• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti dari 82 Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 13:09:11 WIB Dibaca : 517 Kali
Cetak
Kejari Lampung Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, Selasa (27/06/2023).


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memusnahkan barang bukti dari 82 perkara tindak pidana umum, Selasa (27/6/2023).

Dihadiri Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Ketua DPRD Wansori, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Lampung Utara dari 82 perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Mei 2023.

Kepala Kejari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 82 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam amar putusannya terhadap barang bukti harus dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar, serta dihancurkan menggunakan blender, martil serta dipotong dengan gerinda.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 25 unit HP, 15 bilah senjata tajam, Kemudian empat senjata api rakitan beserta 9 amunisi aktif.

Untuk barang bukti Narkotika dan Psikotropika yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 52,32 gram. “Tadi sudah dihancurkan menggunakan blender dan cairan pembersih,” ujar dia.

Enam set kartu remi dari tindak pidana umum juga turut dimusnahkan. Selanjutnya juga ada lima kertas rekap togel.

“Ada juga barang bukti dari terpidana yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan. Sehingga kami musnahkan supaya tidak dipergunakan kembali,” kata dia.

Bisa dilihat dari barang bukti terbanyak merupakan kasus narkotika yakni sabu. Serta senjata api rakitan yang dipakai oleh terpidana melakukan tindak pidananya.

“Senjata api dipakai untuk perampokan dan ada juga begal dipakai terpidana,” jelas dia.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Anambas Diyakini Mampu Bersaing Dengan Kota Indah Dunia

Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Sejumlah Program

Jawiko Lepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Way Kanan 2023

Bupati Tubaba Umar Ahmad Berikan Santunan 9 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Ahli Epidemiologi Khawatirkan Gelombang Kedua Covid-19 di Riau

Prokes Ketat, Peringatan HUT RI ke-76 di Kepri Akan Tetap Khidmat

Desa Sumber Agung Laksanakan Kegiatan Gabungan Jumat Bersih Dan Senam Jumat Sehat

Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Sabtu Sehat

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI

Kepala Bapenda Bengkalis: Kita Usulkan Perubahan PAD Hanya 48,93 persen dari Target APBD 2020

Komunitas Emak Sehat Surati DPRD Inhil, Pertanyakan BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin

Presiden Jokowi dan Bupati Bekasi Hadiri Perjanjian Kerjasama PMA/PMDN Dengan UMKM Secara Virtual

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media