Di Inhu Muncul Spanduk Warga Desa Seluti Tolak HGU PT Gandaera Hendana

BUALBUAL.com - Spanduk mengantasnamakan masyarakat Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terpampang di jalan menuju kantor desa dari jalan Lintas Timur Sumatra.
Spanduk tersebut berisi penolakan dan tidak mengakui adanya HGU (Hak Guna Usaha) PT Gandaerah Hendana di Desa Seko Lubuk Tigo. Dalam spanduk tersebut dibubuhi juga tanda tangan oleh warga setempat.
Selain spanduk bertandatangan warga dipasang di jalan menuju jalan kantor desa, terdapat juga spanduk berisi tidak mengakui HGU PT GH di dekat lapangan bola voly samping Kantor Kepala Desa dan di pinggir jalan Lintas Timur Sumatra, tepatnya di daerah dusun I Desa Seluti.
Kepala Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Jailis, saat dikonfirmasi di kediamannya mengenai spanduk yang mengatasnamakan warga tersebut tersebut tidak bisa memberikan penjelasan rinci.
“Untuk lebih jelas terkait pemasangan spanduk,silahkan temui mantan Kades yang lama pak Jamaris dan Zaitul Akmal, Nastion dan bapak Zauri,” katanya.
Belum diketahui motif mengapa masyarakat Seluti melakukan pemasangan spanduk tersebut. Tapi dari informasi yang beredar yang didapat CAKAPLAH.com, pemasangan spanduk itu dilakukan terkait adanya gugatan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gandaera Hendana kepada Desa Seko Lubuk Tigo terkait terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di areal lahan konsesi HGU perusahaan di PTUN Pekanbaru.
Humas PT Gandaerah Hendana, Randa saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru terkait terbitnya SKGR di areal lahan HGU perusahan.
Berita Lainnya
Berawal dari Bansos, Dua Aparatur Desa Surakarta Dibacok Warganya
Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai!
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Ciptakan Stabilitas Keamanan
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPRD Riau
Seorang Ustadz di Inhil Meninggal Dunia pada Saat Sujud Shalat Teraweh
Sebanyak 14 Unit Rumah di Pulau Burung Hangus Terbakar, Kerugian Capai Setengah Milyar
Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI di Inhil
Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia
Kebakaran di Desa Bolak Raya Kecamatan Mandah, Pemilik Rumah Meninggal Dunia
Pembangunan Gedung Kacabdin Pendidikan IV Lampung Diduga Curi Aliran Listrik
Skandal Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis
Biadab! Seorang Bocah di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan