Diduga Kades Madukoro Baru Tega Potong Insentif Linmas serta Imam Masjid

BUALBUAL.com - Diduga Kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara tega potong gaji/insentif Linmas serta Imam Masjid.
Informasi tersebut di dapat oleh tim media dari adanya pertanyaan salah satu warga Desa Madukoro Baru yang menanyakan terkait gajih/insentif Guru ngaji, Linmas serta Imam Masjid.
Mencari kebenaran terkait informasi tersebut, awak media pun mengunjungi salah satu warga berinisial (R) yang juga menjabat sebagai Linmas, Kamis (14/9/2023).
(R) pun menjelaskan jika memang bahwa insentif yang ia terima sebagai linmas sebesar Rp. 50.000,- namun R sendiri mengatakan memiliki kejanggalan terkait insentif yang dirinya serta 16 rekan linmas lainnya terima.
Dimana menurut (R) pada saat pengambilan insentif tertuang di atas kertas yang ia tanda tangani bahwa insentif tersebut sebesar Rp. 80.000,- namun ia tidak tau apa alasan dari pemotongan tersebut sehingga yang ia terima hanya Rp. 50.000.
Sementara dilihat dari pelaporan Dana Desa Madukoro Baru sendiri pada tahun 2022 di anggarkan insentif linmas sebesar Rp. 18.975.000,-/tahun.
Namun jika di hitung insentif yang diterima dari 16 linmas tersebut per tahun hanya mengeluarkan sebesar Rp. 9.600.000,-/tahun.
Hal tersebut juga terjadi pada insentif imam masjid, dimana pada pelaporan Desa Madukoro Baru TA 2022 menganggarkan insentif masjid sebesar Rp. 13.800.000,-/tahun.
Namun pada kenyataan di lapangan saat ditemui salah satu imam masjid mengatakan bahwa insentifnya hanya Rp. 75.000,-/bulan sehingga dalam setahun ia dan 7 rekan imam masjid lainnya mendapatkan insentif sebesar Rp. 900.000,-/tahun untuk perorang.
Sehingga saat di hitung insentif imam masjid pada DD dari Rp. 13.800.000 yang di realisasikan hanya Rp. 6.300.000,- saja.
Hal tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat bagaimana pacekliknya kondisi perekonomian masyarakat seusai pandemi Covid-19 melanda namun sang kades tega mempermainkan yang seharusnya sudah menjadi hak mereka.
Tim awak media tentu akan berkoordinasi serta melaporkan hal tersebut pada APIP, APH serta Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk dapat segera ditindak lanjuti.
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri ke Rohil Disambut Bupati H. Suyatno
Diikuti 20 Ribu Lebih Peserta, Pj Bupati Herman Lepas Peserta Pawai Idul Fitri 1445 H
Gubernur Ansar Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Kepri APBD 2022 ke BPK Perwakilan Kepri
Diam di Rumah Hindari Risiko Tertular Covid-19
Pemprov Riau Mediasi Serikat Buruh dengan PT PHR Terkait 1.000 Pekerja Diberhentikan Sementara dari Blok Rokan
Tidak Bisa Dipastikan Karena Melayani Pasien, 4 Tenaga Medis di Riau Positif Covid-19
Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penyuluhan Hukum Virtual Secara Periodic
Roby Sapa Masyarakat Melalui Saluran Udara 96,5 Bintan Radio
Narsum Dialog RRI, Dewi Ansar Sebut Masyarakat Harus Paham Apa Itu Stunting dan Pentingnya ASI
Gubri dan Wako Rapat Tertutup, Bahas Evaluasi PSBB Kota Pekanbaru
Mereka Tidak Komitmen dan Bikin Kecewa, Pemprov Ogah Perpanjang Kerjasama Pemakaian Stadion Utama Riau untuk PSPS
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Tahun 2020