Langgar PPKM, Cafe Holywings Kemang Disegel Satpol PP
BUALBUAL.com - Cafe Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan diberi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta gara-gara melanggar aturan PPKM level 3.
Sanksi itu diberikan usai kafe yang berlokasi di jalan Bangka Raya itu beroperasi hingga tengah malam dan melanggar batas maksimal pengunjung hingga menimbulkan kerumunan.
Dari pantauan Bualbual.com tampak segel dari Satpol PP DKI terpasang di dekat pintu masuk. Cafe Holywings diberikan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.
"Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam," tulis keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Satpol PP menyatakan pemberian sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Suasa Holywings sendiri kini terlihat sepi hanya tampak beberapa petugas keamanan berjaga di teras. Tidak terlihat petugas kepolisian atau Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Selain itu, tidak terlihat garis Satpol PP yang dipasang di Holywings.
Meski demikian ada segel Satpol PP yang dipasang di dekat pintu masuk. Segel itu berisi pemberitahuan soal Holywings ditutup sementara.
Sebelumnya diketahui Kerumunan di kafe Holywings Kemang dibubarkan oleh polisi pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Dalam video yang beredar, tampak ratusan pengunjung berkerumun padahal jam operasional kafe itu melebihi ketentuan PPKM Level 3.
Dalam Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, Holywings masih beroperasi hingga Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Berita Lainnya
Dihantam Gelombang, Kapal Barang KM Firman Tenggelam di Perairan Sungai Batang Inhil
Ketua LSM GAN Menyayangkan Adanya 325 TKA Asal Tiongkok ke Bintan
Di Tengah Pandemi, Ketua LAM Bintan Sesalkan Kedatangan Ratusan TKA
Tanpa Musyawarah, SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman Lampura Diganti
Penyebab Tewasnya Pria Pekanbaru di Pasar Cik Puan, Diduga Karena Serangan Jantung
Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan
Peristiwa Tanggal 14 Maret, Albert Einstein Lahir
Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Hanyut di Sungai Batang Lubuh Rohul
Kereenn!! Sebuah Kantor Desa di Lampura Dibangun Mirip Istana Negara
Uang Rp 70 Juta Melayang, PNS di Pekanbaru Jadi Korban Hipnotis
Warga Kampung Andalas Cermin Serahkan Senpi ke Polsek Rawa Pitu, Ini Tanggapan Kapolsek
Warga Kecewa kepada Polsek Midai, Terkait Laporan Masalah Tanah