PILIHAN
Aparat Negara Malaysia, Amankan 8 Pemancing WNI dari Karimun-Batam Kepri
BUALBUAL.com - Nasib apes tengah merundung 7 pemancing Karimun dan 1 asal Batam, Kepulauan Riau.
Tengah asyik menyalurkan hobi memancing, justru 8 pemancing itu berakhir di balik jeruji besi negara Malaysia.
Tujuh pemancing itu merupakan warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.
Sementara satu orang warga Setokok, Kota Batam.
Delapan pemancing itu ditenggarai hanyut saat mancing hingga masuk ke dalam perairan teroterial Kerajaan Malaysia pada 10 Maret 2020 malam.
“Kabarnya mereka mancing lalu hanyut hingga masuk ke perairan Malaysia. Tujuh warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, satu orang warga Batam, Setokok,” kata anggota DPRD Karimun, Samsul, Rabu (18/3/2020) malam.
Sesama berasal dari Kecamatan Moro, Samsul turut mempertanyakan nasib delapan pemancing itu.
Hal itu dikarenakan hingga kini, dirinya belum mengetahui upaya apa yang dilakukan pemerintah membebaskan 8 pemancing itu.
Baca: Asyik Jalan-Jalan ke Mal Batam, Keluarga Ini Kepergok Satpol PP, Himbauan Walikota Diabaikan
“Mohon ditindaklanjuti, sudah satu minggu belom ada kejelasan terkait para nelayan kita dari pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro yang ditangkap dikarenakan melaut dan mancing ikan,” kata politisi Golkar itu.
Samsul menyindir pemerintah terkhusus pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun mustinya sudah mengambil langkah.
Seperti mengupayakan perundingan antar pihak berwenang.
“Ini sudah 8 hari, nasib nelayan itu tidak ada kabar dan solusinya seperti apa,” kata Samsul.
Samsul mengatakan, delapan pemancing itu warga biasa dari kampung yang sehari-hari melaut dan memancing.
Saat kejadian, delapan pemancing tersebut kata Samsul tengah melaut dan memancing di sekitar perairan daerah Lagoi Batu Putih, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Apes, boat yang mereka tumpangi diduga hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia.
Baca: Pelaksanaan SKB CPNS Karimun Ditunda Gegara Corona, Pengumuman Hasil SKD Tetap
Samsul juga mengharapkan pemerintah RI di pusat bertindak untuk membebaskan 8 pemancing itu karena tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia.
“Kita minta pemerintah RI segera meminta mereka nelayan kita untuk segera dipulangkan dan dibebaskan karena mereka masuk ke Malaysia dengan tidak sengaja,” kata Samsul.
Berikut nama-nama 8 pemancing itu:
1. Azuan (34), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
2. Erwin (36), RT 002 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
3. Tamsir (37), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
4. Nasron (37), Setokok, RT 002 RW 001, Batam
5. Agus Salim (43), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
6. Yanto (29), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
7. Suandi (30), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
8. Kamil (34), RT 002 RW 002, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun. (*)
Sumber: Suryakepri.com

Berita Lainnya
Akhirnya Trump Melunak, AS Kembali Buka Dialog dengan Korea Utara
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Petani Kecil Masuk Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan,Potensinya Sangat Bagus di Riau
Walau Ada Flyover Baru, Warga Pekanbaru Keluhkan Kemacetan Tetap Terjadi
Bupati Kampar Keluar Surat Edaran Terkait Dana Desa dalam Padat Karya Tunai Desa dan Penanggulangan Covid-19
Di Datangi Bupati Inhil, Disdik dan DPMD, Serta Para Staff Selesaikan Semua Permasalahan Pekerjaan
Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI
Bupati Kampar dan Wako Dumai Diperiksa KPK
Gerakan Mencintai Bumi di Sungai Air Hitam, DPC PDI Perjuangan Pekanbaru Tanam 1000 Bibit Pohon Buah
Kontraktor HKi PekDum Seksi 5 Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Sebanga Dan Jalan Lama Duri 13, Yang Rusak Selama Aktifitas Pembangunan Jalan Tol.
Devisi Hukum Dr. Parlindungan, SH.,MH Sebut Laporan Terhadap Paslon 01 Abdul Wahid-SF Haryanto ke Bawaslu Tidak Berdasar
Masalah Lahan Parkir, Pekerja Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan Dikeroyok