Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampura Dikukuhkan
BUALBUAL.com - Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdakab Lampung Utara (Lampura) Karim SR, MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2021, di ruang Tapis Setdakab Lampura, Rabu (24/03/2021).
Sesuai keputusan Bupati Lampung Utara nomor B/41/04-LU/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 telah ditetapkan sebagai pengarah Bupati Lampung Utara, Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung.
Kemudian Ketua koordinator Sekda Lampung Utara, Wakil Koordinator Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan Sekretaris Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Utara. Sementara 30 anggota terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Instansi vertikal dan Perbankan pada wilayah kabupaten Lampung Utara, serta Kepala KPPN Kotabumi.
Turut hadir dalam pengukuhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara (Lampura) Drs. H. Lekok, MM, Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Perekonomian Syaiful Darmawan mewakili Sekda Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, Perwakilan OJK Lampung, BI Perwakilan Lampung.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita laksanakan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. Percepatan Akses Keuangan Daerah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apa lagi, akibat dampak pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian di seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi kalangan pelaku usaha informal dan UMKM,” kata Karim SR saat memberikan sambutan mewakili Bupati Lampura.
Karena itu, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya ini menjadi hal yang penting dimasa pandemi ini. Akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ketersediaan layanan jasa keuangan, khususnya yang berskala mikro, akan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan produk keuangan, seperti kredit usaha mikro atau tabungan untuk berinvestasi dalam bentuk aset produktif.
Disisi lain, sambung Karim, industri jasa keuangan akan menjadi jantung bagi perekonomian yang dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi dengan memobilisasi tabungan, menyediakan kredit untuk bisnis, dan akselerasi dunia usaha melalui penyediaan fasilitas, seperti transfer dan pembayaran. Untuk itulah, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi perhatian sekaligus prioritas semua pihak.
Sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan daerah, semua piha tentu berharap terhadap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara yang baru saja dikukuhkan hari ini, untuk dapat segera melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak terhenti pada sebatas pengukuhan ini saja, akan tetapi dapat melaksanakan program kerja nyata secara berkesinambungan dan membuat berbagai terobosan baru, sehingga mampu mengembangkan klaster Ekonomi Produktif di Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan program TPAKD ini juga ditentukan adanya keterpaduan program yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, saya mengharapkan kiranya kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Lampung beserta Jajarannya untuk senantiasa memberikan dukungan, bimbingan, arahan dan pembinaan terhadap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara, sehingga upaya untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional, regional maupun lokal dapat berjalan optimal,” tandasnya.

Berita Lainnya
Ungkap Kasus 50 Kg Sabu, Bupati HM Wardan Berikan Penghargaan kepada Kapolres Inhil
Gubri Syamsuar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2021
Pesan Berantai Puluhan Petugas Puskesmas Rumbai Diisolasi, Itu Informasi Hoax
Pengusaha Rumah Makan Mr Blitz Abaikan Panggilan DPRD Kota Tanjungpinang
Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan
Plt Kepala DPMD Inhil: Penyaluran BLT-DD Akan Diberikan Selama 6 Bulan
Bupati bersama Wabup Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor
Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Medis Covid-19,Pemprov Riau Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Wujudkan Daerah Istimewa Riau, LAMR Gelar Majelis Dzikir
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kadisnaker Bengkalis Beri Penjelasan, Terkait Kucuran Anggaran 2020
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19