• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Inhu

Ratusan Masyarakat Ujuk Rasa ke kantor Bupati Inhu

Redaksi

Rabu, 05 Juni 2024 22:22:06 WIB Dibaca : 1034 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Ratusan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) padati kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), terlihat masyarakat konvoi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Hentikan Operasional PT. RPI". Warga mengaku resah dengan operasional PT RPI yang diduga menyerobot tanah masyarakat.

Masyarakat yang berasal dari 3 kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Kelayang, dan Kecamatan Peranab ini menuntut Ketegasan Bupati Inhu berdasarkan kewenangannya agar segera menghentikan operasional PT RPI yang diduga secara sepihak menyerobot lahan masyarakat.

Ketua umum (Ketum) Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Muhammad Ridwan dalam orasinya politiknya mengatakan Pemberhentian operasional terhadap PT RPI sudah pernah dilakukan ditahun 2018 seharusnya pemberhentian operasional tersebut masih berlaku, namun nyatanya PT RPI masih beroperasi hingga hari ini sehingga imbasnya lahan masyarakat menjadi korban penyerobotan.

"Pemberhentian sementara operasional PT. RPI ini bukan kali pertama diminta masyarakat, tahun 2018 kemarin pernah juga masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang akhirnya Sekda mewakili Bupati kabupaten Inhu mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI yang seharusnya sampai hari ini belum berakhir. Nah artinya penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT. RPI merupakan suatu pelanggaran" Tegas Ridwan

Setelah bergantian orasi masyarakat diterima audiensi oleh pemkab Indragiri Hulu, pemkab menerima 9 orang masyarakat yang didampingi 2 orang dari Gerlamata.

Pada saat audiensi salah satu Kabid saat menjawab pertanyaan Bupati Indragiri Hulu memberikan keterangan, bahwa terkait surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI sudah pernah dikeluarkan tahun 2018 yang statusnya hingga hari ini masih berlaku.

Oleh karena itu melalui sekretaris Daerah disimpulkan bahwa pemerintah kabupaten Inhu tidak akan mengeluarkan surat himbauan serupa melainkan akan berkirim surat kementerian KLHK

"Tim pada hari ini Rabu 5 Juni 2024 akan bersurat yang ditanda tangani oleh Ibu Bupati ke pemberi izin yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Pekanbaru selaku UPT KemenLHK dalam hal penanganan konfik di Kawasan Hutan untuk dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang disampaikan masyarakat". Bunyi keterangan pada poin 2 berita acara audiensi antara Gerlamata dengan Bupati Inhu.***


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Investor dari Singapura Berminat Jadikan Rupat utara Untuk Resort Pariwisata

Tiga Hotel di Pekanbaru Kantongi Izin Operasional Masa New Normal

Kue Pancong di Tembilahan Masih Digemari Hingga Kini

Istilah Nangkop, Makan Sagu Rendang Salah Satu Kuliner Lokal di Kabupaten Inhil

Finalis Bujang Dan Dara Kuansing Siap Bersaing di Ajang Pemilihan Bujang Dara Riau Tahun 2023

Cari Tempat Makan Enak di Tembilahan? Mampir ke Foodcourt Pengusahamuslim, Banyak Menu Lezat!

Jajanan Jadul Seribuan yang Wajib Coba di Tembilahan!

Menu Khas Nusantara Terbaru di @terangbulan.tbh: Nikmati Rasa dan Suasana yang Semakin Menarik!

Mengenal Sempolet, Makanan Khas Inhil Riau, Begini Cara Pembuatan dan Kesedian Bahannya

Datang Ke Inhil, Hotel Inhil Pratama Tembilahan Salah Satu Pilihan Terbaik Untuk Menginap

45 Hari Bekerja, 70 Pekerja Proyek Pembangunan RSUD Tembilahan Tak Terima Gaji

Datang ke Tembilahan, Kafe Kingkong Representasi untuk Dikunjungi Menawarkan Menu Ayam Geprek Mandai

Terkini +INDEKS

Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur

13 Juli 2025
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
13 Juli 2025
Kapolri Canangkan SPPG Tahap II di Riau, Fokus Atasi Gizi Buruk dan Stunting
13 Juli 2025
Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
13 Juli 2025
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
13 Juli 2025
Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
13 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
13 Juli 2025
Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
13 Juli 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
13 Juli 2025
Selamatkan TNTN, Menteri LH dan Gubernur Riau Cari Solusi Damai untuk Warga dan Satwa
13 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur
  • 2 Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
  • 3 Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
  • 4 Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
  • 5 Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
  • 6 Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
  • 7 Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
  • 8 Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media