Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu

BUALBUAL.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut berhasil ditangkap hari Jum'at (24/07/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama.
"Identitas pelaku berinisial HI (40), berprofesi nelayan, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy, Sabtu (25/07/2020).
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Di jalan tersebut petugas kami melihat seorang laki-laki dengan gerik gerik mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap orang tersebut yang diketahui merupakan nelayan.
"Hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, sendok sabu dan handphone (HP) merk Nokia warna abu-abu," jelas AKBP Andy.
Saat ini nelayan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.
Berita Lainnya
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran