Setelah 4 Tahun Tertahan, Ijazah Alumni SMK Pekanbaru Akhirnya Bisa Diambil Berkat Gubri Abdul Wahid

BUALBUAL.com - Kebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang melarang sekolah-sekolah SMA/SMK negeri di wilayahnya menahan ijazah siswa, mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak alumni dan orang tua siswa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah tersebut, yang dinilai sangat membantu masyarakat.
Salah satu alumni SMK di Pekanbaru, Muhamad Sadam Khadafi, mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan kembali ijazahnya yang sempat tertahan selama empat tahun.
“Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa,” ujar Sadam, Selasa (20/5/25).
Hal serupa juga dirasakan oleh Tia Lestari. Ia akhirnya bisa mengambil ijazahnya yang tertahan selama sembilan tahun.
“Alhamdulillah, berkat kebijakan ini saya bisa mengambil ijazah saya setelah tertahan begitu lama,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua dari Mita Lestari, alumni salah satu SMA di Pekanbaru, turut menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku sempat kesulitan mengambil ijazah anaknya karena terkendala biaya.
“Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini, saya bisa mengambil ijazah anak saya. Sekali lagi, terima kasih Pak Abdul Wahid,” ucapnya haru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri tidak memiliki hak untuk menahan ijazah siswa, apapun alasannya.
“Kami minta masyarakat segera mengambil ijazah anak-anak mereka jika masih tertahan di sekolah. Sekolah tidak boleh menahan ijazah,” tegas Erisman.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri agar mematuhi instruksi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak dinas akan mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah ingatkan. Bila ada yang melanggar, tentu akan kami evaluasi dan berikan sanksi. Namun sejauh ini belum ada laporan penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala dalam mengakses dokumen pendidikan penting. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada rakyat.*
Berita Lainnya
Wisata Tahura Sudah Terjangkau Internet, Kepala UPT: Terima Kasih Telkomsel dan Diskominfotik Riau
Dua Sirkuit Internasional Yang Lebih Hebat dari Mandalika Akan Dibangun di Kepri
Provinsi Riau Raih Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2023 Dari Bappenas RI
Bupati Inhu Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Tingkat Kabupaten
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri Edy Natar
HM Sumardany Zirnata: IKSIKS Harus Jadi Wadah Silaturahmi dan Persatuan
Bupati Lampung Utara Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter ke-2
Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD
Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai
Gubernur Riau H Syamsuar Ajak Laksanakan Zikir dan Doa Bersama Secara Serentak
Bupati Inhu Bangga Menghadiri Perayaan Hari Raya Suku Anak Talang
Tingkatkan UMKM Melalui Program Subsidi 0 Persen, Roby Minta Sosialisasi Digencarkan