Kecelakaan Pekerja di PT LIP Mesuji Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan Menuai Protes Karyawan
BUALBUAL.com - Lagi - lagi telah terjadi kecelakaan kerja di perusahaan sawit PT LIP mesuji Pada hari Jum'at (12/11/21). Yang menimpa salah satu seorang tenaga kerja panen kelapa sawit bernama Dedi Hartono(29) warga desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Minggu (14/11/2021).
Menurut keterangan salah satu warga, tidak ada saksi mata yang menyaksikan pasti kejadian, Karena saat ditemukan oleh rekan pemanen, korban telah tergeletak tak berdaya dibawah pohon sawit yang di duga korban tertimpa janjang buah kelapa sawit.
Hal ini terjadi akibat kurang nya perhatian dari pihak perusahaan tentang alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib di berikan kepada pekerja
Selanjutnya korban segera dibawa ke Rumah sakit Puri Husada Desa Simpang Pematang. Menurut informasi, karena terdapat cedera pada syaraf, korban di rujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut di Rumah Sakit Abdoel Moeloek pada malam harinya.
Kecelakaan kerja adalah sesuatu hal yang tentunya sangat tidak diharapkan terjadi oleh siapapun,ini lah sebab nya dunia melalui WHO menggalakkan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada karyawan nya sebagai bentuk upaya untuk Meningkatkan fisik dan mental pekerja serta mengurangi Kemungkinan Terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
" Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Maka seharusnya perusahaan sebisa mungkin melakukan upaya :
1. Mematuhi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
2. 2. Melakukan perawatan dan pemeliharaan tempat dan alat kerja secara rutin.
3. 3. Memfasilitasi APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar K3.
4. 4. Memberikan pelatihan dan edukasi pekerja profesional.
Wakil Ketua GRIB, Agus Manto berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah baik pusat maupun daerah agar bisa segera melakukan tindakan yang kepada pihak perusahaan yang diduga tidak mengindahkan tentang alat pelindung diri ( APD).
"Jika upaya-upaya ini di laksanakan dengan disiplin oleh Perusahaan, maka akan tercipta kenyamanan dan keamanan kerja serta meminimalisir resiko kecelakaan kerja," tutup Agus.
Sampai dengan berita ini terbit, korban belum sadarkan diri dan sementara dari pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi dan hubungi.
Berita Lainnya
Warga di Riau Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Harimau di Inhil, BKSDA Turunkan Tim Memastikan Informasi Secara Detail
Kayu Akasia di Dalam Kapal Tongkang Terbakar di Sungai Siak
Tidak Profesional, LSM BAKORNAS Meragukan Integritas Fungsi dan Pelayanan Sekwan DPRD Kota Depok
Ajak Boikot Produk Prancis, GMMK Lakukan Aksi di Pekanbaru
Warga Sekitar Sesalkan Kurangnya Perhatian Dinas Terkait 'Pasca kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo kotabumi'
Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka
51 Warga Rohul Terjaring dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
Ribuan Bungkus Mie Instan dan Roti Mengapung di Sungai Siak 'Kapal Tenggelam'
17.663 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Seksi 1 saat Lebaran
Perseteruan Panas Rektor UIN Suska Vs Dosen Viral di Medsos
Walikota Tanjungpinang Usir Warga Gara - gara Tanya Soal Dugaan Foto Skandal
Keluarga Korban Pencabulan Desak Kapolres Tubaba Segera Tangkap Terduga Pelaku