Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP

BUALBUAL.com - Cafe Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan diberi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta gara-gara melanggar aturan PPKM level 3.
Sanksi itu diberikan usai kafe yang berlokasi di jalan Bangka Raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.
Dari pantauan Bualbual.com tampak segel dari Satpol PP DKI terpasang di dekat pintu masuk. Cafe Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.
"Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam," tulis keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Satpol PP menyatakan pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Suasa Holywings sendiri kini terlihat sepi hanya tampak beberapa petugas keamanan berjaga di teras. Tidak terlihat petugas kepolisian atau Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Selain itu, tidak terlihat garis Satpol PP yang dipasang di Holywings.
Meski demikian ada segel Satpol PP yang dipasang di dekat pintu masuk. Segel itu berisi pemberitahuan soal Holywings ditutup sementara.
Sebelumnya diketahui Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Dalam video yang beredar, tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.
Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Berita Lainnya
Makin Keren! Dapat nugrah Sebagai Destinasi Wisata Baru Terpopuler, Bukit Condong Sudah Dikunjungi 1.000 Pendaki
Satu Unit Rumah Janda di Dusun Mekar Jaya Kecamatan Pulau Burung Terbakar
Jalur 2 Stadion Digenangi Air yang Bau Hingga Aspal Berlumut dan Licin
Jatuh Bangun, Paskibraka di Mandah Inhil Kibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Ketua PPWI Kuansing Angkat Bicara Terkait Aksi Video Viral Tambang Emas di Desa Tanjung Pauh
Tembok SPBU CODO Roboh Menimpah Rumah Warga, Pihak keluarga Belum Mendapatkan Keadilan
Tegakkan Restoratif Justice, Kejari Hentikan Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Rohul
Sekolah di Inhil Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan Hingga Jutaan Rupiah
Dugaan Korupsi Dana Bansos, Massa Aksi Minta Kejati Usut Tuntas 3 Orang Dekat Gubri Syamsuar
Banjir di Pabayuran Bekasi, BBWS Citarum Dinilai Lambat Antisipasi
Teriakan 'Sayang' Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Menara Sutet
Banjir Mulai Genangi Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bekasi