Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP
BUALBUAL.com - Cafe Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan diberi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta gara-gara melanggar aturan PPKM level 3.
Sanksi itu diberikan usai kafe yang berlokasi di jalan Bangka Raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.
Dari pantauan Bualbual.com tampak segel dari Satpol PP DKI terpasang di dekat pintu masuk. Cafe Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.
"Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam," tulis keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Satpol PP menyatakan pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Suasa Holywings sendiri kini terlihat sepi hanya tampak beberapa petugas keamanan berjaga di teras. Tidak terlihat petugas kepolisian atau Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Selain itu, tidak terlihat garis Satpol PP yang dipasang di Holywings.
Meski demikian ada segel Satpol PP yang dipasang di dekat pintu masuk. Segel itu berisi pemberitahuan soal Holywings ditutup sementara.
Sebelumnya diketahui Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Dalam video yang beredar, tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.
Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Berita Lainnya
Insiden di Festival Perahu Baganduang, Petugas Dishub Kuansing Cedera Kena Semburan Radiator
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Tewas Tabrak Truk di Kuansing, Teman Korban Alami Luka Ringan
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam kembali Amankan 1 Kg Sabu
Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar
Adu Tabrak di Pangkalan Lesung Pelalawan, Gran Max Vs Truk Hino, 1 Orang Tewas
Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
2 Selamat, Satu Bocah Hanyut Terbawa Arus Saat Berenang di Sungai Batang Lubuh Rohul
Ombak Besar Hantam Speedboat Karya Budi di Inhil, 46 Penumpang Selamat Berkat Keputusan Nekat Nakhoda
Demo Anti Narkoba di Panipahan Berujung Ricuh, Rumah Diduga Bandar Dibakar Massa
Nelayan yang Hilang di Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tak Bernyawa
Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla
Kantor Balai Desa Jaya Murni Diduga Curi Aliran Listrik Guna Penerangan Taman