Diduga Kades Madukoro Baru Tega Potong Insentif Linmas serta Imam Masjid

BUALBUAL.com - Diduga Kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara tega potong gaji/insentif Linmas serta Imam Masjid.
Informasi tersebut di dapat oleh tim media dari adanya pertanyaan salah satu warga Desa Madukoro Baru yang menanyakan terkait gajih/insentif Guru ngaji, Linmas serta Imam Masjid.
Mencari kebenaran terkait informasi tersebut, awak media pun mengunjungi salah satu warga berinisial (R) yang juga menjabat sebagai Linmas, Kamis (14/9/2023).
(R) pun menjelaskan jika memang bahwa insentif yang ia terima sebagai linmas sebesar Rp. 50.000,- namun R sendiri mengatakan memiliki kejanggalan terkait insentif yang dirinya serta 16 rekan linmas lainnya terima.
Dimana menurut (R) pada saat pengambilan insentif tertuang di atas kertas yang ia tanda tangani bahwa insentif tersebut sebesar Rp. 80.000,- namun ia tidak tau apa alasan dari pemotongan tersebut sehingga yang ia terima hanya Rp. 50.000.
Sementara dilihat dari pelaporan Dana Desa Madukoro Baru sendiri pada tahun 2022 di anggarkan insentif linmas sebesar Rp. 18.975.000,-/tahun.
Namun jika di hitung insentif yang diterima dari 16 linmas tersebut per tahun hanya mengeluarkan sebesar Rp. 9.600.000,-/tahun.
Hal tersebut juga terjadi pada insentif imam masjid, dimana pada pelaporan Desa Madukoro Baru TA 2022 menganggarkan insentif masjid sebesar Rp. 13.800.000,-/tahun.
Namun pada kenyataan di lapangan saat ditemui salah satu imam masjid mengatakan bahwa insentifnya hanya Rp. 75.000,-/bulan sehingga dalam setahun ia dan 7 rekan imam masjid lainnya mendapatkan insentif sebesar Rp. 900.000,-/tahun untuk perorang.
Sehingga saat di hitung insentif imam masjid pada DD dari Rp. 13.800.000 yang di realisasikan hanya Rp. 6.300.000,- saja.
Hal tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat bagaimana pacekliknya kondisi perekonomian masyarakat seusai pandemi Covid-19 melanda namun sang kades tega mempermainkan yang seharusnya sudah menjadi hak mereka.
Tim awak media tentu akan berkoordinasi serta melaporkan hal tersebut pada APIP, APH serta Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk dapat segera ditindak lanjuti.
Berita Lainnya
Kejari Inhu Gelar Apel WBK dan Terapkan Peningkatan Integritas Pelayanan Publik
Gubernur Kepri Buka Launching Vaksinasi Bagi Anak dan Ibu Hamil
Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Roby: Semua Kinerja Dinilai, Jadilah Super Team
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
Sempat Kosong, Wabup SU Lantik Pejabat Kades Bolak Raya
Kadis Kominfo Inhu Hadiri Acara Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Provinsi Riau
Bupati HM Wardan Buka Sosialisasi Keaswajaan Bagi Guru PAUD
HUT ke-61, Karang Taruna Riau Salurkan 350 Paket Sembako
Berkah Ramadan, Tambah Daya Listrik PLN Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403
Layanan Riau Mendengar Terima Berbagai Aduan Masyarakat Terkait Covid-19
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD Perubahan 2020
Bupati Inhu Hadiri Acara Persiapan Pelantikan Kepala Desa Terpilih