• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pelalawan

Berlakukan BTM, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Mulai Altif

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 18:46:05 WIB Dibaca : 770 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekolah di Kabupaten mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP dan sederajat bakal melakukan Belajar Tatap Muka (BTM) secara keseluruhan, Senin (8/3/2021) depan. Hal ini mengingat sebagian kecamatan yang sebelumnya zona orange kini sudah menjadi zona kuning bahkan sudah ada zona hijau.

Pemberlakuan BTM ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan nomor: 440/Sekt-UK/2020/ tanggal 1 Maret 2021, ikhwal data penyebaran covid-19 zona wilayah desa/kelurahan, Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. Dimana pada saat ini, Kabupaten Pelalawan sudah zona kuning.

"Berdasarkan surat ini, kita menerapkan BTM di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan, terhitung mulai Senin lusa 8 Maret 2021, mulai tingkat SD kelas 1 sampai 6, hingga SMP sederajat," terang Kadisdikbud Pelalawan, H. Atmonadi, melalui Plt Sekdikbud Martias, Kamis (4/3/2021).

Namun pemberlakukan BTM ini kata Martias, harus mengikuti berbagai ketentuan diantaranya, siswa yang boleh mengikuti pembelajaran wajib mendapat izin dari wali murid, sedangkan siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap berlajar daring/luring.

Begitu juga, cakapnya, Kepala Sekolah harus membentuk satuan tugas covid-19 di sekolah masing-masing dengan ketentuan, melakukan pengukuran suhu tubuh, menyedia tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk, jumlah siswa dalam satu lokal maksimal 20 orang, seluruh warga sekolah wajib pakai masker, menyiapkan ruang isolasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara katanya, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, diatur satuan pendidikan dengan ketentuan, tidak diberikan waktu istirahat, kantin tidak dibenarkan dibuka di satuan pendidikan, siswa tidak diperkenankan diskusi kelompok di sekolah maupun di rumah dan pelaksanaan BTM ini bakal dievaluasi selama 14 hari ke depan.

Sementara itu untuk Taman Kanak-Kanak belum boleh dibuka. Hal ini jelas Martias mengacu kepada SK empat menteri. "Untuk TK berdasarkan SK 4 metri setelah BTM SD atau SMP berjalan tiga bulan, baru boleh dibuka,"tandasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025

Sempat Dengar Cerita Fee TKSK XIII Koto Kampar dari Agen BRI Link Ternyata Hanya Sebatas Isu/belaka

Menghindari Risiko, SMKN 1 Teluk Kuantan Terlibat Aktif dalam Edukasi Listrik PLN

Balon Bupati Bengkalis 'Kasmarni' Dituding Terima Gratifikasi, Pengacara: Sudah Dilaporkan ke LHKPN

Webinar Kegawatdaruratan Tim Bantuan Medis Fakultas Kedokteran Universitas Riau

Catatan Kelam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Selayar, Kebijakan Sekolah Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Kemendikbudristek

Dinas Pendidikan Inhil Belum Membenarkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

MUI Provinsi Riau Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah

Rangkaian Kegiatan Tim Kukerta Balek Kampung UR di Desa Kuapan, Kampar

UMRI-UMT Jalin Kolaborasi Akademik dan Budaya Lewat Student Exchange Program 2025

'MAPIA' Kapal Besi Belanda yang Tenggelam di Sungai Cenaku

Kader HMI Asal Bengkalis, Minta BADKO HMI Riau - Kepri Ikut Jaga Kesejukan Di Bengkalis

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media