Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
BUALBUAL.com - PDI-Perjuangan mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan batas masa kepemimpinan hanya 2 periode.
Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Politik PDI-Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2023.
"Berkaitan dengan hal tersebut, PDI-P mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujarnya pada acara penutupan Rakernas III PDI-Perjuangan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, keputusan tersebut diambil untuk mendorong terwujudnya pembangunan desa yang merata di seluruh Indonesia.
"Rakernas III mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat," katanya.
Sebelumnya, masa jabatan kepala desa sudah pernah dipersoalkan dan digugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun ini, khususnya terhadap Pasal 39 Ayat (1) dan (2) UU Desa.
Namun demikian, ketika itu, uji materi yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu agar masa jabatan kepala desa diperpendek itu tidak dapat diterima.
Ketika itu, Eliadi meminta agar masa jabatan kepala desa jadi hanya 5 tahun untuk 2 periode.
"Menyatakan permohonan pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, Jumat (31/3/2023).


Berita Lainnya
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024
Abdul Wahid Berjanji Membangun Rumah layak huni dan Menggratiskan Pendidikan Bagi Orang Miskin
Rakercab ke-I Sekaligus Pelantikan Pengurus Repdem, BKN dan BBHAR Inhil
DPD Partai Nasdem Kabupaten Natuna Siap Berjibaku Menangkan Pemilu 2024
7 Alasan Kuat Mengapa Masyarakat Batang Tumu Kec Mandah Mendukung dan Siap Menangkan Fermadani!
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
Abdu Wahid Sebut Rencana Penghapuasan BBM Premium dan Pertalit Semakin Membebani Masyarakat
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Fermadani Siap Wujudkan Puskesmas di Kemuning Jadi RSUD
AMPG Kawal Target Menang 60 Persen Pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Riau
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada
Tak Didukung dan Dipecat dari PKS 'Samsu Dalimunte' Ngotot Jadi Balon Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Eet