• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Pria 41 Tahun di Siak Diamankan!

Pria di Siak Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Redaksi

Minggu, 27 September 2026 15:44:40 WIB Dibaca : 127 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial YA (41) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

YA ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kampung Tualang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, termasuk pendalaman terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” ujar Teguh, Ahad (27/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang diterima Polsek Tualang pada 5 Juli 2026. Korban yang masih di bawah umur diduga mengalami tindakan kekerasan seksual saat berada di rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi kemudian mengidentifikasi YA sebagai terduga pelaku.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Khairul bersama Kanit Reskrim Iptu Kristian Sirait selanjutnya melakukan penangkapan terhadap YA.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, YA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Tualang menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih anak-anak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

“Segera laporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Dan yang tidak kalah penting, jangan menyebarluaskan identitas korban demi menjaga masa depan anak,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda

Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS

Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara

Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik

Transaksi Sabu di Ruang Ganti Stadion Terbongkar, Nelayan di Bengkalis Ditangkap

Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan

Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing

Kabur ke Jambi Usai Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Bengkalis Diringkus Polisi

Geger! Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Positif Methamphetamine

Terkini +INDEKS

Sabu 13,06 Gram Disita, Tiga Pria di Ujung Batu Rohul Diringkus Polisi

28 September 2026
Bukan Sekadar Lomba, Lari di Atas Tual Sagu Jadi Cara Merawat Budaya Meranti
28 September 2026
Asri Lambo Pimpin Perpekindo, Anak Petani Inhil Titip Harapan soal Masa Depan Petani Kelapa
28 September 2026
Porsenijar Riau 2026, PGRI Inhu Raih 7 Medali dan Tempati Posisi Keenam
28 September 2026
Kabar Baik! Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih dari 300 Lowongan Kerja
28 September 2026
Salah Kamar, Salah Waktu Ketika MK Membuka Kembali Sengketa Pilpres 2024
27 September 2026
Eks Karhutla Tempuling Masih Berasap, 18 Personel BPBD Inhil Tetap Disiagakan
27 September 2026
''Ular Makan Linggis'' Kisah Julukan Edy Natar dan Prinsip Menjaga Marwah Melayu
27 September 2026
Pulang Bawa Medali Perak Asian Games 2026, Sumaya Disambut Pemprov Riau di Pekanbaru
27 September 2026
Satu Suara di Muslub, Hadi Surya Pratama Jadi Ketua HIPPMIH Pekanbaru 2026-2028
27 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satu Suara di Muslub, Hadi Surya Pratama Jadi Ketua HIPPMIH Pekanbaru 2026-2028
  • 2 108 Anak di Guntung Jalani Screening Jantung, 15 Anak Perlu Pemeriksaan Lanjutan
  • 3 Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
  • 4 Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
  • 5 Pertama Bertugas di Sumatera, Brigjen Simson Zet Ringu Resmi Jadi Wakapolda Riau
  • 6 Lupa Matikan Kompor Saat Mengurus Anak, Rumah Warga di Pangkalan Lesung Terbakar
  • 7 Mataguna Digital Printing dan Advertising, Pilihan Baru untuk Kebutuhan Cetak di Tembilahan
  • 8 Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Ukui Diciduk Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media