• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pariwisata
  • Inhu

Ratusan Masyarakat Ujuk Rasa ke kantor Bupati Inhu

Redaksi

Rabu, 05 Juni 2024 22:22:06 WIB Dibaca : 1046 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Ratusan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) padati kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), terlihat masyarakat konvoi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Hentikan Operasional PT. RPI". Warga mengaku resah dengan operasional PT RPI yang diduga menyerobot tanah masyarakat.

Masyarakat yang berasal dari 3 kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Kelayang, dan Kecamatan Peranab ini menuntut Ketegasan Bupati Inhu berdasarkan kewenangannya agar segera menghentikan operasional PT RPI yang diduga secara sepihak menyerobot lahan masyarakat.

Ketua umum (Ketum) Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Muhammad Ridwan dalam orasinya politiknya mengatakan Pemberhentian operasional terhadap PT RPI sudah pernah dilakukan ditahun 2018 seharusnya pemberhentian operasional tersebut masih berlaku, namun nyatanya PT RPI masih beroperasi hingga hari ini sehingga imbasnya lahan masyarakat menjadi korban penyerobotan.

"Pemberhentian sementara operasional PT. RPI ini bukan kali pertama diminta masyarakat, tahun 2018 kemarin pernah juga masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang akhirnya Sekda mewakili Bupati kabupaten Inhu mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI yang seharusnya sampai hari ini belum berakhir. Nah artinya penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT. RPI merupakan suatu pelanggaran" Tegas Ridwan

Setelah bergantian orasi masyarakat diterima audiensi oleh pemkab Indragiri Hulu, pemkab menerima 9 orang masyarakat yang didampingi 2 orang dari Gerlamata.

Pada saat audiensi salah satu Kabid saat menjawab pertanyaan Bupati Indragiri Hulu memberikan keterangan, bahwa terkait surat pemberhentian sementara operasional PT. RPI sudah pernah dikeluarkan tahun 2018 yang statusnya hingga hari ini masih berlaku.

Oleh karena itu melalui sekretaris Daerah disimpulkan bahwa pemerintah kabupaten Inhu tidak akan mengeluarkan surat himbauan serupa melainkan akan berkirim surat kementerian KLHK

"Tim pada hari ini Rabu 5 Juni 2024 akan bersurat yang ditanda tangani oleh Ibu Bupati ke pemberi izin yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Pekanbaru selaku UPT KemenLHK dalam hal penanganan konfik di Kawasan Hutan untuk dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang disampaikan masyarakat". Bunyi keterangan pada poin 2 berita acara audiensi antara Gerlamata dengan Bupati Inhu.***


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Putu Kacang Khas Indragiri Hilir Masih Diminati

Hotel Puri Sungai Guntung Kec Kateman Indragiri Hilir

Memilik Tradisi Tahunan Masak 1000 Lemang dan Ketupat, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW PKDP Inhil

Memiliki Nilai Ekonomi Tinggi, Petani di Inhil Olah Nira Kelapa Menjadi Gula Merah

Murah Meriah Kue Lapis Legit Khas Kota Tembilahan Mulai Harga 30 - 100 Ribuan Saja

Wisata Alam Bukit Condong Inhil, Ternyata Petanya Sudah Diterbitkan Pemerintah Hindia-Belanda

Oleh-Oleh Praktis Keripik Bawang Hafiza Khas Indragiri Hilir

Keren!!! Makanan khas Daerah Hamparan Kelapa Dunia Inhil 'Tapai' Pulut Masuk Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler APR Tahun 2022

Ngemil ,Dengan Kelezat Corn Dog dari Rhana Korean Street Food Tembilahan

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar

Tanpa Merogoh Kocek Terlalu Dalam, Yuk Rasakan Menu Menarik di Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan

Terkini +INDEKS

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 4 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 5 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 6 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 7 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 8 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media