Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Apresiasi Langkah Gubri Abdul Wahid Larang Penahanan Ijazah, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih
BUALBUAL.com - Langkah Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait larangan sekolah untuk menahan ijazah siswa mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari masyarakat, dan para orang tua wali murid.
Ucapan terima kasih atas kebijakan Gubri Abdul Wahid disampaikan oleh alumni salah satu SMA/SMK di Pekanbaru, Muhamad Sadam Khadafi. Berkat larangan Gubri tersebut akhirnya ia bisa mendapatkan ijazahnya setelah tertahan selama empat tahun lamanya.
Menurutnya, larangan penahanan ijazah siswa oleh Pemprov Riau merupakan sebuah kebijakan yang bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa.
"Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa," ucapnya, Selasa (20/5/25).
Hal yang sama juga disampaikan Tia Lestari yang berhasil mengambil ijazahnya yang telah tertahan selama sembilan tahun.
"Alhamdulillah berkat kebijakan itu saya bisa mengambil ijazah saya yang tertahan selama sembilan tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, perwakilan orang tua dari Mita Lestari alumni salah satu SMA di Pekanbaru juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengungkapkan, karena terkendala biaya tidak bisa mengambil ijazah anakya setelah tertahan tujuh tahun.
"Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini saya bisa mengambil ijazah anak saya, sekali lagi terima kasih Pak Abdul Wahid," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan, jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar mengambilnya ke sekolah, karena sekolah tidak ada hak menahan ijazah.
Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau jangan coba-coba melakukan penahanan ijazah siswa.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," ujarnya.


Berita Lainnya
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Kegiatan Keagamaan 851 Juta di Anambas
21 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2021
Safari Ramadhan Gubernur Ansar ke Masjid Darul Muttaqin Sagulung Batam
Bupati HM Wardan: Progres APBD Inhil Tahun 2021 Capai 94,37 Persen
Kadisbud Riau : Protokol Kesehatan Menjadi Budaya Baru
Kadiskes Riau Jelaskan 10 Rumah Sakit yang Rawat Pasien Covid 19 Riau
PKK Kecamatan Mandau Terbaik 1 Penyusunan Laporan Tahunan 2023
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Gubernur Pimpin Rapat Penanganan PMI Bersama Timwas PPMI DPR RI
H Bustami HY Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H
BKD Riau Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat Terkait Bantuan Uang Pulsa untuk ASN
Menutup Warung Remang Remang Sesuai Tugas dan Wewenang Pj Bupati Inhil