• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

3 Polsek di Inhil Tidak Bisa Lakukan Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolres

Jamroni

Kamis, 01 April 2021 16:53:39 WIB Dibaca : 987 Kali
Cetak
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan


BUALBUAL.com - Tiga Polsek di wilayah hukum Polres Inhil tidak lagi mendapat kewenangan untuk melakukan penyidikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun total semua terdapat 1.062 Polsek di wilayah Kepolisian Republik Indonesia yang tak lagi dibolehkan menyidik.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap ada 3 Polsek di wilayah yang dipimpinnya tidak lagi boleh menyidik. Diantaranya, Polsek Tembilahan, Polsek Batang Tuaka dan Polsek Sungai Batang. 

"Ada 3 Polsek jika berdasarkan surat keputusan Kapolri yang tidak boleh lagi melakukan penyidikan, untuk wilayah Inhil masih ada 17 Polsek yang boleh melakukan penyidikan," ujar AKBP Dian. 

Mengenai hal itu, Kapolres Inhil menjelaskan sejumlah pertimbangan menjadi alasan beberapa Polsek tak lagi melakukan penyidikan, yakni dikarenakan jarak yang berdekatan dengan Polres setempat.

"Jadi, lebih baik masalah yang berkaitan dengan tindak pidana dan masalah lain dilaksanakan atau dilimpahkan ke Polres Inhil," tuturnya. 

Selanjutnya, alasan lain tidak diberikan melakukan penyidikan karena kawasan di Polsek setempat dinilai aman dari tindak kejahatan.

"Mungkin dalam satu bulan belum tentu ada laporan polisi mengenai tindak pidana, ada Polsek yang seperti itu. Sehingga dengan pertimbangan ini, Polsek-Polsek yang dimaksud yang letaknya berdekatan dengan Polres Inhil, Polsek yang cenderung kondisi Kamtibmas relatif aman, tidak melakukan kegiatan-kegiatan penegakan hukum penyidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk satuan Reserse Kriminal (Reskrim) tetap ada di Polsek setempat yang tidak melakukan penyidikan. Karena, nantinya mereka akan lebih melakukan atau mengedepankan mediasi dalam menangani suatu laporan.

"Unit Reskrim tidak dihilangkan di satuan Polsek, untuk sementara ada. Kalau Polsek-Polsek yang aman, apabila ada laporan tindak pidana, tetap mengedepankan restorative justice jika ada hal-hal yang ditindaklanjuti, tentunya melalui cara-cara mediasi seperti itu," jelasnya.

Selain itu, apabila Polsek setempat sedang menangani suatu perkara dan statusnya naik ke tingkat penyidikan. Maka, berkas tersebut dilimpahkan ke Polres setempat dan tidak sama tahanannya.

"Iya di Polres saja jika suatu masalah naik ke tingkat penyidikan, kan 3 Polsek itu sudah tidak menangani lagi," ungkapnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Awal Tahun 2022, BNN RI Gagalkan Peredaran Ratusan Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi

Kodim 0619/Purwakarta Ajak Seluruh Pihak Turut Berperan dalam Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya

Tiga Prajurit Kodim 0314 Inhil Pindah Satuan, Berikut Daftar Namanya

Polsek Tanjungpinang Barat Berikan Surprise kepada Warganya

Polda Riau Tingkatkan Intensitas Giat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan

Semarakkan HUT Lalulintas Ke 67, Satlantas Polres Bengkalis Gelar Car Free Day Di Duri

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polres Lampura Gelar Program 'TABIK PUN'

Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW

50 Warga Terjaring Pelanggaran Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Pangkogabwilhan I Terima Kunjungan Pjs Gubernur Kepri

Wakapolda Lampung Kunker ke Tubaba dalam Rangka Pengecekan Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga

17 Juli 2026
Kapolres Inhu Rotasi Dua PJU, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
17 Juli 2026
Bupati Inhu Gelar Diskusi Bersama Forkopimda, Komitmen Tangani Isu Strategis Daerah
17 Juli 2026
Panitia Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Tiket Final Bupati Cup Inhil Tembus Rp40 Ribu
17 Juli 2026
Berganti! AKBP Donny Eko Listianto Nahkodai Polres Inhil, Janji Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
17 Juli 2026
Tiket Final Bupati Cup Inhil Dinilai Tak Ramah Kantong! Warga: Terlalu Mahal di Tengah Harga Kelapa Anjlok
17 Juli 2026
DPP Golkar Geram! Ahmad Doli Sebut Ricuh DPRD Riau Sangat Memalukan
17 Juli 2026
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
17 Juli 2026
Golkar Akhirnya Buka Suara! Minta Maaf usai Dua Kader Ricuh di Banggar DPRD Riau
17 Juli 2026
Tak Sekadar Mendampingi! Persit Kodim Bojonegoro Ambil Peran Penting di TMMD 129
17 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panitia Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Tiket Final Bupati Cup Inhil Tembus Rp40 Ribu
  • 2 Tiket Final Bupati Cup Inhil Dinilai Tak Ramah Kantong! Warga: Terlalu Mahal di Tengah Harga Kelapa Anjlok
  • 3 Polda Riau Selidiki Dugaan Perselisihan Dua Politikus Golkar di Balik Baku Pukul Usai Rapat Banggar DPRD Riau
  • 4 Empat Nyawa Melayang, Mahasiswa Bergerak! Polda Riau Didesak Usut Dugaan Kelalaian PT KIMI
  • 5 Ngeri! Baru Juli 2026, 18 Nyawa Melayang di Tol Pekanbaru - Dumai
  • 6 Reses di Hari ke2, Ditengah Efesiensi Septian Nugraha Masih Berupaya Beri Bantuan Pada Warga
  • 7 Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana
  • 8 Raker KONI Riau Ricuh! Adu Mulut Soal TPP Berujung Rapat Dibubarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media