Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Rakyat Dipenjara, Elite Lolos! Rocky Gerung Bongkar Ketimpangan Hukum
BUALBUAL.com - Penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan dinilai masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas karena lebih sering menyasar masyarakat kecil ketimbang pemodal besar. Rakyat miskin yang terpaksa merambah hutan demi menyambung hidup kerap dipidana, sementara pengambil kebijakan yang memicu krisis energi dan ketiadaan opsi bagi masyarakat justru lolos dari jerat hukum.
Akademisi, Rocky Gerung menyoroti ketidakadilan tersebut dalam melihat persoalan kerusakan alam yang makin masif di Indonesia. Sebagian besar kerusakan ekologi terjadi karena ketidakpahaman rakyat terhadap dampak kerakusan sistemik yang digerakkan oleh elite dan korporasi.
"Dalam hubungan lingkungan, beban pembuktian itu ada pada mereka yang punya pengetahuan, bukan pada rakyat," tegasnya dalam kuliah umum di Universitas Islam Riau, Senin (4/5/2026).
Rocky mengurai akar masalah lingkungan saat ini telah melampaui kemampuan bumi untuk memulihkan dirinya sendiri, atau yang dikenal sebagai era anthropocene. Hutan dirusak dari dua arah secara bersamaan, baik oleh negara kaya untuk akumulasi kapital, maupun oleh masyarakat miskin di negara selatan yang terpaksa mencari kayu bakar akibat ketiadaan fasilitas energi dari negara.
Kehadiran kampus diharapkan mampu menjadi pisau bedah untuk membongkar kegagalan kebijakan publik tersebut melalui adu argumen yang tajam. Perguruan tinggi memiliki kewajiban moral untuk memberikan kritik berbasis environmental ethics, bukan malah dituntut memberikan jalan keluar bagi kesalahan instrumen pemerintah.
"Tugas akademisi memberi kritik. Solusi adalah tugas menteri atau anggota dewan yang digaji negara untuk memikirkan dan menyelesaikan masalah tersebut," papar Rocky.
Persoalan utama penegakan hukum lingkungan di Indonesia bukan terletak pada regulasi, melainkan pada integritas aparat penegaknya. Transaksi terselubung antara korporasi perusak lingkungan dan penegak hukum masih menjadi sumber utama kerusakan daya dukung alam yang kelak merugikan generasi masa depan. ***

Berita Lainnya
Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?
AKBP Fahrian: Jadikan Rumah Tempat yang Nyaman untuk Suami Pulang
Nasi Kotak dari ASPEC - TPI Untuk Masyarakat Tanjungpinang
Dalam Rangka HUT Kodam I BB ke-70, TNI dan Polri Se-Rohil Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
Pemuda Pancasila PAC Batsol Pimpinan Ganda Parulian Goro Bersama Koramil 04 Mandau
LBDH Inhil Bagikan Masker dan Sarung Tangan untuk Para Pedagang
Hari Adhyaksa Ke-60, Ibu Raja Huzaimah Dapat Berkah Bedah Rumah
Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau, Datuk H Zulfan Effendi, Beri Apresiasi Atas Kinerja Gerak Cepat Polsek Mandau
Organisasi PAO Bantu Saing Agar Mendapatkan Perawatan di RSUD Tembilahan
Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
Gardu Prabowo Kuansing Libatkan Generasi Muda dalam Penguatan Organisasi
Rosmely Resmi Jadi Ketua Srikandi GRIB Jaya Inhil, Dorong Pemberdayaan Perempuan