• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Riau Naik Lagi, Tembus Rp4.088/Kg

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 17:44:46 WIB Dibaca : 3449 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 15–21 April 2026. Kenaikan ini diputuskan dalam rapat penetapan harga yang digelar pada 14 April 2026.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga minggu ke-12 tahun 2026 tersebut telah mengacu pada regulasi terbaru.

“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-12 tahun 2026 (periode 15–21 April 2026) telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan harga kini menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang disepakati tim.

Dari hasil rapat, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp81,03 per kilogram atau naik sekitar 2,02 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Sehingga harga pembelian TBS kelapa sawit petani mitra swadaya di Riau untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp4.088,09/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp19,07/Kg,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel secara bersamaan.

“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,76 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp197,16/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp840,32/kg dari minggu lalu,” ungkapnya.

Dalam penetapan harga, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, digunakan harga rata-rata tim maupun acuan KPBN.

“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” paparnya.

Ia merinci, harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp16.235,50 per kilogram dan kernel Rp16.128,00 per kilogram.

Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani dan perusahaan mitra.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Adapun harga TBS tertinggi untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp4.088,09/Kg, sementara untuk kelompok umur lainnya berada pada kisaran Rp3.170,97 hingga Rp4.047,87 per kilogram, tergantung usia tanaman.

Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 15 - 21 April 2026  :

Umur 3 Th (Rp 3.170,97 );

Umur 4 Th (Rp 3.532,73 );

Umur 5 Th (Rp 3.787,00 );

Umur 6 Th (Rp 3.931,71 );

Umur 7 Th (Rp 4.020,99 );

Umur 8 Th (Rp 4.069,21 );

Umur 9 Th (Rp 4.088,09 );

Umur 10-20 Th (Rp 4.047,87 );

Umur 21 Th (Rp 3.981,93 );

Umur 22 Th (Rp 3.905,33 );

Umur 23 Th (Rp 3.818,22 );

Umur 24 Th (Rp 3.752,10 );

Umur 25 Th (Rp 3.698,05 );

Umur 26 Th (Rp 3.678,51 );

Umur 27 Th (Rp 3.648,50 );

Umur 28 Th (Rp 3.591,44 );

Umur 29 Th (Rp 3.549,37 );

Umur 30 Th (Rp 3.453,19 );

Indeks K : 92,76 % 

BOTL : 0,52 % 

Harga CPO Rp/Kg 16.199,64 

Harga Kernel Rp/Kg 16.679,00.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BPS Inhil: Ikan, Jengkol Hingga Alas Kaki Ikut Andil Beri Inflasi di Tembilahan

Pedagang Musiman di Bulan Ramadhan 1442 H Meningkat

Imbas dari Putus Kontrak dengan Rapper Kanye West. Tidak Jual Baju dan sepatu Yeezy, Adidas Ditaksir Rugi Rp19,7 T

Pemuda Desa Teluk Kiambang, Inhil Sukses Raih Peluang Bisnis dari Nira Kelapa

BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis

Cara Kreatif Pelaku Usaha Handicraft di Purwakarta Hadapi Masa Pandemi

Welcome Dinner Sambut Kedatangan Peserta Muprov VII Kadin Riau di Kota Dumai

Arsjad Rasjid Buka Muprov VII, Mashuri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Riau

ICMI Muda Kota Pekanbaru, Bantu Warga Terimbas Corona

Peluang Bisnis: Daun Pandan Menjadi Sumber Karya Seni Bernilai Tinggi

DMPTSP Terima Kunjungan Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Indragiri Hilir

Harga BBM Naik, Pemkab Bintan Siapkan Alokasi 2,3 Milyar Antisipasi Kenaikan Angka Inflasi

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 7 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
  • 8 Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media