada rekomendasi Bawaslu, maka membuka kotak suara yang sudah disegel kabel ties tidak boleh dilakukan. KPU Inhu telah menciderai amanah UU undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada maka kami akan menempuh hukum ke DKPP," jelasnya.

Meskipun diakui keabsahan surat ketua KPU RI nomor 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020, kata Dr Saut, pada poin nomor 4 menyebutkan KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten dan kota dalam melakukan pembukaan kotak suara sebagaimana dimaksud pada angka 3 dalam rangka memperoleh C.Hasil-KWK sebagai alat bukti perkara dengan tatacara sebagai berikut:

Pada poin a menjelaskan, membuka kotak suara wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota dan aparat kepolisian setempat. "Pada pelaksanaan pembukaan gudang dan mengambil dokumen didalam kotak suara hari ini yang disegel kabel ties tidak dihadiri satupun anggota komisioner Bawsalu Inhu," kata Dr Saut.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Inhu, Yeni Mairida dikonfirmasi menjelaskan, pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Inhu sesuai dengan surat KPU RI nomor 1232 tanggal 22 Desember 2020, dan surat dinas KPU RI nomor 60 tertanggal 20 Januari 2021, tentang PHP keperluan jawaban di sengketa sidang MK.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Paslon Nomor Urut 1 Siap Dukung Kegiatan Pemuda Kreatif di Kabupaten Bengkalis

Syamsurizal: Tuding Demo Forum Penyelamat PPP Pelalawan Disetting Pihak Tertentu

Bersama UAS, Kampanye Bermarwah dan Fermadani Dipadati Puluhan Ribu Warga Inhil

Dapat Tepung Tawar dari LAM, Warga Rupat Dukung Penuh KDI

Ketua PKB Riau Ajak Masyarakat Dukung Adil-Asmar Wujudkan Perubahan di Meranti

DPW Demokrat Riau Dilantik, Harianto Karim jadi Anggota Balitbang

Endang Abdullah Menang Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Unggul Satu Suara

Baliho Kasmarni Membahana Di Gunung Marapi, Relawan Milenial Mengukir Sejarah

Bertekad Menangkan Cabup Kasmarni di Bukit Batu. Relawan Sergu Satukan Hati Dukung Penuh Paslon KBS

Politisi Muda Dasril Serahkan Bantuan Tenda, Kursi, Tandu dan Sembako

Selain Nasdem, PPP, Balon Walikota Pekanbaru Edy Natar-Dastriani Bibra Diusung Partai Buruh

Ratusan Pimpinan Ponpes Se Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 2 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
  • 3 Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
  • 4 Semangat Gotong Royong Warnai Aksi Pembersihan Induk Parit di Parit Suka Maju Desa Lubuk Kempas
  • 5 Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
  • 6 Pacu Jalur Rayon III Kuansing: 123 Jalur Siap Berlaga, Hadiah Ratusan Juta Menanti
  • 7 Dalih Ritual Pengobatan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien
  • 8 Juni 2025, Riau Alami Deflasi: Ini Penyebab dan Daerah Tertinggi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media