Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Maraknya Praktek Ilegal Logging di Rohil, Larshen Yunus: Percayakan Saja Sama Kapolres
BUALBUAL.com - Dimintai komentarnya terkait praktek haram ilegal loging di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari ini, Sabtu (5/2/2022) aktivis lintas zaman yang dikenal vokal terhadap ketidakberesan angkat bicara.
Menurut Larshen Yunus, salah satu aktivis nasional yang dalam 2 tahun ini viral di seluruh media masa dan Media Sosial (Medsos) katakan, bahwa pihaknya hanya bisa berkomentar sebatas bahasa normatif saja.
Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sebelum pihaknya turun ke lokasi, guna mengecek aktivitas haram tersebut, maka pihaknya hanya dapat bersikap normatif terlebih dahulu.
Pernyataan tegas itu selalu berulang kali disampaikan Aktivis Larshen Yunus, seakan tidak ingin terpancing dengan bahasa 'Tajam' yang selalu diutarakannya.
Perlu diketahui, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah pegiat yang dikenal dengan istilah 'Putus Urat Takut'. Jadi bukan tidak mungkin kasus seperti ilegal loging di Rohil dapat menjadi atensi bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di pusat sana.
"Bagi kami, Abangda Kapolres Rohil itu yakni AKBP Nurhadi Ismanto adalah sosok komandan yang tidak mengenal dengan istilah bersandiwara. Maka, terkait hal itu saran kami sampaikan saja surat resmi laporannya, Insyaallah pasti segera di sikat bang Nurhadi beserta dia punya pasukan!," tegas Aktivis Larshen Yunus.
Menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau tersebut, bahwa Kasus Ilegal Logging yang terjadi di Kepenghuluan Teluk Pulau, Kecamatan Rimba Melintang tidak perlu diramaikan ditingkat Polda Riau ataupun Mabes Polri, cukup di Jajaran Polres Rohil saja pasti selesai.
"Email dan WhatsApp kami selalu menerima Aduan dari masyarakat. Mereka minta kami Laporkan Kapolres Rohil ke Polda Riau ataupun ke Mabes Polri, dengan alasan ketidakberesan atas Kasus Ilegal Logging. Masyarakat mengira, bahwa Kapolres bermain atas praktek haram dan aktivitas terlarang itu. Sebagai NGO, tentunya kami mesti mendengar dari semua sisi. Jangan justru ada informasi yang tidak berimbang," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor ponsel Kapolres Rohil dalam keadaan non aktif.***


Berita Lainnya
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Berikut Daftar Jemaah Haji Asal Riau yang Wafat
News: Telah Terjadi Kebakaran di RSUD Puri Husada Tembilahan
Kebakaran di Desa Teluk Kelasa Hanguskan 1 Unit Rumah dan 2 Orang Luka Bakar
Ramai-Ramai Ditilang di RSUD Arifin Achmad, Warga Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum
RT 002 Tanjung Unggat Tebang Pilih Salurkan Program Pemerintah
Bendera Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pantai Trikora, Kepri
Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun
Lakalantas di Tikungan Dealer Agung Toyota: Truk Colt Diesel Hantam Tiang Lampu Berlogo Kuantan Singingi
Seorang Napi di Tanjungpinang Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
Jalur PPDB SMAN di Lampung Utara Banyak Wali Murid Lahirkan 'Anak Kembar'