Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ketua KWIP Lampung Tengah Copot Poster Bacaleg PKB Tanpa Izin
BUALBUAL.com - Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan, (KWI-P) Lampung Tengah M.Herman copot poster baliho Bakal Calon Legislatif, (Bacaleg) PKB nomor urut 1 atas nama Prasetio yang tanpa izin terpasang di depan halaman rumahnya.
Dari keterangan, Herman yang menyebut bahwa, pencopotan poster Bacaleg PKB Lamteng, atas nama Prasetio yang ditempel di depan halaman rumahnya itu, karena diduga tanpa seizin dirinya sebagai pemilik rumah.
"Saya kaget, setau saya tadi pagi belum ada. Tiba-tiba saya baru pulang siang ini ada tempelan poster itu, saya tanya dengan orang rumah, mereka juga tidak mengetahuinya, minimalkan harus minta izin dulu kepada pemilik rumah jangan asal tempel aja dong," tukas Herman, Senin (5/6).
Poster itu tampak memperlihatkan wajah Bacaleg PKB nomor urut 1, atas nama Prasetio (22) dengan slogan 'Izinkan Kami Tuk Mulai Mengabdi' dengan logo, Bakso Tenes Club (BTC).
Dari penjelasan Ketua KPU Lamteng, lrawan lndra Jaya ketika dikonfirmasi terkait hal pemasangan Banner menyebut bahwa, setiap pemasangan spanduk khususnya di rumah, atau halaman pribadi seseorang memang harus mengantongi izin dari pemilik rumah, atau halaman rumah.
"APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di lokasi milik pribadi mesti mendapat izin dari pemiliknya," ujar lrawan.
Kewajiban bagi pemasang poster, atau spanduk untuk meminta izin kepada pemilik rumah tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Kewajiban meminta izin dibebankan kepada pihak pemasang.
"Yang jelas harus izin dululah. Karena terkait hal itu semua sudah ada aturannya," ungkapnya.
.jpg)

Berita Lainnya
Tersangkut Kayu di Sungai Rokan, Pompong Pemancing Ikan Tenggelam, Satu Orang Masih Hilang
Kehabisan Minyak, Dua Nelayan Asal Malaysia Terdampar di Pulau Rupat Bengkalis
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
Kecelakaan Beruntun di Desa Pulau Palas, Satu Orang Meninggal Dunia
Kantor SAR Pekanbaru Turunkan Tim, Warga Malaysia Hilang Tenggelam di Perbatasan Indonesia
Peringatan Dini! Gelombang Kuat di Bekawan Bisa Meningkat
Diduga di Tembak, Pengusaha Terkenal Asal Kota Batam H Permata Meninggal Dunia
Perusahaan PT THIP Mangkir atas Panggilan Disnakertrans Inhil Tahap Klarifikasi Terkait Pemecatan MS dan Istri, Berikut Alasannya
Relawan Pro JARWO Polisikan Penyidik KPK, Apakah Terkait Kasus E-KTP?
Sat Lantas Polres Inhil Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Rengat - Tembilahan
Tembus 1 Juta Kasus, Pemerintah Jangan Malu Akui Kelemahan Atasi Pandemi Covid-19
Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh