• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Sebanyak 4,5 Kg Sabu-sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Kampar

Redaksi

Jumat, 26 Juli 2019 08:52:09 WIB Dibaca : 1092 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tangkapan cukup besar. Dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK,MH mengungkapkan keberhasilan Polres mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 4,587 kilogram sabu-sabu dan 929 butir pil ektasi. Kapolres Kampar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat tersangka jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram shabu-shabu dan 451 butir pil ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salahsatu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru. Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan perburuan terhadap jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru. Di tempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan sabu dan ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku. Tim kemudian melanjutkan pencarian di sebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO, pemuda berusia 22 tahun dengan barang bukti 4 kg lebih shabu-shabu dan 478 butir pil ekstasi. "Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku," ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. Saat ditanyakan oleh wartawan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional, disampaikan Kapolres bahwa penyidik masih melakukan pendalaman namun melihat dari kemasan sabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau dan beberapa Polres lainnya. "Besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri," bebernya. Pada saat ekspos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan kelima tersangka serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas. Mengakhiri konferensi pers ini, Kapolres Kampar mengajak semua komponen untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa. "Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini ribuan orang yang bisa kita selamatkan," ujar Kapolres. Ia menambahkan, penangkapan dengan jumlah kilogram ini menandakan bahwa di Kampar Ini sasaran empuk peredaran narkoba.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Harga Jual Emas Naik Tipis

Wabup Inhil Taja Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas

Jelang Pilkada,Ketua DPRD Inhil Himbau Pertahankan Situasi Kondusif

Antisipasi Terjadi Karhutla, Koramil 11 Pulau Burung bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan Lahan Tidur

PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

Pesta Seks Terbesar di Dunia Akan Digelar di Denver AS

Jika Ingin Ke Golkar Fahri Hamzah Harus Penuh Persyaratan Ini

Nasib Pria Ini Berakhir Pilu, Diam-diam Bekerja dan Menabung untuk Nikahi Pacar Namun Apa Yang Terjadi?

Rangka Menyambut Hari Pahlawan, Dandim 0314 Inhil Ziarah dan Menyerahkan Tali Asih Kepada Keluarga Letda M Boya

Bupati Rokan Hilir H. Suyatno Pimpin Pembudayaan Kejuangan Ke 45

Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka

Agung Nugroho Minta Pemerintah Tindak Rumah Sakit yang Tidak Layani Pasien BPJS dengan Baik

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media