PILIHAN
Aparat Negara Malaysia, Amankan 8 Pemancing WNI dari Karimun-Batam Kepri
BUALBUAL.com - Nasib apes tengah merundung 7 pemancing Karimun dan 1 asal Batam, Kepulauan Riau.
Tengah asyik menyalurkan hobi memancing, justru 8 pemancing itu berakhir di balik jeruji besi negara Malaysia.
Tujuh pemancing itu merupakan warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.
Sementara satu orang warga Setokok, Kota Batam.
Delapan pemancing itu ditenggarai hanyut saat mancing hingga masuk ke dalam perairan teroterial Kerajaan Malaysia pada 10 Maret 2020 malam.
“Kabarnya mereka mancing lalu hanyut hingga masuk ke perairan Malaysia. Tujuh warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, satu orang warga Batam, Setokok,” kata anggota DPRD Karimun, Samsul, Rabu (18/3/2020) malam.
Sesama berasal dari Kecamatan Moro, Samsul turut mempertanyakan nasib delapan pemancing itu.
Hal itu dikarenakan hingga kini, dirinya belum mengetahui upaya apa yang dilakukan pemerintah membebaskan 8 pemancing itu.
Baca: Asyik Jalan-Jalan ke Mal Batam, Keluarga Ini Kepergok Satpol PP, Himbauan Walikota Diabaikan
“Mohon ditindaklanjuti, sudah satu minggu belom ada kejelasan terkait para nelayan kita dari pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro yang ditangkap dikarenakan melaut dan mancing ikan,” kata politisi Golkar itu.
Samsul menyindir pemerintah terkhusus pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun mustinya sudah mengambil langkah.
Seperti mengupayakan perundingan antar pihak berwenang.
“Ini sudah 8 hari, nasib nelayan itu tidak ada kabar dan solusinya seperti apa,” kata Samsul.
Samsul mengatakan, delapan pemancing itu warga biasa dari kampung yang sehari-hari melaut dan memancing.
Saat kejadian, delapan pemancing tersebut kata Samsul tengah melaut dan memancing di sekitar perairan daerah Lagoi Batu Putih, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Apes, boat yang mereka tumpangi diduga hanyut terbawa arus hingga masuk ke wilayah perairan Malaysia.
Baca: Pelaksanaan SKB CPNS Karimun Ditunda Gegara Corona, Pengumuman Hasil SKD Tetap
Samsul juga mengharapkan pemerintah RI di pusat bertindak untuk membebaskan 8 pemancing itu karena tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia.
“Kita minta pemerintah RI segera meminta mereka nelayan kita untuk segera dipulangkan dan dibebaskan karena mereka masuk ke Malaysia dengan tidak sengaja,” kata Samsul.
Berikut nama-nama 8 pemancing itu:
1. Azuan (34), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
2. Erwin (36), RT 002 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
3. Tamsir (37), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
4. Nasron (37), Setokok, RT 002 RW 001, Batam
5. Agus Salim (43), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
6. Yanto (29), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
7. Suandi (30), RT 001 RW 003, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun
8. Kamil (34), RT 002 RW 002, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun. (*)
Sumber: Suryakepri.com

Berita Lainnya
Yuk! Kenali Keampuhan Tanaman Herbal dalam Mencegah Penularan Virus Corona
Warga Temukan Bayi Laki-laki di Warung yang Terbungkus Kain
Diduga Penyalahgunaan Anggaran APBD T.A 2015 - 2016 Kejati Geledah Kantor Bapenda Riau
Alhamdulillah, 5.750 Guru Honorer di Pekanbaru Segera Terima Insentif
Kesbangpol Inhil Sosialisasikan Pembentukan Karakter bangsa dan Budaya Pada Generasi Milenial
Kata Mendikbud: Tak Jamannya Lagi Sekolah Gratis
Bebasnya AHOK, Kasus Sumber Waras Menanti
Ibu Pedagang Warung Kopi Nyaris Jadi Korban, 'Pasar Terapung Tembilahan Runtuh'
HUT TNI AU 71, Undang Masyarakat Keliling di Atas Udara Kota Pelanbaru
Diteror Boom, Penumpang Lion Air Berhamburan Keluar
Miliki Sabu,Warga Kempas Diciduk Polisi
Terima SK DPP Nasdem, Syamsuar dan Edi Siap Maju di Pilgub Riau 2018