Setelah 4 Tahun Tertahan, Ijazah Alumni SMK Pekanbaru Akhirnya Bisa Diambil Berkat Gubri Abdul Wahid
BUALBUAL.com - Kebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang melarang sekolah-sekolah SMA/SMK negeri di wilayahnya menahan ijazah siswa, mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak alumni dan orang tua siswa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah tersebut, yang dinilai sangat membantu masyarakat.
Salah satu alumni SMK di Pekanbaru, Muhamad Sadam Khadafi, mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan kembali ijazahnya yang sempat tertahan selama empat tahun.
“Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa,” ujar Sadam, Selasa (20/5/25).
Hal serupa juga dirasakan oleh Tia Lestari. Ia akhirnya bisa mengambil ijazahnya yang tertahan selama sembilan tahun.
“Alhamdulillah, berkat kebijakan ini saya bisa mengambil ijazah saya setelah tertahan begitu lama,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua dari Mita Lestari, alumni salah satu SMA di Pekanbaru, turut menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku sempat kesulitan mengambil ijazah anaknya karena terkendala biaya.
“Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini, saya bisa mengambil ijazah anak saya. Sekali lagi, terima kasih Pak Abdul Wahid,” ucapnya haru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri tidak memiliki hak untuk menahan ijazah siswa, apapun alasannya.
“Kami minta masyarakat segera mengambil ijazah anak-anak mereka jika masih tertahan di sekolah. Sekolah tidak boleh menahan ijazah,” tegas Erisman.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri agar mematuhi instruksi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak dinas akan mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah ingatkan. Bila ada yang melanggar, tentu akan kami evaluasi dan berikan sanksi. Namun sejauh ini belum ada laporan penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala dalam mengakses dokumen pendidikan penting. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada rakyat.*

Berita Lainnya
Jubir Covid-19 Riau, Tiga Warga Kuansing Positif Covid-19
Ini Dia Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Bupati Inhil Pimpin Rakoor Pengawasan Aliran Keagamaan di Masyarakat
Ketua Bawaslu Bengkalis serta Rombongan, Disambut Hangat Bupati Bengkalis Kasmarni
Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Layanan Rapid Test di Bandara
TP PKK Serahkan Alat Kebersihan Kepada 50 Masjid dan Mushalla di Bengkalis
Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan di Raiu Terima Penghargaan dari Gubri Syamsuar
Dukung Ketahanan Pangan, Polres bersama Bupati Meranti Canangkan Tanam Sayur Cepat Panen
Super Air Jet Siap Gantikan NAM Air Di Natuna
Sekdakab Lampura Sebut KUA-PPAS Sebagai Landasan Penyusunan APBD
Buka Pacu Jalur Gunung Toar, Suhardiman Berharap Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat