• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru Harus Tahu! Ini Alasan Walikota Firdaus Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Redaksi

Minggu, 12 April 2020 18:56:30 WIB Dibaca : 1184 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan sejak 8 April lalu. Ada tiga hal yang melatarbelakangi Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengajukan PSBB.

"Pertama, peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru sangat mengkhawatirkan. Kedua, penyebaran sudah meliputi seluruh wilayah

kecamatan, dan ketiga untuk antisipasi penyebaran kasus transmisi lokal (G-3)," isi dari kajian Pelaksana PSBB yang dirancang Pemko Pekanbaru.

 

Pada kajian itu, Walikota Firdaus memaparkan, sampai dengan tanggal 10 April 2020, jumlah pasien yang posistif Covid-19 di Kota Pekanbaru berjumlah 5 kasus, dengan rincian, sebanyak 3 orang pasien diketahui pernah melakukan perjalanan ke luar negeri/daerah zona merah, disebut Generasi kesatu (G-1).

Kemudian, sebanyak 2 orang pasien diketahui pernah bertemu di Pekanbaru dengan orang yang datang dari zona merah, disebut Generasi kedua (G-2). Dalam paparan itu, juga dijelaskan sampai saat ini belum ada laporan atau data tentang terjadinya transmisi lokal di Kota Pekanbaru. Namun, bukan berarti kejadian ini nihil, karena dari seluruh pasien PDP yang telah dilakukan pengujian swab, hasilnya belum keluar dari laboratorium.

Jika PSBB ini Diizinkan oleh pemerintah pusat, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan. Seperti, pembatasan jam kegiatan masyarakat, mulai dari jam 20.00 - 05.00 Wib. Artinya, masyarakat dilarang keluar rumah kecuali beli obat dan makanan jika jasa kurir/online tidak tersedia.

"Pedagang makanan, apotek/toko obat dan UMKM tetap bisa membuka usaha melebihi pukul 20.00 Wib. Namun, hanya melayani jasa kurir/online. Jam malam tidak berlaku bagi kendaraan angkutan Sembako," jelas Walikota.

Pada kajian itu, juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui RW siaga Covid-19, seperti Siskamling terpadu tanggap Covid-19, Posyandu tanggap Covid-19, Relawan muda Tanggap Bencana Non Alam Covid-19, Lumbung Pangan Warga, Masjid Paripurna.

"Pembatasan kegiatan masyarakat umum selama 24 Jam. Bila eskalasi penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan tidak terkontrol, maka Pemerintah Kota Pekanbaru mempersiapkan pembatasan jam kegiatan masyarakat umum untuk diberlakukan 24 jam dalam 1 hari, selama 20 hari berturut-turut," jelasnya.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peserta PPPK Riau Diminta Bersabar, Hasil Seleksi Mundur Hingga Akhir Juni

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya

Catur Sugeng Susanto: Insyaallah Konsistensi dan Komitmen Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kab Kampar

180 Atlet Kabupaten Bengkalis Siap Bertanding di POPDA Tingkat Provinsi Riau, Bupati Kasmarni: Percaya Diri adalah Kunci Meraih Kemenangan

Dugaan Nepotisme dalam proses seleksi PPL Kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Mulang Maya

Karang Taruna Tanjung Aman Rakor Program Kerja 2022

Ditandatangani Presiden Jokowi PP 94/2021 tentang Disiplin PNS: Inilah Kewajiban dan Larangan Bagi PNS

Kadis T. Eddy Efrizal: 3.062 UMKM se-Inhil Diusulkan untuk dapat Bantuan

Jubir Covid-19 Riau : Orang Yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor

Dari Sepi ke Bergairah: Stadion Utama Riau Disiapkan Jadi Sentra Olahraga dan Bisnis

Kabar Baik, Sebelum Lebaran Gaji Guru Bantu Provinsi di Riau Cair

Besok sudah Selesai, PUPR Perbaiki Jalan Berlubang di Jalan Durian Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 3 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 4 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 5 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 6 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 7 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 8 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media