Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Maraknya Praktek Ilegal Logging di Rohil, Larshen Yunus: Percayakan Saja Sama Kapolres
BUALBUAL.com - Dimintai komentarnya terkait praktek haram ilegal loging di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari ini, Sabtu (5/2/2022) aktivis lintas zaman yang dikenal vokal terhadap ketidakberesan angkat bicara.
Menurut Larshen Yunus, salah satu aktivis nasional yang dalam 2 tahun ini viral di seluruh media masa dan Media Sosial (Medsos) katakan, bahwa pihaknya hanya bisa berkomentar sebatas bahasa normatif saja.
Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sebelum pihaknya turun ke lokasi, guna mengecek aktivitas haram tersebut, maka pihaknya hanya dapat bersikap normatif terlebih dahulu.
Pernyataan tegas itu selalu berulang kali disampaikan Aktivis Larshen Yunus, seakan tidak ingin terpancing dengan bahasa 'Tajam' yang selalu diutarakannya.
Perlu diketahui, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah pegiat yang dikenal dengan istilah 'Putus Urat Takut'. Jadi bukan tidak mungkin kasus seperti ilegal loging di Rohil dapat menjadi atensi bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di pusat sana.
"Bagi kami, Abangda Kapolres Rohil itu yakni AKBP Nurhadi Ismanto adalah sosok komandan yang tidak mengenal dengan istilah bersandiwara. Maka, terkait hal itu saran kami sampaikan saja surat resmi laporannya, Insyaallah pasti segera di sikat bang Nurhadi beserta dia punya pasukan!," tegas Aktivis Larshen Yunus.
Menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau tersebut, bahwa Kasus Ilegal Logging yang terjadi di Kepenghuluan Teluk Pulau, Kecamatan Rimba Melintang tidak perlu diramaikan ditingkat Polda Riau ataupun Mabes Polri, cukup di Jajaran Polres Rohil saja pasti selesai.
"Email dan WhatsApp kami selalu menerima Aduan dari masyarakat. Mereka minta kami Laporkan Kapolres Rohil ke Polda Riau ataupun ke Mabes Polri, dengan alasan ketidakberesan atas Kasus Ilegal Logging. Masyarakat mengira, bahwa Kapolres bermain atas praktek haram dan aktivitas terlarang itu. Sebagai NGO, tentunya kami mesti mendengar dari semua sisi. Jangan justru ada informasi yang tidak berimbang," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor ponsel Kapolres Rohil dalam keadaan non aktif.***

Berita Lainnya
BMKG Pekanbaru : Waspadai Hujan, Angin Kencang Disertai Petir Malam Nanti
Berkunjung ke Rumah Duka, Forkopimda Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu
Digugat, Diskominfo Kepri Mangkir dari Sidang Adjudikasi Sengketa Informasi
Ketua Bapilu DPC PDIP Laporkan KPU Pesibar ke DKPP dan DPR RI
DPKP Inhil Berhasil Evakuasi Buaya yang Resahkan Warga Sialang Panjang
Identitas Pengendara Motor CBR yang Tewas Ditabrak Truk di Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru Belum Diketahui
Viral, Coretan Bertulis 'Jangan Maling Uang Rakyat, Periksa Bupati dan Sekda Kampar'
Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Langsung Dibawa ke Jakarta Lanjut Pemeriksaan di gedung KPK
Kasus Pemalsuan Surat Terus Berlanjut, Polda Kepri Lakukan Konferensi Pers
Polsek Kuindra Giat Cooling System dan Berikan Himbauan Pemilu Damai
Sudah Terdaftar UUCK, Petani di Riau Tetap Ditangkap, Warga Minta Tolong Presiden dan KLHK: Kami Dijajah!