Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu
BUALBUAL.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut berhasil ditangkap hari Jum'at (24/07/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama.
"Identitas pelaku berinisial HI (40), berprofesi nelayan, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy, Sabtu (25/07/2020).
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Di jalan tersebut petugas kami melihat seorang laki-laki dengan gerik gerik mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap orang tersebut yang diketahui merupakan nelayan.
"Hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, sendok sabu dan handphone (HP) merk Nokia warna abu-abu," jelas AKBP Andy.
Saat ini nelayan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.
Berita Lainnya
Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda