Ratusan Masyarakat Ujuk Rasa ke kantor Bupati Inhu
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/36983035093-img_20240605_214903.jpg)
BUALBUAL.COM INHU- Ratusan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) padati kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), terlihat masyarakat konvoi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Hentikan Operasional PT. RPI". Warga mengaku resah dengan operasional PT RPI yang diduga menyerobot tanah masyarakat.
Masyarakat yang berasal dari 3 kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Kelayang, dan Kecamatan Peranab ini menuntut Ketegasan Bupati Inhu berdasarkan kewenangannya agar segera menghentikan operasional PT RPI yang diduga secara sepihak menyerobot lahan masyarakat.
Ketua umum (Ketum) Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Muhammad Ridwan dalam orasinya politiknya mengatakan Pemberhentian operasional terhadap PT RPI sudah pernah dilakukan ditahun 2018 seharusnya pemberhentian operasional tersebut masih berlaku, namun nyatanya PT RPI masih beroperasi hingga hari ini sehingga imbasnya lahan masyarakat menjadi korban penyerobotan.
"Pemberhentian sementara operasional PT. RPI ini bukan kali pertama diminta masyarakat, tahun 2018 kemarin pernah juga masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang akhirnya Sekda mewakili Bupati kabupaten Inhu mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI yang seharusnya sampai hari ini belum berakhir. Nah artinya penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT. RPI merupakan suatu pelanggaran" Tegas Ridwan
Setelah bergantian orasi masyarakat diterima audiensi oleh pemkab Indragiri Hulu, pemkab menerima 9 orang masyarakat yang didampingi 2 orang dari Gerlamata.
Pada saat audiensi salah satu Kabid saat menjawab pertanyaan Bupati Indragiri Hulu memberikan keterangan, bahwa terkait surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI sudah pernah dikeluarkan tahun 2018 yang statusnya hingga hari ini masih berlaku.
Oleh karena itu melalui sekretaris Daerah disimpulkan bahwa pemerintah kabupaten Inhu tidak akan mengeluarkan surat himbauan serupa melainkan akan berkirim surat kementerian KLHK
"Tim pada hari ini Rabu 5 Juni 2024 akan bersurat yang ditanda tangani oleh Ibu Bupati ke pemberi izin yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Pekanbaru selaku UPT KemenLHK dalam hal penanganan konfik di Kawasan Hutan untuk dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang disampaikan masyarakat". Bunyi keterangan pada poin 2 berita acara audiensi antara Gerlamata dengan Bupati Inhu.***
Berita Lainnya
Indahya Pemandagan Bukit Condong Oleh Potret-potret Para Pengunjungnya
Bikin Ngiileeerrr!!! Aneka roti dan kue di N ding Bakery Cocok Dijadikan Teman Ngopi
Festival Aruh Ganal di Inhil Tampilkan Berbagai Kesenian Banjar, Kini Jadi Daya Tarik Pariwista di Indragiri
Tim Jalan-jalan Horee Dari Kampar, Jelajahi Spot Air Terjun Putri Khayangan di Koto Kampar Hulu
Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Riau Ricuh
Ketua Peguyuban Batin Penyimbang Apresiasi Kegiatan Karnaval HUT RI ke-78 di Kecamatan Ngambur
Menikmati Keindahan Kawasan Wisata di Pantai Terumbu Mabloe Pada Malam Hari
Tahu Isi Mie Kuning & Ayam: Menu Terbaru di @serba.kerangku
Indahya Pemandagan Bukit Condong Oleh Potret-potret Para Pengunjungnya
Jumput Sedikit Lalu Lambungkan ke Mulut Haaaaap! Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Inhil Riau
Bukit Condong Cocok Sebagai Tempat Refreshing, Keindahan Seperti Negeri Diatas Awan
Amparan Tatak Makanan Khas Banjar Indragiri Hilir Sangat Digemari Sebagai Menu Berbuka Puasa