• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Ketua KWIP Lampung Tengah Copot Poster Bacaleg PKB Tanpa Izin

Redaksi

Selasa, 06 Juni 2023 14:08:59 WIB Dibaca : 591 Kali
Cetak
M. Herman Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan, (KWI-P) Kabupaten Lampung Tengah, copot poster (Bacaleg) PKB Nomor urut 01 atas nama Prasetio di depan rumahnya tanpa izin, Senin (5/6/2023).


BUALBUAL.com - Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan, (KWI-P) Lampung Tengah M.Herman copot poster baliho Bakal Calon Legislatif, (Bacaleg) PKB nomor urut 1 atas nama Prasetio yang tanpa izin terpasang di depan halaman rumahnya.

Dari keterangan, Herman yang menyebut bahwa, pencopotan poster Bacaleg PKB Lamteng, atas nama Prasetio yang ditempel di depan halaman rumahnya itu, karena diduga tanpa seizin dirinya sebagai pemilik rumah.

"Saya kaget, setau saya tadi pagi belum ada. Tiba-tiba saya baru pulang siang ini ada tempelan poster itu, saya tanya dengan orang rumah, mereka juga tidak mengetahuinya, minimalkan harus minta izin dulu kepada pemilik rumah jangan asal tempel aja dong," tukas Herman, Senin (5/6).

TERKAIT
  • BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
  • Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor
  • Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

Poster itu tampak memperlihatkan wajah Bacaleg PKB nomor urut 1, atas nama Prasetio (22) dengan slogan 'Izinkan Kami Tuk Mulai Mengabdi' dengan logo, Bakso Tenes Club (BTC).

Dari penjelasan Ketua KPU Lamteng, lrawan lndra Jaya ketika dikonfirmasi terkait hal pemasangan Banner menyebut bahwa, setiap pemasangan spanduk khususnya di rumah, atau halaman pribadi seseorang memang harus mengantongi izin dari pemilik rumah, atau halaman rumah.

"APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di lokasi milik pribadi mesti mendapat izin dari pemiliknya," ujar lrawan.

Kewajiban bagi pemasang poster, atau spanduk untuk meminta izin kepada pemilik rumah tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Kewajiban meminta izin dibebankan kepada pihak pemasang.

"Yang jelas harus izin dululah. Karena terkait hal itu semua sudah ada aturannya," ungkapnya.


 Editor : Rizky A


Berita Lainnya

Diduga Berstatus ASN, Pasangan Setengah Bugil Ditemukan Dalam Mobil dalam Keadaan Pingsan

Soroti Pengelolaan Dana Umat, HMI Pelalawan Ultimatum Polres Tuntaskan Kasus Z Park

Cekcok Dengan Istri, Suami di Inhil Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

Aryadi Garsidi Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Deras di Marpoyan

H+4 Lebaran, Penyeberangan Sungai Empat Gas Inhil, Dipadati Ratusan Motor

Dua Orang Tewas di Tempat, Tabrakan Maut di Duri Bengkalis

Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan

Boikot Produk Prancis, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demo ke Pemkab Lampung utara

Layanan Telkomsel Alami Gangguan di Sebagian Wilayah Sumatera, Manajemen Minta Maaf

Air Sungai Batu Benawa Meluap, Warga Diminta Waspada dan Jangan Panik

Begini Kata Dokter Masa depan Bocah di Riau Kepala Penis Terpotong saat Khitanan Massal, Bisakah Kembali Normal?

Terkait Tangkapan 27 Konteiner Tekstil Ilegal, Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus RI

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media