Mirisnya Penegakan Hukum di Rohil, Usaha Langgar Hukum Tapi Tidak Ditindak
BUALBUAL.com - Mirisnya penegakkan hukum di Kabupaten Rohil ini, sudah jelas usaha yang melanggar hukum pun masih enggan untuk ditindak.
Pasalnya, usaha galian C yang melanggar pasal 158 dengan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar pun masih dibiarkan beroperasi.
Hal ini menuai kritikan dari Wakil Ketua Serikat Pers Republik Indonesia ( SPRI) Kabupaten Rohil Bung Nasty.
Menurut Beliau hal tersebut menunjukkan lemahnya penindakkan hukum di kabupaten Rohil dan bila ini dibiarkan maka akan timbul polemik nantinya bisa saja akan muncul usaha- usaha ilegal nantinya.
Kalau memang DLHK beralasan masih membutuhkan tanah timbun, tidak harus seperti ini, persoalannya saat ini usaha galian C tersebut marak dijumpai.
Dan bahkan pengusaha bersama kroninya terkesan membusungkan dada dan tidak takut akan tuntutan hukum yang ada di NKRI ini.
Dalam konfirmasi lewat WhatsAppnya kepada wartawan, Kadis DLHK Rohil, Sowandi, S. Sos menjawab, kalau di Riau ini galian C yang berizin hanya 5, sedangkan di kabupaten Rohil satu pun galian C tak ada yang mengkantongin izin.
"Di Riau Galian C yang berizin hanya ada 5, sedangkan di kabupaten Rohil satu pun galian C tak ada izinnya," ujarnya.

Berita Lainnya
Alumni Unilak 'Putri Wahyuni' Warga Pekanbaru Masuk dalam Daftar Sriwijaya Air, Rektor Turut Berduka Cita
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Hebohkan Warga Bayas Inhil
Setelah Viral di Sosmed, Camat Tembilahan Hulu akui Salah 'Bikin Acara Ditengah Pandemi Corona'
Pengendara Bentor di Kampar Tewas Digilas Mobil Mercedes Benz
Ponton Pembawa Material Bangunan Hantam Tiang Jembatan Padamaran II Rohil
Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi 'Stop Aksi Tindak Pemerasan' di Inhil
'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional
Bea Cukai Kepri Diduga Tidak Mampu Memberantas Peredaran Rokok Ilegal
Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri
Sedang Rakit Tual Batang Sagu di Sungai, Pria Lansia di Meranti Hilang Diterkam Buaya