• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Nasional

PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode

Redaksi

Jumat, 09 Juni 2023 10:52:34 WIB Dibaca : 4582 Kali
Cetak
Ketua DPP Bidang Politik PDI-Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2023 di Jakarta, Kamis (8/6/2023).


BUALBUAL.com - PDI-Perjuangan mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan batas masa kepemimpinan hanya 2 periode.

Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Politik PDI-Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2023.

"Berkaitan dengan hal tersebut, PDI-P mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujarnya pada acara penutupan Rakernas  III PDI-Perjuangan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dikatakannya, keputusan tersebut diambil untuk mendorong terwujudnya pembangunan desa yang merata di seluruh Indonesia.

"Rakernas III mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat," katanya.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa sudah pernah dipersoalkan dan digugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun ini, khususnya terhadap Pasal 39 Ayat (1) dan (2) UU Desa.

Namun demikian, ketika itu, uji materi yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu agar masa jabatan kepala desa diperpendek itu tidak dapat diterima.

Ketika itu, Eliadi meminta agar masa jabatan kepala desa jadi hanya 5 tahun untuk 2 periode.

"Menyatakan permohonan pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, Jumat (31/3/2023).


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Matangkan Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Riau akan Kunjungi Parpol

Sah! DPP PPP Tetapkan Ahmad Fuad Pimpin PPP Inhil, Langsung Siapkan Konsolidasi Besar-besaran

Beredar Photo UAS Momen Hantarkan Cagub Bermarwah ke KPU

Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan dari Fermadani

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan

Sekjend PD Riau Dirawat Intensif, Agung Nugroho Mohon Doa

Praktisi Pendidikan Kota Dumai Dr. Rasyidi Ajak Warga Dumai Dukung Abdul Wahid-SF. Hariyanto

Program Pendidikan Cemerlang Akan Terkoneksi di Seberang Tembilahan

Masyarakat Teluk Jira Bulatkan Tekad Dukung Fermadani

Berkomitmen Berantas Korupsi, Sri Barat 'Iyeth Bustami' Final Maju di Pilkada Bengkalis

Si Anak Parit Naik Tahta, Andi Darma Taufik Memimpin PDI Perjuangan Inhil 2025 - 2030

Program M Nasir - M Wardan, Disambut Warga Pinggir

Terkini +INDEKS

Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur

25 Oktober 2026
Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
25 Oktober 2026
Viral! Pengunjung Minta Tanggung Jawab, Jukir Pasar Malam Malah Bilang 'Lapor Aja'
25 Oktober 2026
Bikin Haru! Lansia Asal Payakumbuh Ditemukan Terbaring Tak Berdaya di Bawah Jembatan Siak II
25 Oktober 2026
Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
25 Oktober 2026
Hitung Mundur! Golkar Bengkalis Siap Gelar Musda, Perebutan Kursi Ketua Dimulai
25 Oktober 2026
Sah! Iman Munandar Nahkodai PA GMNI Riau, Siap Bawa Semangat Baru hingga 2031
25 Oktober 2026
Miris! Anak 14 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Terduga Diamankan Polisi
25 Oktober 2026
Riau Salip Semua Provinsi! Capaian Imunisasi Anak Tertinggi di Indonesia
25 Oktober 2026
Terungkap! Adik yang Bacok Kakak Kandung di Pelalawan Ternyata Residivis Dua Kali Masuk Penjara
25 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
  • 2 Digerebek Tim Elang Kuantan! Pria di Kuansing Diduga Simpan Sabu, Dua Paket Diamankan
  • 3 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Inhu, Polisi Amankan 440 Liter Bio Solar
  • 4 Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir
  • 5 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
  • 6 Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
  • 7 Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
  • 8 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media