Diduga Kades Madukoro Baru Tega Potong Insentif Linmas serta Imam Masjid

BUALBUAL.com - Diduga Kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara tega potong gaji/insentif Linmas serta Imam Masjid.
Informasi tersebut di dapat oleh tim media dari adanya pertanyaan salah satu warga Desa Madukoro Baru yang menanyakan terkait gajih/insentif Guru ngaji, Linmas serta Imam Masjid.
Mencari kebenaran terkait informasi tersebut, awak media pun mengunjungi salah satu warga berinisial (R) yang juga menjabat sebagai Linmas, Kamis (14/9/2023).
(R) pun menjelaskan jika memang bahwa insentif yang ia terima sebagai linmas sebesar Rp. 50.000,- namun R sendiri mengatakan memiliki kejanggalan terkait insentif yang dirinya serta 16 rekan linmas lainnya terima.
Dimana menurut (R) pada saat pengambilan insentif tertuang di atas kertas yang ia tanda tangani bahwa insentif tersebut sebesar Rp. 80.000,- namun ia tidak tau apa alasan dari pemotongan tersebut sehingga yang ia terima hanya Rp. 50.000.
Sementara dilihat dari pelaporan Dana Desa Madukoro Baru sendiri pada tahun 2022 di anggarkan insentif linmas sebesar Rp. 18.975.000,-/tahun.
Namun jika di hitung insentif yang diterima dari 16 linmas tersebut per tahun hanya mengeluarkan sebesar Rp. 9.600.000,-/tahun.
Hal tersebut juga terjadi pada insentif imam masjid, dimana pada pelaporan Desa Madukoro Baru TA 2022 menganggarkan insentif masjid sebesar Rp. 13.800.000,-/tahun.
Namun pada kenyataan di lapangan saat ditemui salah satu imam masjid mengatakan bahwa insentifnya hanya Rp. 75.000,-/bulan sehingga dalam setahun ia dan 7 rekan imam masjid lainnya mendapatkan insentif sebesar Rp. 900.000,-/tahun untuk perorang.
Sehingga saat di hitung insentif imam masjid pada DD dari Rp. 13.800.000 yang di realisasikan hanya Rp. 6.300.000,- saja.
Hal tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat bagaimana pacekliknya kondisi perekonomian masyarakat seusai pandemi Covid-19 melanda namun sang kades tega mempermainkan yang seharusnya sudah menjadi hak mereka.
Tim awak media tentu akan berkoordinasi serta melaporkan hal tersebut pada APIP, APH serta Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk dapat segera ditindak lanjuti.
Berita Lainnya
Camat Mandau Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 Polres Bengkalis
Anak Suku Laut Catat Sejarah, Gubri Syamsuar Lantik Suharni AS Sebagai Pejabat di Pemrov Riau
Update Corona Rohul : Hasil Swab Negatif, PDP Sembuh di Rohul Bertambah 4 Orang
Layanan Pengaduan Yang Terintegrasi Nasional Hadir di Inhu
9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus
Kadiskes Bengkalis: Tegaskan Tak Ada Tambahan PDP Covid-19 Dirawat di RSUD
Akhirnya PT Sawit Inti Prima Perkasa Kalah, Apakah Jadi Tutup?
Pemprov Riau Tunggu Izin Pusat Terkait Operasional Roro Dumai-Malaka
10 Kabupaten/Kota di Riau Diminta Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
Gubernur dan Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Melalui "Jumat Curhat"
Pemprov Riau: Tidak Ada yang Dilanggar, Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
Pemko Tanjungpinang Kunker ke BPPW Bahas Pembangunan