PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
BUALBUAL.com - PDI-Perjuangan mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan batas masa kepemimpinan hanya 2 periode.
Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Politik PDI-Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2023.
"Berkaitan dengan hal tersebut, PDI-P mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujarnya pada acara penutupan Rakernas III PDI-Perjuangan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, keputusan tersebut diambil untuk mendorong terwujudnya pembangunan desa yang merata di seluruh Indonesia.
"Rakernas III mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat," katanya.
Sebelumnya, masa jabatan kepala desa sudah pernah dipersoalkan dan digugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun ini, khususnya terhadap Pasal 39 Ayat (1) dan (2) UU Desa.
Namun demikian, ketika itu, uji materi yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu agar masa jabatan kepala desa diperpendek itu tidak dapat diterima.
Ketika itu, Eliadi meminta agar masa jabatan kepala desa jadi hanya 5 tahun untuk 2 periode.
"Menyatakan permohonan pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, Jumat (31/3/2023).

Berita Lainnya
Kunker Anggota DPR RI Komisi V ke Unit Penyelenggara Bandar Udara Dabo Singkep
Seminar Pertanian Modern Unilak Hanya Dihadiri Calon Walikota P4TEN, Nomor 4, yang Lain tak Datang dan Tak Ada Kabar
Usai Silahturahmi dengan Ribuan Relawan, Pasangan Balon Walikota Edy Nasution-Dastriani Bibra Kunjungi MUI Riau
Serahkan Soal Cawapres ke Anies, PKS: Kita Tunggu Deklarasinya
Usai Membuka Acara HUT 43 Yayasan Jantung, IKA Unilak Dukung Penuh Pasangan Calon Walikota Nomor 4 Ayah Kita Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Sebelum 8 Agustus, Golkar akan Berikan SK Dukungan untuk Pilkada di Riau
Ditanya Paslon 01 Soal Upaya Membuat Payung Masjid Annur Berfungsi, Syamsuar Justru Akui ada Perkara Hukum
Lis Minta Semua Pihak Gerak Cepat saat Bencana Datang
Calon Walikota Pekanbaru Edy Nasution-Destrayani Bibra Selesaikan Tes Psikologi dengan Tenang
Bawaslu Bengkalis Terima Laporan Warga Terkait Dugaan Politik Uang Bermodus Pupuk Subsidi
Permudah Identifikasi Transaksi Keuangan, KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Paslon 02 Pesisir Barat Ikuti Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Tentang Politik Uang