Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Anggota DPR RI Komisi XIII Praksi PKB Mafirio Angkat Bicara Mengenai Konflik Rempang
BUALBUAL.com -BP Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggungjawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang. Tidak boleh, melepaskan konflik yang terjadi tanggal 17/12 dengan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.
Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya perundingan antara masyarakat dengan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG. “Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi”, ujar Mafirion
Memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yg sudah mereka tempati secara turun temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM. Jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yg disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam, Ariayastuti Sirait.
Selain itu, untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentum tim. Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK, harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Karena ada pihak-pihak yg memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.
Sehingga tidak ada yg merasa benar: misalnya, adanya bantahan PT MEG yang tidak merasa menyerang dan melakukan tidakan kekerasan yg mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yg mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga.
Mafirion mengingatkan, jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan, dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar.

Berita Lainnya
Jelang Pilkada 2024, DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup
Abdu Wahid Sebut Rencana Penghapuasan BBM Premium dan Pertalit Semakin Membebani Masyarakat
Bagus Santoso ; Sampah Bisa Jadi Uang Masuk
Ratusan Relawan Gacor Riau Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Pilpres 2024
HMW Dicopot Sebagai Ketua, Pahrijal: DPD I Harus Demokratis, Fahrijal: Catatan Sejarah Kekalahan Partai Golkar di Bawah Kepemimpinan Syamsuar
Hafith Syukri Tetap Optimis Didukung Partai Golkar
Rezita - Djunaidi Bebas Mau Daftar Jalur Independen atau Parpol
Paslon Fermadani Jangan Khawatir, Advokat Inhil Siap Kawal Potensi Kecurangan Pilkada
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan Dimulai
Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
Para Bathin dan panglima Hulu Balang Sakai Kabupaten Bengkalis Menyatakan Sikap Mendukung KASMARNI-BAGUS SANTOSO
Pecah Kongsi? Harry Tanoe Bisa Jadi Disiapkan Jokowi untuk Gantikan Menteri Asal Nasdem