Mirisnya Penegakan Hukum di Rohil, Usaha Langgar Hukum Tapi Tidak Ditindak
BUALBUAL.com - Mirisnya penegakkan hukum di Kabupaten Rohil ini, sudah jelas usaha yang melanggar hukum pun masih enggan untuk ditindak.
Pasalnya, usaha galian C yang melanggar pasal 158 dengan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar pun masih dibiarkan beroperasi.
Hal ini menuai kritikan dari Wakil Ketua Serikat Pers Republik Indonesia ( SPRI) Kabupaten Rohil Bung Nasty.
Menurut Beliau hal tersebut menunjukkan lemahnya penindakkan hukum di kabupaten Rohil dan bila ini dibiarkan maka akan timbul polemik nantinya bisa saja akan muncul usaha- usaha ilegal nantinya.
Kalau memang DLHK beralasan masih membutuhkan tanah timbun, tidak harus seperti ini, persoalannya saat ini usaha galian C tersebut marak dijumpai.
Dan bahkan pengusaha bersama kroninya terkesan membusungkan dada dan tidak takut akan tuntutan hukum yang ada di NKRI ini.
Dalam konfirmasi lewat WhatsAppnya kepada wartawan, Kadis DLHK Rohil, Sowandi, S. Sos menjawab, kalau di Riau ini galian C yang berizin hanya 5, sedangkan di kabupaten Rohil satu pun galian C tak ada yang mengkantongin izin.
"Di Riau Galian C yang berizin hanya ada 5, sedangkan di kabupaten Rohil satu pun galian C tak ada izinnya," ujarnya.
Berita Lainnya
Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai
Dugaan Korupsi Dana Bansos, Massa Aksi Minta Kejati Usut Tuntas 3 Orang Dekat Gubri Syamsuar
Camat Palika dengan Tegas Bantah Soal Tudingan Kegiatan dan SPJ Fiktif
Akibat Covid-19, Satu Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
Wapada Cuaca Buruk, Angin Puting Beliung Terjang Warga Bekasi
Peristiwa Dunia pada 8 Agustus: ASEAN Dibentuk
Pasca Lebaran, Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru - Dumai 2 Orang Tewas di Tempat
2 Speedboat Bawa 62 Karton Rokok Ilegal Berhasil Diamankan BC Tembilahan
Berdebat Dengan Pemuda Kuala Kampar, Gubri Syamsuar Jangan Marah
Dibantu Helikopter Water Bombing, Satgas Darat Berjibaku Padamkan Kebakaran di Pelalawan
Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar
Terkuak, Penemuan Mayat di Kateman Akibat Laka Laut Antara Speedboat Belina dan Dewi Saputra Jaya