PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode

BUALBUAL.com - PDI-Perjuangan mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan batas masa kepemimpinan hanya 2 periode.
Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Politik PDI-Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2023.
"Berkaitan dengan hal tersebut, PDI-P mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode dengan melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujarnya pada acara penutupan Rakernas III PDI-Perjuangan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, keputusan tersebut diambil untuk mendorong terwujudnya pembangunan desa yang merata di seluruh Indonesia.
"Rakernas III mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat," katanya.
Sebelumnya, masa jabatan kepala desa sudah pernah dipersoalkan dan digugat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun ini, khususnya terhadap Pasal 39 Ayat (1) dan (2) UU Desa.
Namun demikian, ketika itu, uji materi yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu agar masa jabatan kepala desa diperpendek itu tidak dapat diterima.
Ketika itu, Eliadi meminta agar masa jabatan kepala desa jadi hanya 5 tahun untuk 2 periode.
"Menyatakan permohonan pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, Jumat (31/3/2023).
Berita Lainnya
Jelang Perayaan HUT Riau Ke 64, Abdul Wahid Berharap Riau Maju dan Berdaya Saing Benar-Benar Terwujud
Bukan Pilihan Rakyat! Wakil Ketua KPK Alex: Lebih Efektif dan Efisien Jika Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah Sebaiknya Ditunjuk
Pilkada Serentak 2020, H. Sukiman-Indra Gunawan Terima SK Dukungan Dari Partai PKS
Dani M Nursalam: 2024 Kita Ingin Menang! PKB Riau Mulai Lirik Pencalegkan Dini
Harus Lebih Awal, Terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Teka Teki Terjawab Sudah Andi Rachman Dapatkan Perahu Partai Golkar Untuk Maju Di Pilgubri 2018
Peristiwa Kudatuli, Saat Gus Dur Dan Megawati Jadi Simbol Perlawanan Orde Baru
Aprozi Alam Bakal Diusung Golkar Lampung Utara pada Pilkada 2024
Ketua Syuro PKB Riau Doakan Pasangan Hafit Syukri - Erizal Menang Pada Pilkada Rohul
Dua Capres Anies dan Ganjar Bertemu saat Haji, PKS: Pesan Baik untuk Pilpres
Terima Mandat Tanjak Riau, Edy Indra Kesuma Siap Menangkan Anies Baswedan Presiden 2024
Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan Dalam Neraca APBN 2021