Maraknya Praktek Ilegal Logging di Rohil, Larshen Yunus: Percayakan Saja Sama Kapolres
BUALBUAL.com - Dimintai komentarnya terkait praktek haram ilegal loging di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari ini, Sabtu (5/2/2022) aktivis lintas zaman yang dikenal vokal terhadap ketidakberesan angkat bicara.
Menurut Larshen Yunus, salah satu aktivis nasional yang dalam 2 tahun ini viral di seluruh media masa dan Media Sosial (Medsos) katakan, bahwa pihaknya hanya bisa berkomentar sebatas bahasa normatif saja.
Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sebelum pihaknya turun ke lokasi, guna mengecek aktivitas haram tersebut, maka pihaknya hanya dapat bersikap normatif terlebih dahulu.
Pernyataan tegas itu selalu berulang kali disampaikan Aktivis Larshen Yunus, seakan tidak ingin terpancing dengan bahasa 'Tajam' yang selalu diutarakannya.
Perlu diketahui, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah pegiat yang dikenal dengan istilah 'Putus Urat Takut'. Jadi bukan tidak mungkin kasus seperti ilegal loging di Rohil dapat menjadi atensi bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di pusat sana.
"Bagi kami, Abangda Kapolres Rohil itu yakni AKBP Nurhadi Ismanto adalah sosok komandan yang tidak mengenal dengan istilah bersandiwara. Maka, terkait hal itu saran kami sampaikan saja surat resmi laporannya, Insyaallah pasti segera di sikat bang Nurhadi beserta dia punya pasukan!," tegas Aktivis Larshen Yunus.
Menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau tersebut, bahwa Kasus Ilegal Logging yang terjadi di Kepenghuluan Teluk Pulau, Kecamatan Rimba Melintang tidak perlu diramaikan ditingkat Polda Riau ataupun Mabes Polri, cukup di Jajaran Polres Rohil saja pasti selesai.
"Email dan WhatsApp kami selalu menerima Aduan dari masyarakat. Mereka minta kami Laporkan Kapolres Rohil ke Polda Riau ataupun ke Mabes Polri, dengan alasan ketidakberesan atas Kasus Ilegal Logging. Masyarakat mengira, bahwa Kapolres bermain atas praktek haram dan aktivitas terlarang itu. Sebagai NGO, tentunya kami mesti mendengar dari semua sisi. Jangan justru ada informasi yang tidak berimbang," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor ponsel Kapolres Rohil dalam keadaan non aktif.***
Berita Lainnya
Terkait Pekerjaan Proyek Kacabdin IV Lampung, Lembaga Anti Korupsi Indonesia Angkat Bicara
17.663 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Seksi 1 saat Lebaran
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM
Niat Melerai Perkelahian, Pria Lajang di Medan Malah Kena Bakar Teman
PT Padasa Enam Utama Kampar Lakukan Mediasi Atas Tuntutan Ratusan Pekerja
Akibat Ledakan Drum Plastik, 3 Warga Tanah Merah Dilarikan ke Rumah Sakit
Warga Pekanbaru Heboh, Ditemukan Seorang Wanita Tewas Tergantung di Kos-kosan
Terkait Blangko e-KTP, Diduga Ada Permainan Stok Disdukcapil Lampura
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Kalapas Pekanbaru Akui Lalai, Ditemukan HP dari Napi yang Diduga Pengedar Narkoba
Antisipasi Banjir, Polsek Tumijajar dan Camat Tulang Bawang Udik Cek Debit Air Sungai Way Kiri