Ditangkap Saat Sembunyi di Plafon! Terkuak dari Kecurigaan Orang Tua, Ayah Tiri di Rupat Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Keramat, Kecamatan Rupat. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai kondisi anaknya, hingga akhirnya korban mengaku telah mengalami perbuatan asusila.
Korban diketahui berinisial Z (10), seorang anak laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban.
Pelaku berinisial J (44) diamankan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Keramat. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah, namun berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim opsnal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan perilaku menyimpang pelaku yang mengarah pada tindakan seksual terhadap anak. Motif masih terus didalami oleh penyidik.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif dari penggunaan narkotika.
Saat ini, penyidik Polsek Rupat telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta melakukan visum guna kepentingan pembuktian. Proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Rupat menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Berita Lainnya
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Ditengah Bencana Sumatera, Polres Inhu Dan Tim Gabungan Cegah Kerusakan Hutan Dan Temukan Ratusan Kubik Kayu