• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 20:55:57 WIB Dibaca : 1571 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari Malaysia. Serbuk haram itu masuk ke Riau melalui perairan Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai.

"Penangkapannya Senin kemarin. Barang buktinya sabu 20 kilogram. Sopir mobil berinisial Al (36) yang membawa sabu itu," kata Victor, Selasa (19/1).

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian. Petugas mendapat informasi, bahwa penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Pada Senin (18/1) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.

"Petugas langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," ucap Victor.

Pelaku Al dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.

Saat diinterogasi, Al mengaku diperintah oleh seorang pengedali. Ia dijanjikan upah sebesar Rp8 juta per Kg sabu. "Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," jelas Victor.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus. Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan  paling lama 20 tahun," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ratusan Karangan Bunga Warnai Hari Bhayangkara ke-75 di Polres Inhil

Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pembangunan Rumah Bantuan dari Kapolda Kepri

Kapolres Inhil Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Concong

TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Posyandu

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

Polsek Seberida Patroli dan Pengamanan Subuh di Sejumlah Masjid

Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Warga Miliki Kekebalan Jalani Aktivitas Ramadan

Dandim 0619/Purwakarta Pastikan Pasar Hewan Terbebas dari Penyakit PMK

Keren!! Sasaran TMMD Kodim 0303/Bengkalis, Bantu Warga Batsol Dalam Penyediaan Air Bersih

Vaksinasi Lansia, Polres Tanjungpinang Bagi Beras Gratis

PWNU Gandeng Polda, Pemda dan Apkasindo Gelar Vaksinasi dan Bazzar Minyak Goreng

Serbuan Vaksinasi Covid-19 Lanud Raja Haji Fisabilillah Ramai Peminat

Terkini +INDEKS

Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya

24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 3 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 4 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 5 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 6 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 7 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 8 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media