Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti dari 82 Perkara Tindak Pidana Umum
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memusnahkan barang bukti dari 82 perkara tindak pidana umum, Selasa (27/6/2023).
Dihadiri Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Ketua DPRD Wansori, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Lampung Utara dari 82 perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Mei 2023.
Kepala Kejari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 82 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam amar putusannya terhadap barang bukti harus dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar, serta dihancurkan menggunakan blender, martil serta dipotong dengan gerinda.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 25 unit HP, 15 bilah senjata tajam, Kemudian empat senjata api rakitan beserta 9 amunisi aktif.
Untuk barang bukti Narkotika dan Psikotropika yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 52,32 gram. “Tadi sudah dihancurkan menggunakan blender dan cairan pembersih,” ujar dia.
Enam set kartu remi dari tindak pidana umum juga turut dimusnahkan. Selanjutnya juga ada lima kertas rekap togel.
“Ada juga barang bukti dari terpidana yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan. Sehingga kami musnahkan supaya tidak dipergunakan kembali,” kata dia.
Bisa dilihat dari barang bukti terbanyak merupakan kasus narkotika yakni sabu. Serta senjata api rakitan yang dipakai oleh terpidana melakukan tindak pidananya.
“Senjata api dipakai untuk perampokan dan ada juga begal dipakai terpidana,” jelas dia.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Yakinkan Agar Eksportir Tak Perlu Ragu Berbisnis di Kabupaten Bengkalis
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Acara Do'a Peralihan Tahun Sempena Event Wisata Religi Gema Muharram di Masjid Agung Al-Huda
Ada 17 Ribu Anak di Pekanbaru Putus Sekolah, Satgas dan Ratusan Relawan Turun ke Kelurahan
28 Kepala Desa di Inhu Resmi Dilantik, Fokus Tuntas Program dan Koordinasi (Riautribune)
PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat
Provinsi Riau Menerima Penganugrahan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Bupati Dorong Pembenahan Manajemen dan Pengawasan Koperasi
Dalam Rangka Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar bersama UAS
Gubri Syamsuar Harap Bantuan UMKM Dimanfaatkan Dengan Sebaiknya
Bupati Way Kanan Serahkan Kendaraan Dinas Sebagai Bentuk Kepedulian Tenaga Medis
Rapat Kerja Forum Pembaruan Kebangsaan Kecamatan Mandau tahun 2023
Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri