• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Beredar Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Terdiri 7 Kab/Kota, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?

Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 19:32:17 WIB Dibaca : 22151 Kali
Cetak
Surat Usulan Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah/F: Tangkapan Layar di Medsos


BUALBUAL.com - Sejumlah Kabupaten/kota di tiga Provinsi (Sumbar, Riau, dan Jambi) diusulkan menjadi satu Provinsi, Sumatera Tengah. 

Wacana Provinsi baru di pulau Sumatera tersebut diusulkan oleh H Zulfikar Atut Dt Penghulu Besar sebagai Ketua inisiator dan H Masful sebagai Sekretaris, kepada Presiden Joko Widodo, berdasarkan surat nomor  01/XII/IPST-2022 tanggal 27 Oktober 2022.

Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam Provinsi Sumatera Tengah itu, adalah Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar), Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh (Jambi) diusulkan menjadi satu provinsi dengan nama Sumatera Tengah. Tujuh daerah itu bila digabungkan sudah akan memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.

Sementara alasan pemekaran yang tertuang dalam surat tersebut adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

''Kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi,” demikian isi surat.

Kendati baru sebatas inisiasi, para inisiator dalam suratnya juga menyebutkan bahwa usulan tersebut membutuhkan kajian. 

''Tentu semuanya kami serahkan ke pemerintah pusat untuk melakukan kajian. Dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang bernama Sumatera Tengah," demikian bunyi kalimat penutup dalam surat tersebut.

Para inisiator pun juga meneruskan surat inisiasi Provinsi Sumatera Tengah kepada Ketua DPR RI, DPD RI, Mendagri, Gubernur Sumbar-Riau dan Jambi. 


Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Liputanoke.com Berjudul: Heboh! Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Beredar, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?

​​​​​


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka

Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas

BPOM Pekanbaru Periksa Jajanan Diduga Sebabkan 18 Murid SD Keracunan di Gaung Inhil

Bencana Longsor di Desa Teluk Dalam Belasan Rumah dan 1 Pelabuhan Ambruk

Prof Ilyas Husti Ajak Ulama Tak Sembarang Komentar Soal Musda MUI Riau

Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru

RS Riyacudu Kotabumi Diduga Mainkan Anggaran Obat Pasien BPJS Gratis

Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas

Aneh, Temuan Kokain di Gedung Putih AS, Ini Penjelasan Secret Service Soal Sidik Jari dan Sampel DNA

Ketua PW IWO Riau Apresiasi Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku Begal di Inhil

Bawa Penumpang 71 Orang Speedboat Evelyn Calisca 1 Tujuan Inhil-Tanjung Pinang Terbalik

Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media